Hari Ini Pansus Periksa Aset akan Dihapus
Mataram
(Suara NTB) –
Pansus
Aset DPRD Kota Mataram bekerja maraton menyikapi usulan Pemkot Mataram melalui
BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk menghapuskan Rp 45 miliar
aset bermasalah. Selasa (23/12) kemarin Pansus Aset langsung mendatangi BPKAD
Kota Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen aset senilai Rp 45
miliar itu.
Ketua
Pansus Aset DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB kemarin mengaku, dokumen pihaknya terpaksa memeriksa di
tempat dokumen-dokumen aset bermasalah Rp 45 miliar yang rencananya bakal
dihapuskan. ‘’Ternyata banyak sekali, sampai satu ruangan,’’ akunya. Dokumen-dokumen
yang telag dilakukan pengecekan itu antara lain dokumen serah terima, dokumen
hibah dan DPA pada APBD.
Rencananya,
Rabu (24/12) hari ini, Pansus Aset akan melanjutkan pengecekan atas fisik aset
yang diusulkan untuk dihapuskan. ‘’Besok (hari ini, red) kita (Pansus) akan
turun ke SKPD-SKPD untuk mengecek fisik asetnya,’’ demikian Zaini. Namun,
karena banyaknya aset yang diusulkan untuk dihapuskan, Pansus, lanjut politisi
Demokrat ini akan menggunakan sistem sampel.
Untuk
itu, Pansus akan memprioritaskan pengambilan sampel menyasar SKPD yang paling
banyak mengusulkan penghapusan aset bermasalah, seperti Dinas Dikpora Kota
Mataram. Selain itu, dalam pertemuan Pansus Aset dengan BPKAD Kota Mataram
mengemuka rencana pembentukan tim aset di tiap-tiap SKPD. Dengan pembentukan
tim aset ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas persoalan aset selama ini.
‘’Tetapi ini untuk solusi jangka panjang,’’ cetusnya. (fit)
Komentar