RENCANA
pemerintah pusat menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak), paling lambat akhir
2014 ini, sudah mulai membuat masyarakat harap-harap cemas. Betapa tidak,
kenaikan BBM yang direncanakan pemerintahan Jokowi-JK Rp 3.000 per liter
dinilai sejumlah kalangan terlalu tinggi. Rencana kenaikan BBM oleh Jokowi-JK
sekitar 40 hingga 50 persen. Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan
BBM bersubsidi di era pemerintahan SBY-Boediono yang menaikkan BBM Rp 2.000 per
liter pada Bulan Juni 2013 lalu, dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter.
Mendekati
rencana kenaikan BBM ini, harus ada langkah antisipatif yang dilakukan
pemerintah. Tidak hanya di pusat tapi juga di daerah-daerah. Sebab, kenaikan
BBM akan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Apalagi ada semacam
‘’tradisi’’ di kalangan pelaku usaha di Indonesia. Belum lagi kenaikan BBM itu
betul-betul dilaksanakan, kenaikan harga barang-barang biasanya telah
mendahului.
Sembako
misalnya. Sejumlah jenis sembako, sudah mulai berangsur naik. Kondisi yang
menghantui perekonomian masyarakat ini, harus segera disikapi. Pemerintah
daerah sebagai bagian dari unsur pemerintah secara keseluruhan harus peka
terhadap dampak-dampak yang timbul akibat rencana kenaikan BBM. Jangan tunggu
masyarakat menjerit baru pemerintah mulai merancang langkah-langkah untuk
mengatasi kenaikan harga BBM.
Meskipun
nantinya pemerintah pusat telah menyiapkan kompensasi atas kenaikan harga BBM,
namun pada praktiknya, belum mampu menjawab ketidakberdayaan masyarakat atas
naiknya harga barang-barang sebagai akibat penyesuaian atas kenaikan harga BBM.
Untuk itu, mulai dari sekarang, kepala daerah harus sudah mulai mempersiapkan
masyarakat.
Peran
pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, Bupati atau Walikota harus memerintahkan
sejumlah SKPD memantau adanya lonjakan harga sembako. Beberapa daerah di
Indonesia diketahui telah membuat langkah strategis terkait rencana kenaikan
BBM. Di Surabaya misalnya, Walikota Tri Rismaharini sudah memerintahkan sejumlah
SKPD memantau lonjakan harga sembako.
SKPD
diminta melaporkan hasil pantauan di lapangan setiap hari terkait indikasi
kenaikan harga BBM. Selain itu, SKPD teknis seperti Dinas Perindag dan rumah
potong hewan diminta melakukan operasi pasar manakala ada kenaikan harga akibat
rencana kenaikan BBM. Langkah-langkah yang diambil orang nomor satu di kota
pahlawan itu, bisa saja diadopsi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota
di NTB.
Tidak
itu saja, bila perlu Pemda se-NTB harus merumuskan langkah antisipasi yang
lebih komprehensif dibanding Surabaya. Sebab, kenaikan harga BBM tidak saja
akan berdampak pada kenaikan harga sembako tapi pada semua sektor kehidupan. Di
bidang perhubungan contohnya. Tarif angkutan baik darat, laut maupun udara
pasti segera menyusul kenaikan harga BBM. Untuk itu, harus ada kebijakan yang
diambil agar kenaikan BBM yang cukup drastis itu, tidak terlalu telak memukul
perekonomian masyarakat. (*)
Komentar