Selamatkan Hutan untuk Masa Depan



UPAYA menjaga hutan untuk masa depan generasi mendatang nampaknya belum maksimal. Termasuk di NTB. Hutan konservasi di daerah Selatan Lombok Barat (Lobar), tepatnya di kawasan Pemalikan, Desa Batu Putih salah satunya. Seperti dilansir Suara NTB edisi Selasa (4/11), kondisi hutan konservasi tersebut, begitu memprihatinkan. Gundul dan nyaris tidak ada pohon yang tersisa.

Tindakan oknum yang merambah hutan dengan cara membakar ini, cukup sadis. Karena akibat pembakaran hutan, tidak saja pohon-pohon yang ada di sana mati tapi juga satwa dan ekosisitemnya. Karena hutan konservasi mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Sayangnya, seperti pengakuan warga sekitar hutan itu, kegiatan pembakaran hutan konservasi itu sudah berlangsung sekitar 10 tahun.

Dengan rentang waktu yang cukup panjang itu, mestinya Pemda sudah mampu merumuskan jalan keluar untuk mengatasi pembakaran hutan tersebut. Kalau sampai hari ini belum ada tindakan konkret dari Pemda, maka komitmen menjaga hutan perlu dipertanyakan. Karena di banyak kesempatan pihak pemerintah selalu menyerukan untuk bagaimana bersama-sama menjaga hutan.

Karena bagaimanapun, hutan memiliki fungsi yang cukup vitas dalam kehidupan manusia. Hutan konservasi mempunyai fungsi pokok dalam pelestarian aneka ragam tumbuhan dan satwa serta ekosisemnya. Fungsi ini didukung oleh peran konservasi sebagai pelestari hutan yang ditugaskan untuk menjaga kelestarian ekosistem yang ada di hutan tersebut. Untuk menjalankan fungsinya.

Pada segi sosial, fungsi dan peran hutan konservasi dapat berguna bagi keberlangsungan makhluk hidup sebagai penyeimbang kondisi alam. Selain itu hutan konservasi juga dapat berfungsi sebagai penyedia sumber dalam alam yang bermanfaat bagi kehidupan sosial. Maraknya eksploitasi hutan, membuat kehidupan aneka tumbuhan dan satwa terancam.  Terancamnya tumbuhan dan satwa tersebut dapat mempengaruhi kehidupan manusia. Oleh karena itu, peran dan fungsi hutan konservasi sangat berarti. Hutan konservasi juga ikut berperan dari segi ekonomi. Kawasan konservasi dapat menguntungkan secara finansial bila dikembangkan sebagai objek wisata. Banyak taman nasional dan taman wisata yang berpotensi di jadikan objek pariwisata.

Komitmen Pemda dalam upaya menjaga kelestarian hutan, ekosistem alam flora dan fauna mestinya tidak sebatas ucapan di balik podium dan di atas kertas belaka.  Namun harus ada upaya konkret. Meskipun bukan hutan lindung tapi bukan berarti hutan konservasi ‘’halal’’ untuk dirambah. Pemda melalui Dinas Kehutanan dan BKSDA harus cepat turun tangan.

Pemda bisa mengambil langkah antisipatif seperti  melakukan reboisasi. Reboisasi adalah salah satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat menanam kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya. menerapkan sistem tebang pilih. Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam jumlah besar – besaran. Selain itu sistem ini juga berguna untuk masyarakat agar tidak sembarang dalam melakukan penebangan hutan.
Menerapkan sistem tebang – tanam. Sistem ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap terjaga keberadaannya.

Melakukan penebangan secara konservatif. Penebangan secara konservatif adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Jangan sampai pohon yang masih muda dan produktif ditebang. Menerapkan larangan penebangan hutan secara sewenang – wenang dan memberikan sanksi yang berat bagi pelakunya. Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Pemerintah harus ikut turun tangan dalam pelestarian hutan ini. Sebaiknya, pemerintah juga memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya, yang bisa membuat mereka jera dan tidak melakukan kesalahan mereka lagi. (*)

Komentar