Angkat Tenaga Kontrak



KALANGAN legislatif mulai risau dengan rencana moratorium CPNS yang rencananya akan diberlakukan oleh pemerintahan Jokowi. Bahkan Komisi I telah menyampaikan kepada pihak Menpan mengenai kondisi kepegawaian di Kota Mataram. Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/12) kemarin mengaku, baru-baru ini Komisi I telah bertemu pihak Menpan. ''Kami sudah bawa data bahwa jumlah pns pensiun di lingkup Pemkot Mataram selama 2014 sampai dengan 2016 sekitar 248,'' sebutnya.

Jumlah ini sebagian besar berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan. Politisi Gerindra ini memastikan, jika kebijakan moratorium diberlakukan, akan menyebabkan Kota Mataram berada dalam kesulitan. ''Kita juga sempat pertanyakan sejauh mana perkembangan UU ASN. UU ini sedang dalam tahap sosialisasi,'' ujarnya. Kalau rencana moratorium itu diberlakukan, lanjutnya, maka opsi yang bisa diambil Kota Mataram adalah dengan mengangkat tenaga kontrak.

Langkah ini ditempuh untuk mensiasati kekurangan pegawai. Apalagi pemerintah pusat mempunyai program untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Hal ini, lanjut Gde Sudiarta akan dibicarakan dengan eksekutif. Ia memandang moratorium CPNS tidak sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun. Rencana ini belum disampaikan kepada eskekutif, mengingat moratorium juga belum final.

‘’Jadi ini hanya langkah antisipasi kalau kebijakan itu diberlakukan,’’ demikian Gde Sudiarta sembari menambahkan bahwa Pemda belum maksimal melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. (fit)

Komentar