UPAYA
menjaga hutan untuk masa depan generasi mendatang nampaknya belum maksimal. Termasuk
di NTB. Hutan konservasi di daerah Selatan Lombok Barat (Lobar), tepatnya di
kawasan Pemalikan, Desa Batu Putih salah satunya. Seperti dilansir Suara NTB edisi Selasa (4/11), kondisi
hutan konservasi tersebut, begitu memprihatinkan. Gundul dan nyaris tidak ada
pohon yang tersisa.
Tindakan
oknum yang merambah hutan dengan cara membakar ini, cukup sadis. Karena akibat
pembakaran hutan, tidak saja pohon-pohon yang ada di sana mati tapi juga satwa
dan ekosisitemnya. Karena hutan konservasi mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Sayangnya, seperti
pengakuan warga sekitar hutan itu, kegiatan pembakaran hutan konservasi itu
sudah berlangsung sekitar 10 tahun.
Dengan
rentang waktu yang cukup panjang itu, mestinya Pemda sudah mampu merumuskan
jalan keluar untuk mengatasi pembakaran hutan tersebut. Kalau sampai hari ini
belum ada tindakan konkret dari Pemda, maka komitmen menjaga hutan perlu
dipertanyakan. Karena di banyak kesempatan pihak pemerintah selalu menyerukan
untuk bagaimana bersama-sama menjaga hutan.
Karena
bagaimanapun, hutan memiliki fungsi yang cukup vitas dalam kehidupan manusia. Hutan
konservasi mempunyai fungsi pokok dalam pelestarian aneka ragam tumbuhan dan
satwa serta ekosisemnya. Fungsi ini didukung oleh peran konservasi sebagai
pelestari hutan yang ditugaskan untuk menjaga kelestarian ekosistem yang ada di
hutan tersebut. Untuk menjalankan fungsinya.
Pada
segi sosial, fungsi dan peran hutan konservasi dapat berguna bagi
keberlangsungan makhluk hidup sebagai penyeimbang kondisi alam. Selain itu
hutan konservasi juga dapat berfungsi sebagai penyedia sumber dalam alam yang
bermanfaat bagi kehidupan sosial. Maraknya eksploitasi hutan, membuat kehidupan
aneka tumbuhan dan satwa terancam. Terancamnya tumbuhan dan satwa tersebut dapat
mempengaruhi kehidupan manusia. Oleh karena itu, peran dan fungsi hutan
konservasi sangat berarti. Hutan konservasi juga ikut berperan dari segi
ekonomi. Kawasan konservasi dapat menguntungkan secara finansial bila
dikembangkan sebagai objek wisata. Banyak taman nasional dan taman wisata yang
berpotensi di jadikan objek pariwisata.
Komitmen
Pemda dalam upaya menjaga kelestarian hutan, ekosistem alam flora dan fauna mestinya
tidak sebatas ucapan di balik podium dan di atas kertas belaka. Namun harus ada upaya konkret. Meskipun bukan
hutan lindung tapi bukan berarti hutan konservasi ‘’halal’’ untuk dirambah.
Pemda melalui Dinas Kehutanan dan BKSDA harus cepat turun tangan.
Pemda
bisa mengambil langkah antisipatif seperti melakukan reboisasi. Reboisasi adalah salah
satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat menanam kembali hutan –
hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya. menerapkan
sistem tebang pilih. Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam
jumlah besar – besaran. Selain itu sistem ini juga berguna untuk masyarakat
agar tidak sembarang dalam melakukan penebangan hutan.
Menerapkan
sistem tebang – tanam. Sistem ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem
penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang
agar hutan tetap terjaga keberadaannya.
Melakukan
penebangan secara konservatif. Penebangan secara konservatif adalah penebangan
dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Jangan sampai
pohon yang masih muda dan produktif ditebang. Menerapkan larangan penebangan
hutan secara sewenang – wenang dan memberikan sanksi yang berat bagi pelakunya.
Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga harus
ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Pemerintah harus ikut turun tangan dalam
pelestarian hutan ini. Sebaiknya, pemerintah juga memberikan sanksi yang berat
bagi para pelakunya, yang bisa membuat mereka jera dan tidak melakukan
kesalahan mereka lagi. (*)
Komentar