TAPD
Dinilai Paksakan Kehendak
Mataram
(Suara NTB) –
Kengototan
TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) membangun kantor baru bagi Satpol PP Kota
Mataram, menulai reaksi dari Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota
Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE. Sikap TAPD yang memanfaatkan dana
DAK Rp 2,1 miliar untuk pembangunan kantor baru bagi Satpol PP Kota Mataram di
Lingkar Selatan dinilai memaksakan kehendak.
Karena
jelas, kata Gus Hari, Satpol PP Kota Mataram saat ini membutuhkan kendaraan
operasional bukan kantor baru. Sebab, Kantor Satpol PP Kota Mataram yang berada
satu komplek dengan Pendopo Walikota masih sangat bagus, sehingga tidak perlu
ada pembangunan kantor baru bagi Satpol PP Kota Mataram.
Sikap
TAPD dinilai melukai perasaan Satpol PP. pasalnya, dikucurkannya DAK Rp 2,1
miliar merupakan hasil lobi-lobi Satpol PP di pusat. Latar belakang Satpol PP
melobi anggaran di pusat lantaran minimnya fasilitas pendukung yang ada di
Satpol PP Kota Mataram yang setahun lalu telah ditingkatkan statusnya dari
kantor menjadi badan.
Setelah
cair, justru kebijakan TAPD bertentangan dengan keinginan Satpol PP yang minta
pengadaan kendaraan operasional berupa mobil bak terbuka untuk melakukan
patroli. ‘’Kalau seperti ini kan,
lain yang berjuangan, lain yang menikmati hasilnya,’’ cetus Gus Hari yang juga
Ketua Pecalang Kota Mataram. Ia meragukan bahwa kebijakan mencoret anggaran
untuk SKPD berdasarkan instruksi dari Walikota.
Sebelumnya,
Ketua TAPD Kota Mataram yang juga Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said
menegaskan, anggaran yang didapatkan Satpol PP
dari DAK sebesar Rp 2,1 miliar diprioritaskan untuk membangun kantor di Lingkar
Selatan. DAK tersebut kata Sekda, untuk membangun perkantoran sesuai dengan
keinginan dari Pemkot Mataram untuk menggenjot pembangunan gedung di lingkar
selatan.
Terkait apakah Kantor Pol PP harus terintegrasi dengan Kantor
Walikota, menurut Sekda tidak harus berdekatan. Karena, tidak ada payung hukum
atau aturan yang mengatur soal itu. (fit)
Komentar