MMS Tak Ada Kejelasan



MSB Terancam Jadi Ruang Publik


Mataram (Suara NTB) –
Impian Pemkot Mataram melihat hotel megah dan pusat perbelanjaan dibangun di taman hiburan rakyat Loang Baloq, nampaknya masih harus dipendam. Lahan pembangunan MSB (Mataram Sunset Beach) di depan Makam Loang Baloq kini terancam menjadi ruang publik. Itu menyusul ketidakjelasan PT. MMS (Mas Murni Sejahtera) terhadap pembangunan tersebut. Padahal nilai investasi untuk MSB mencapai Rp 250 miliar.

Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, ketika menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD Kota Mataram, Jumat (14/11) terkesan pasrah atas nasib pembangunan MSB. Menurut Walikota, pada prinsipnya eksekutif sepakat menempatkan proses pelaksanaan proyek MSB sesuai perjanjian yang telah disepakati antara Pemkot Mataram dengan MMS.

Walikota mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi intensif termasuk telah melayangkan surat bernomor 278.a.S/Bappeda-Kt/IX/2014 tertanggal 15 September 2014. ‘’Dan saat ini kami telah perintahkan Kepala Bappeda menanyakan langsung kepada pimpinan MMS di Jakarta tentang kelanjutan proses pembangunan proyek Loang Baloq. Apakah pihak MMS masih memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembangunan hotel di Loang Baloq,’’ terangnya.

Pemkot Mataram, demikian Walikota, telah menyiapkan rencana lain manakala memang tidak ada jawaban dari MMS. Rencana itu adalah menjadikan lahan yang sedianya menjadi lokasi pembangunan MSB, menjadi ruang publik. ‘’Untuk area publik sajalah supaya bisa dimanfaatkan masyarakat,’’ ujarnya pasrah.

Deadline MMS, kata Walikota, dalam waktu dekat. Sepengatuannya, aku Walikota, molornya pembangunan MSB lantaran ada masalah di internal MMS. ‘’Tapi apa yang jadi masalahnya, dulu mereka menggebu-gebu, kami tidak tahu,’’ katanya. Padahal, MMS juga sudah keluar biaya untuk membebaskan lahan di sana.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan MSB ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Mataram H Ahyar Abduh 1 Maret 2014. Dalam perjanjian dengan Pemkot Mataram, MMS akan membangun hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan serta menata Taman Loang Baloq yang sudah di bangun Pemkot Mataram. Tiga pembangunan itu ditargetkan selama 36 bulan diatas lahan lebih dari tiga hektar. Sebelumnya, pemanfaatan aset Pemkot Mataram di taman hiburan rakyat Loang Baloq telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Mataram. (fit)

Komentar