RENCANA
pemerintah pusat menghapus bansos (bantuan sosial) mendapat apresiasi dari
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha. Kepada Suara NTB baru-baru ini mengatakan, bansos tidak dihapus
seluruhnya, melainkan dihapus secara terbatas. Penghapusan bansos secara
terbatas, menurutnya lebih kepada niat baik pemerintah untuk mengatur kembali
peruntukan bansos.
Apalagi
pada kenyataannya, bansos masih diharapkan oleh masyarakat. Dikatakan politisi
PDI Perjuangan ini, penghapusan bansos secara terbatas bukan tidak mungkin
dihajatkan untuk antisipasi bantuan itu disalahgunakan. ‘’Mengenai rawan tidak
rawan, itu persoalan teknis eksekutif,’’ cetusnya.
Pengajuan
usulan bansos tidak serta merta langsung dikabulkan. Tentu ada kriteria
kelompok masyarakat yang boleh dan tidak
boleh mendapatkan bansos tersebut. Dalam hal ini, dibutuhkan kecermatan dan
profesionalitas dari pihak eksekutif dalam pemberian dana bansos. ‘’Eksekutif
jangan melihat ini orangnya siapa, itu orangnya siapa. Kalau memang tidak layak
mendapat bansos, jangan dipaksanakan,’’ terangnya.
Kalau
ada pemaksaan kehendak, Wayan Sugiartha khawatir, ketika ada pemeriksaan baik
dari Inspektorat, BPK maupun lembaga pemeriksa lainnya, pihak yang menyalurkan
bansos kepada pihak yang sesungguhnya tidak berhak menerima, akan tersangkut
masalah hukum. Seperti diketahui, sebagian besar alokasi dana bansos untuk
daerah akan dihapus karena dinilai tak tepat sasaran dan hanya marak digunakan
menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) saja.
Apalagi
KPK menemukan pendistribusian dana bansos yang tidak sesuai peruntukannya,
cukup tinggi. Bahkan KPK merekomendasikan
supaya dilakukan evaluasi terhadap dana bansos. (fit)
Komentar