SKPD Harus Punya Komitmen



TARGET dan komitmen RSUD Kota Mataram dalam menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kota Mataram, bisa menjadi contoh bagi SKPD lainnya di lingkup Pemkot Mataram. Di saat sejumlah SKPD terpaksa ''lempar handuk'' karena tidak mampu mencapai target, RSUD Kota Mataram justru menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dari target Rp 23 miliar pada tahun 2013, RSUD Kota Mataram yang telah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) mampu dipenuhi. Bahkan, capaian RSUD Kota Mataram pada tahun tersebut melampaui target. Dalam rapat gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini menyebutkan bahwa capaian RSUD Rp 40 miliar.

Bahkan, RSUD Kota Mataram pada tahun 2015 mendatang, sanggup memberikan kontribusi PAD Kota Mataram, Rp 75 miliar. Kesanggupan RSUD Kota Mataram menyetor PAD ke Pemkot Mataram kalau dikalkulasikan 300 persen lebih. Yang patut diapresiasi dari RSUD Kota Mataram, kesanggupan rumah sakit tipe B ini dibarengi dengan komitmen dari Direktur RSUD Kota Mataram, HL. Herman Mahaputra yang siap mundur dari jabatannya sebagai direktur kalau target itu tidak tercapai.

Mengiringi komitmen itu, wajar kalau pihak rumah sakit meminta supaya Pemkot Mataram melengkapi sarana dan prasarana seperti kamar operasi, lift dan genset. Sebab, mustahil rasanya RSUD Kota Mataram berani memasang target PAD yang cukup besar kalau tidak disertai sarana yang memadai. SKPD lainnyapun bisa meniru jejak RSUD Kota Mataram  meminta sarana penunjang.

Asalkan, jelas komitmennya terhadap PAD Kota Mataram. Tidak hanya berkomitmen meningkatkan PAD Kota Mataram, tetapi juga siap melepaskan jabatannya kalau tidak mampu mencapai target. Pemkot Mataram bisa saja membangun pola punish and reward dalam menilai kinerja SKPD. Punishment diberikan kepada pimpinan SKPD yang tidak mampu melaksanakan programnya dengan baik. Takarannya adalah target dan capaian PAD bagi SKPD penghasil PAD.

Punishment yang diberikan bisa dalam bentuk mencopotnya dari jabatan sebelumnya. Sehingga ke depan soal copot mencopot pejabat bukan lagi menjadi hal yang tabu dilakukan kepala daerah. Sebaliknya, bagi SKPD berkinerja baik, Pemkot Mataram juga tidak boleh tutup mata. Reward kepada SKPD berkinerja baik bisa diberikan dalam bentuk penambahan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Toh penambahan sarana dan prasarana itu tujuannya untuk menunjang capaian PAD.

Kalau pola itu tidak mulai dari sekarang, kasus SKPD masuk zona merah, akan terus berulang di tahun-tahun mendatang. Ini tentu tidak nyambung dengan komitmen Walikota Mataram yang ingin melakukan percepatan pembangunan. Tidak mungkin pembangunan akan bisa bergerak dalam kecepatan tinggi kalau orang-orang di lingkaran kepala daerah tidak cerdas menterjemahkan makna percepatan pembangunan itu. (*)

Komentar