SEBAGAI
pusat pelayanan kesehatan masyarakat, sudah seharusnya rumah sakit memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi kalau misalnya rumah sakit itu
merupakan rumah sakit plat merah alias rumah sakit milik pemerintah. Namun, apa
yang dialami salah seorang keluarga pasien di RSUP NTB baru-baru ini, seolah
tidak mengesankan citra positif rumah sakit.
Kalaupun
ada kondisi yang mau tidak mau harus dimaklumi keluarga pasien, maka hal itu
mestinya disampaikan dengan tutur kata yang santun sehingga penjelasan petugas
rumah sakit dapat diterima dengan baik oleh keluarga pasien. Bukan sebaliknya
malah mengajakan keluarga pasien berdebat masalah aturan yang seolah hanya
pihak rumah sakit yang tahu.
RSUP
NTB sebagai rumah sakit milik Pemprov NTB yang notabene menjadi rumah sakit
rujukan bagi RSUD kabupaten/kota, diharapkan terus meningkatkan kualitasnya. Sebab,
kejadian kurang menyenangkan yang dialami keluarga pasien di RSUP NTB bukan
satu dua kali terjadi. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Pejanggik ini sudah
sering menjadi objek keluhan masyarakat.
Apalagi,
kalau bukan soal pelayanan. Tidak saja pelayanan kepada pasien rawat inap. RSUP
juga kerap dikeluhkan oleh pasien rawat jalan. Loket legalisasi rujukan
misalnya. Dari jadwal yang tertera di sana, loket itu buka pukul 08.00 Wita.
Ironisnya pada hari-hari tertentu jadwal itu justru molor. Entah karena faktor
kesengajaan atau faktor lainnya.
Yang
jelas, jangankan molor setengah jam, terlambat 15 menit saja, sangat berpengaruh
pada membludaknya jumlah antrean pasien yang hendak melakukan rawat jalan di
sejumlah poli yang ada di sana. Apalagi sejak diberlakukannya kartu BPJS,
setiap hari ratusan pasien rawat jalan antre untuk legislasi surat rujukan dari
fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Kondisi
ini sangat berpengaruh sampai dengan pasien tiba di poli yang hendak dituju.
Tidak jarang dokter sudah meninggalkan poli ketika si pasien datang sebagai
akibat terlambat dilayani di loket legislasi surat rujukan. Pelayanan publik
yang sangat vital seperti rumah sakit seharusnya tidak lagi memberikan
pelayanan lamban dan sekadarnya kepada pasien.
Karena
pasien yang datang berobat ke rumah sakit juga tidak gratis. Ada biaya yang
harus dikeluarkan masyarakat ketika mereka ingin mendapat pelayanan kesehatan
di RSUP NTB. Hal ini seyogiyanya seimbang dengan pelayanan yang didapatkan. Karena
keluhan ini sudah sering dialami pasien, RSUP NTB diharapkan mencari solusi
untuk menjawab persoalan itu.
Kalau
misalnya keterlambatan membuka loket surat rujukan, disebabkan petugas
diharuskan mengikuti senam, mestinya RSUP NTB memberlakukan pola piket
bergilir. Sehingga pasien tidak telantar karena pelayanan yang molor. Demikian
pula dengan pasien rawat inap. Yang terpenting, bagaimana memberikan pelayanan
berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu, petugas medis harus terus
meningkatkan kapasitasnya. (*)
Komentar