ANGGOTA
Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta berpandangan, antara
eksekutif dan legislatif harus segera duduk bersama. Pandangan ini menyikapi
ajakan dari Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh kepada Komisi III DPRD Kota Mataram
guna mencari solusi bersama atas nasib MWP (Mataram Water Park).
Ketut
Sugiarta yang ditemui Suara NTB di
DPRD Kota Mataram, Senin (17/11) mengatakan, eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama
guna memetakan solusi apa yang tepat menjawab mangkraknya MWP sejak diresmikan
Bulan Juni 2010 lalu. Dikatakannya, kalau orientasi MWP ke depan menjadi kolam
untuk masyarakat umum, masih memungkinkan.
‘’Kalau
mengurangi kedalaman masih bisa, tinggal diurug,’’ cetusnya. Lain halnya kalau
menambah kedalaman, dinilai agak sulit. Karena harus membongkar. ‘’Ini
pentingnya kita duduk bersama untuk memetakan,’’ imbuhnya. Terhadap persoalan
MWP, memang perlu dilakukan analisa. Misalnya, berapa nilai ekonomis yang
diharapkan didapatkan.
Kalaupun
tidak dikelola investor, dengan kata lain dikelola oleh Pemkot Mataram, polanya
juga harus jelas. ‘’Segala sesuatu, kita harus berpikir profit dulu,’’ kata
Ketut Sugiarta. Menurut politisi Gerindra ini, tidak masalah siapapun yang
mengelolanya, sepanjang dilakukan secara profesional. Artinya, kalaupun Pemkot
akan mengelola sendiri MWP, harus dilakukan analisa biaya yang dibituhkan.
Yang
jelas, Dewan sepakat MWP harus segera termanfaatkan. Apalagi MWP, dalam
pembangunannya menelan anggaran cukup besar mencapai Rp 10 miliar. Belum lagi
biaya pemeliharaannya setiap tahun. ‘’Kalau saya cenderung berpikir, oke masa
lalu, ya masa lalu. Tapi sekarang solusinya apa, harus cepat,’’ ucap Ketut
Sugiarta.
Ia
berharap 2015 mendatang sudah ada progres terhadap kondisi MWP saat ini. Untuk
itu, Pemkot Mataram maupun Dewan harus cepat mengambil sikap. Ketut Sugiarta
menyayangkan kelambanan Pemkot Mataram yang mendiamkan MWP tak termanfaatkan
selama empat tahun. (fit)
Komentar