Akibat Ketidaktegasan Pemkot



KELUHAN para petani di Mataram terkait berkurangnya saluran irigasi yang diduga akibat maraknya pembangunan perumahan, mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat. Kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram Jumat (19/12) kemarin, ia mengatakan, sebelum ada pembangunan mestinya persoalan irigasi sudah harus diantisipasi oleh pihak-pihak terkait.

Disatu sisi Komisi III, kata dia, mengapresiasi pembangunan perumahan sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan perumahan di Mataram tanpa menghilangkan fungsi-fungsi irigasi. ‘’Ini tentu tidak fair. Saat pembangunan perumahan kita terlihat bagus tapi irigasi yang menjadi sumber penghidupan petani terhadap lahannya, justru dipersempit. Ini harus diperhatikan,’’ ujar Ismul.

Semua pihak dalam hal ini diharapkan berperan aktif, baik Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan begitu juga Dinas PU. Manakala ada pelanggaran terhadap keberadaan irigasi, harus dilaporkan. ‘’Kami di Komisi III tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat,’’ aku Ismul. Tidak hanya irigasi tapi juga sempadan sungai juga menjadi perhatian komisi yang membidangi masalah pembangunan ini.

Politisi PKS ini memandang fenomena berkurangnya irigasi sebagaimana menjadi keluhan petani, tidak terlepas dari ketidaktegasan Pemkot Mataram dalam mengawal kebijakan yang ada. Jangan kemudian masalah muncul setelah bangunan jadi. ‘’Ini masalah yang sering yang akhirnya menjadi dilema sendiri. PU mau merubah atau melakukan perbaikan tapi sulit karena bangunan sudah jadi,’’ imbuhnya.

Sehingga, hal ini harus diawali dari perencanaan. Bagaimana izin yang berkaitan dengan pembangunan harus jelas. Komisi III, sambung Ismul, pernah mempertanyakan, mana yang lebih didahulukan izin tata ruang atau bangunan itu sendiri. Terhadap persoalan ini, pihaknya memandang perlu juga dilakukan perjanjian terhadap komitmen para pihak menjaga keberadaan irigasi.

Meskipun, menurut Ismul sebetulnya aturan terkait hal itu sudah ada. ‘’Karena kita pun ingin fair dengan pengembang. Tentu mereka tidak mau juga mendapat konsekuensi atas usahanya,’’ tuturnya. Sebagai representasi masyarakat, pihaknya, kata Ismul tidak ingin apa yang menjadi hak-hak petani diambil. Apalagi irigasi pertanian yang ada tidak terlalu luas, kalau itupun dicaplok tentu akan semakin sempit. (fit)

Komentar