Berikan Pelayanan Berkualitas



SEBAGAI pusat pelayanan kesehatan masyarakat, sudah seharusnya rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi kalau misalnya rumah sakit itu merupakan rumah sakit plat merah alias rumah sakit milik pemerintah. Namun, apa yang dialami salah seorang keluarga pasien di RSUP NTB baru-baru ini, seolah tidak mengesankan citra positif rumah sakit.

Kalaupun ada kondisi yang mau tidak mau harus dimaklumi keluarga pasien, maka hal itu mestinya disampaikan dengan tutur kata yang santun sehingga penjelasan petugas rumah sakit dapat diterima dengan baik oleh keluarga pasien. Bukan sebaliknya malah mengajakan keluarga pasien berdebat masalah aturan yang seolah hanya pihak rumah sakit yang tahu.

RSUP NTB sebagai rumah sakit milik Pemprov NTB yang notabene menjadi rumah sakit rujukan bagi RSUD kabupaten/kota, diharapkan terus meningkatkan kualitasnya. Sebab, kejadian kurang menyenangkan yang dialami keluarga pasien di RSUP NTB bukan satu dua kali terjadi. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Pejanggik ini sudah sering menjadi objek keluhan masyarakat.

Apalagi, kalau bukan soal pelayanan. Tidak saja pelayanan kepada pasien rawat inap. RSUP juga kerap dikeluhkan oleh pasien rawat jalan. Loket legalisasi rujukan misalnya. Dari jadwal yang tertera di sana, loket itu buka pukul 08.00 Wita. Ironisnya pada hari-hari tertentu jadwal itu justru molor. Entah karena faktor kesengajaan atau faktor lainnya.

Yang jelas, jangankan molor setengah jam, terlambat 15 menit saja, sangat berpengaruh pada membludaknya jumlah antrean pasien yang hendak melakukan rawat jalan di sejumlah poli yang ada di sana. Apalagi sejak diberlakukannya kartu BPJS, setiap hari ratusan pasien rawat jalan antre untuk legislasi surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Kondisi ini sangat berpengaruh sampai dengan pasien tiba di poli yang hendak dituju. Tidak jarang dokter sudah meninggalkan poli ketika si pasien datang sebagai akibat terlambat dilayani di loket legislasi surat rujukan. Pelayanan publik yang sangat vital seperti rumah sakit seharusnya tidak lagi memberikan pelayanan lamban dan sekadarnya kepada pasien.

Karena pasien yang datang berobat ke rumah sakit juga tidak gratis. Ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat ketika mereka ingin mendapat pelayanan kesehatan di RSUP NTB. Hal ini seyogiyanya seimbang dengan pelayanan yang didapatkan. Karena keluhan ini sudah sering dialami pasien, RSUP NTB diharapkan mencari solusi untuk menjawab persoalan itu.

Kalau misalnya keterlambatan membuka loket surat rujukan, disebabkan petugas diharuskan mengikuti senam, mestinya RSUP NTB memberlakukan pola piket bergilir. Sehingga pasien tidak telantar karena pelayanan yang molor. Demikian pula dengan pasien rawat inap. Yang terpenting, bagaimana memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu, petugas medis harus terus meningkatkan kapasitasnya. (*)

Komentar