RENCANA
pengosongan kolom agama di KTP (Kartu Tanda Penduduk) terus menuai pro kontra,
termasuk di Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, H. Ibrahim
Azhar menyatakan kurang setuju kalau kolom aga di KTP dikosongkan. ‘’Kalau ada
apa-apa kan harus ada dicantumkan
kolom agama itu,’’ ujarnya.
Kecuali,
lanjut Ibrahim Azhar, kalau Indonesia bukan negara beragama mungkin tidak perlu
dicantumkan kolom agama. Karena bagaimanapun agama merupakan bagian dari
identitas seseorang. Menurut politisi PPP ini, pencantuman kolom agama sangat
penting. Tetapi lain halnya kalau yang dikosongkan itu adalah kolom agama di
luar lima agama (Islam, Hindu, Budha, Kristen Katolik dan Kristen Protestan),
katanya tidak menjadi persoalan.
Sebab,
sambung Ibrahim Azhar, diluar lima agama itu, dianggap tidak sah, atau tidak
diakuai. ‘’Tapi kalau agama yang sah memang harus dicantumkan, supaya jelas dan
supaya sah’’ pintanya. Ia kembali menegaskan identitas agama seseorang sangat
perlu. Tidak mungkin seorang penduduk tidak beragama.
Belum
lagi di akte nikah, agama harus dicantumkan dengan jelas. Kalau misalnya kolom
agama dihilangkan, masyarakat tidak akan tahu yang bersangkutan menikah dengan
cara agama apa. Dengan adanya identitas agama, semuanya akan menjadi jelas.
(fit)
Komentar