KELUHAN
para petani di Mataram terkait berkurangnya saluran irigasi yang diduga akibat
maraknya pembangunan perumahan, mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi III
DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat. Kepada Suara
NTB di DPRD Kota Mataram Jumat (19/12) kemarin, ia mengatakan, sebelum ada
pembangunan mestinya persoalan irigasi sudah harus diantisipasi oleh
pihak-pihak terkait.
Disatu
sisi Komisi III, kata dia, mengapresiasi pembangunan perumahan sebagai bentuk
upaya memenuhi kebutuhan perumahan di Mataram tanpa menghilangkan fungsi-fungsi
irigasi. ‘’Ini tentu tidak fair. Saat
pembangunan perumahan kita terlihat bagus tapi irigasi yang menjadi sumber
penghidupan petani terhadap lahannya, justru dipersempit. Ini harus
diperhatikan,’’ ujar Ismul.
Semua
pihak dalam hal ini diharapkan berperan aktif, baik Dinas Pertanian Kelautan
dan Perikanan begitu juga Dinas PU. Manakala ada pelanggaran terhadap
keberadaan irigasi, harus dilaporkan. ‘’Kami di Komisi III tetap memberikan
perhatian terhadap kebutuhan masyarakat,’’ aku Ismul. Tidak hanya irigasi tapi
juga sempadan sungai juga menjadi perhatian komisi yang membidangi masalah
pembangunan ini.
Politisi
PKS ini memandang fenomena berkurangnya irigasi sebagaimana menjadi keluhan
petani, tidak terlepas dari ketidaktegasan Pemkot Mataram dalam mengawal
kebijakan yang ada. Jangan kemudian masalah muncul setelah bangunan jadi. ‘’Ini
masalah yang sering yang akhirnya menjadi dilema sendiri. PU mau merubah atau
melakukan perbaikan tapi sulit karena bangunan sudah jadi,’’ imbuhnya.
Sehingga,
hal ini harus diawali dari perencanaan. Bagaimana izin yang berkaitan dengan
pembangunan harus jelas. Komisi III, sambung Ismul, pernah mempertanyakan, mana
yang lebih didahulukan izin tata ruang atau bangunan itu sendiri. Terhadap
persoalan ini, pihaknya memandang perlu juga dilakukan perjanjian terhadap
komitmen para pihak menjaga keberadaan irigasi.
Meskipun,
menurut Ismul sebetulnya aturan terkait hal itu sudah ada. ‘’Karena kita pun
ingin fair dengan pengembang. Tentu
mereka tidak mau juga mendapat konsekuensi atas usahanya,’’ tuturnya. Sebagai
representasi masyarakat, pihaknya, kata Ismul tidak ingin apa yang menjadi
hak-hak petani diambil. Apalagi irigasi pertanian yang ada tidak terlalu luas,
kalau itupun dicaplok tentu akan semakin sempit. (fit)
Komentar