Antisipasi Bansos Disalahgunakan



RENCANA pemerintah pusat menghapus bansos (bantuan sosial) mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha. Kepada Suara NTB baru-baru ini mengatakan, bansos tidak dihapus seluruhnya, melainkan dihapus secara terbatas. Penghapusan bansos secara terbatas, menurutnya lebih kepada niat baik pemerintah untuk mengatur kembali peruntukan bansos.

Apalagi pada kenyataannya, bansos masih diharapkan oleh masyarakat. Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, penghapusan bansos secara terbatas bukan tidak mungkin dihajatkan untuk antisipasi bantuan itu disalahgunakan. ‘’Mengenai rawan tidak rawan, itu persoalan teknis eksekutif,’’ cetusnya.

Pengajuan usulan bansos tidak serta merta langsung dikabulkan. Tentu ada kriteria kelompok masyarakat yang  boleh dan tidak boleh mendapatkan bansos tersebut. Dalam hal ini, dibutuhkan kecermatan dan profesionalitas dari pihak eksekutif dalam pemberian dana bansos. ‘’Eksekutif jangan melihat ini orangnya siapa, itu orangnya siapa. Kalau memang tidak layak mendapat bansos, jangan dipaksanakan,’’ terangnya.

Kalau ada pemaksaan kehendak, Wayan Sugiartha khawatir, ketika ada pemeriksaan baik dari Inspektorat, BPK maupun lembaga pemeriksa lainnya, pihak yang menyalurkan bansos kepada pihak yang sesungguhnya tidak berhak menerima, akan tersangkut masalah hukum. Seperti diketahui, sebagian besar alokasi dana bansos untuk daerah akan dihapus karena dinilai tak tepat sasaran dan hanya marak digunakan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) saja.

Apalagi KPK menemukan pendistribusian dana bansos yang tidak sesuai peruntukannya, cukup  tinggi. Bahkan KPK merekomendasikan supaya dilakukan evaluasi terhadap dana bansos. (fit)

Komentar