Harus Duduk Bersama



ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta berpandangan, antara eksekutif dan legislatif harus segera duduk bersama. Pandangan ini menyikapi ajakan dari Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh kepada Komisi III DPRD Kota Mataram guna mencari solusi bersama atas nasib MWP (Mataram Water Park).

Ketut Sugiarta yang ditemui Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (17/11) mengatakan,  eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama guna memetakan solusi apa yang tepat menjawab mangkraknya MWP sejak diresmikan Bulan Juni 2010 lalu. Dikatakannya, kalau orientasi MWP ke depan menjadi kolam untuk masyarakat umum, masih memungkinkan.

‘’Kalau mengurangi kedalaman masih bisa, tinggal diurug,’’ cetusnya. Lain halnya kalau menambah kedalaman, dinilai agak sulit. Karena harus membongkar. ‘’Ini pentingnya kita duduk bersama untuk memetakan,’’ imbuhnya. Terhadap persoalan MWP, memang perlu dilakukan analisa. Misalnya, berapa nilai ekonomis yang diharapkan didapatkan.

Kalaupun tidak dikelola investor, dengan kata lain dikelola oleh Pemkot Mataram, polanya juga harus jelas. ‘’Segala sesuatu, kita harus berpikir profit dulu,’’ kata Ketut Sugiarta. Menurut politisi Gerindra ini, tidak masalah siapapun yang mengelolanya, sepanjang dilakukan secara profesional. Artinya, kalaupun Pemkot akan mengelola sendiri MWP, harus dilakukan analisa biaya yang dibituhkan.

Yang jelas, Dewan sepakat MWP harus segera termanfaatkan. Apalagi MWP, dalam pembangunannya menelan anggaran cukup besar mencapai Rp 10 miliar. Belum lagi biaya pemeliharaannya setiap tahun. ‘’Kalau saya cenderung berpikir, oke masa lalu, ya masa lalu. Tapi sekarang solusinya apa, harus cepat,’’ ucap Ketut Sugiarta.

Ia berharap 2015 mendatang sudah ada progres terhadap kondisi MWP saat ini. Untuk itu, Pemkot Mataram maupun Dewan harus cepat mengambil sikap. Ketut Sugiarta menyayangkan kelambanan Pemkot Mataram yang mendiamkan MWP tak termanfaatkan selama empat tahun. (fit)

Komentar