MSB Terancam Jadi Ruang Publik
Mataram
(Suara NTB) –
Impian
Pemkot Mataram melihat hotel megah dan pusat perbelanjaan dibangun di taman
hiburan rakyat Loang Baloq, nampaknya masih harus dipendam. Lahan pembangunan
MSB (Mataram Sunset Beach) di depan Makam Loang Baloq kini terancam menjadi
ruang publik. Itu menyusul ketidakjelasan PT. MMS (Mas Murni Sejahtera) terhadap
pembangunan tersebut. Padahal nilai investasi untuk MSB mencapai Rp 250 miliar.
Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh, ketika menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD Kota
Mataram, Jumat (14/11) terkesan pasrah atas nasib pembangunan MSB. Menurut
Walikota, pada prinsipnya eksekutif sepakat menempatkan proses pelaksanaan
proyek MSB sesuai perjanjian yang telah disepakati antara Pemkot Mataram dengan
MMS.
Walikota
mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi intensif termasuk telah melayangkan
surat bernomor 278.a.S/Bappeda-Kt/IX/2014 tertanggal 15 September 2014. ‘’Dan
saat ini kami telah perintahkan Kepala Bappeda menanyakan langsung kepada
pimpinan MMS di Jakarta tentang kelanjutan proses pembangunan proyek Loang
Baloq. Apakah pihak MMS masih memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembangunan
hotel di Loang Baloq,’’ terangnya.
Pemkot
Mataram, demikian Walikota, telah menyiapkan rencana lain manakala memang tidak
ada jawaban dari MMS. Rencana itu adalah menjadikan lahan yang sedianya menjadi
lokasi pembangunan MSB, menjadi ruang publik. ‘’Untuk area publik sajalah
supaya bisa dimanfaatkan masyarakat,’’ ujarnya pasrah.
Deadline
MMS, kata Walikota, dalam waktu dekat. Sepengatuannya, aku Walikota, molornya
pembangunan MSB lantaran ada masalah di internal MMS. ‘’Tapi apa yang jadi
masalahnya, dulu mereka menggebu-gebu, kami tidak tahu,’’ katanya. Padahal, MMS
juga sudah keluar biaya untuk membebaskan lahan di sana.
Diberitakan
sebelumnya, pembangunan MSB ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Walikota
Mataram H Ahyar Abduh 1 Maret 2014. Dalam perjanjian dengan Pemkot Mataram, MMS
akan membangun hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan serta menata Taman Loang
Baloq yang sudah di bangun Pemkot Mataram. Tiga pembangunan itu ditargetkan
selama 36 bulan diatas lahan lebih dari tiga hektar. Sebelumnya, pemanfaatan
aset Pemkot Mataram di taman hiburan rakyat Loang Baloq telah mendapat persetujuan
dari DPRD Kota Mataram. (fit)
Komentar