Bentuk Tim Aset di Tiap SKPD



Hari Ini Pansus Periksa Aset akan Dihapus


Mataram (Suara NTB) –
Pansus Aset DPRD Kota Mataram bekerja maraton menyikapi usulan Pemkot Mataram melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk menghapuskan Rp 45 miliar aset bermasalah. Selasa (23/12) kemarin Pansus Aset langsung mendatangi BPKAD Kota Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen aset senilai Rp 45 miliar itu.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB kemarin mengaku, dokumen pihaknya terpaksa memeriksa di tempat dokumen-dokumen aset bermasalah Rp 45 miliar yang rencananya bakal dihapuskan. ‘’Ternyata banyak sekali, sampai satu ruangan,’’ akunya. Dokumen-dokumen yang telag dilakukan pengecekan itu antara lain dokumen serah terima, dokumen hibah dan DPA pada APBD.

Rencananya, Rabu (24/12) hari ini, Pansus Aset akan melanjutkan pengecekan atas fisik aset yang diusulkan untuk dihapuskan. ‘’Besok (hari ini, red) kita (Pansus) akan turun ke SKPD-SKPD untuk mengecek fisik asetnya,’’ demikian Zaini. Namun, karena banyaknya aset yang diusulkan untuk dihapuskan, Pansus, lanjut politisi Demokrat ini akan menggunakan sistem sampel.

Untuk itu, Pansus akan memprioritaskan pengambilan sampel menyasar SKPD yang paling banyak mengusulkan penghapusan aset bermasalah, seperti Dinas Dikpora Kota Mataram. Selain itu, dalam pertemuan Pansus Aset dengan BPKAD Kota Mataram mengemuka rencana pembentukan tim aset di tiap-tiap SKPD. Dengan pembentukan tim aset ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas persoalan aset selama ini. ‘’Tetapi ini untuk solusi jangka panjang,’’ cetusnya. (fit)

Komentar