Tolak Pengosongan Kolom Agama



RENCANA pengosongan kolom agama di KTP (Kartu Tanda Penduduk) terus menuai pro kontra, termasuk di Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, H. Ibrahim Azhar menyatakan kurang setuju kalau kolom aga di KTP dikosongkan. ‘’Kalau ada apa-apa kan harus ada dicantumkan kolom agama itu,’’ ujarnya.

Kecuali, lanjut Ibrahim Azhar, kalau Indonesia bukan negara beragama mungkin tidak perlu dicantumkan kolom agama. Karena bagaimanapun agama merupakan bagian dari identitas seseorang. Menurut politisi PPP ini, pencantuman kolom agama sangat penting. Tetapi lain halnya kalau yang dikosongkan itu adalah kolom agama di luar lima agama (Islam, Hindu, Budha, Kristen Katolik dan Kristen Protestan), katanya tidak menjadi persoalan.

Sebab, sambung Ibrahim Azhar, diluar lima agama itu, dianggap tidak sah, atau tidak diakuai. ‘’Tapi kalau agama yang sah memang harus dicantumkan, supaya jelas dan supaya sah’’ pintanya. Ia kembali menegaskan identitas agama seseorang sangat perlu. Tidak mungkin seorang penduduk tidak beragama.

Belum lagi di akte nikah, agama harus dicantumkan dengan jelas. Kalau misalnya kolom agama dihilangkan, masyarakat tidak akan tahu yang bersangkutan menikah dengan cara agama apa. Dengan adanya identitas agama, semuanya akan menjadi jelas. (fit)

Komentar