Gedung Paripurna DPRD Kota Mataram Dibangun 2016
Mataram
(Suara NTB) –
Keinginan
DPRD Kota Mataram memiliki gedung graha paripurna, harus tertunda kembali. Sekretariat
DPRD Kota Mataram bakal merancang ulang pembangunan gedung graha paripurna DPRD
Kota Mataram. Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya menjelaskan,
sebetulnya gedung graha paripurna sudah dirancang tiga tahun yang lalu oleh
konsultan.
Namun
dalam perjalanannya, ada pergeseran rencana. ‘’Tiga tahun yang lalu, saya tidak
tahu persis rencana itu,’’ aku Aria. Catatan Suara NTB, Aria baru menjabat sebagai Sekwan setahun lebih. Tiga
tahun yang lalu, lanjutnya, tidak terpikirkan bahwa rapat pleno dengan jumlah
anggota Dewan 40 dan eksekutif 20 orang, sehingga jumlahnya 60 orang.
Lebih
lanjut disampaikan Aria, pihaknya tidak melakukan revisi atas gambar rancangan
gedung graha paripurna tiga tahun lalu itu. Sebab, perubahan atas rancangan itu
cukup banyak. ‘’Kalau perubahannya sudah 50 persen, itu bukan lagi revisi, tapi
mulai dari awal,’’ terang Aria. Ia mengaku, rencana merancang ulang gedung
graha DPRD Kota Mataram, sudah diusulkan .
Selain
ruang paripurna, pihaknya, lanjut Aria juga membutuhkan ruang rapat pleno
berkapasitas sekitar 60 orang. ‘’Untuk APBD saja kan kita rapat dua kali
setahun, APBD murni dan APBD perubahan,’’ sebutnya. Menurutnya, pembangunan
gedung graha paripurna DPRD Kota Mataram, sangat mendesak.
Rancangan
gedung graha paripurna DPRD Kota Mataram rencananya akan ditender tahun 2015
mendatang. Sementara itu, untuk pembangunan fisik gedung graha paripurna paling
cepat bisa terlaksana di tahun 2016 mendatang. Perencanaan rancangan gedung
graha paripurna disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 250 – 300 juta. Tidak hanya
ruang paripurna dan ruang rapat berkapasitas 60 orang, di gedung graha itu
nantinya juga bakal dibangun ruang transit Walikota/Wakil Walikota.
‘’Kalau
selama ini kan, karena tidak ada ruang transit, jadi kita arahkan langsung ke
ruang pimpinan,’’ imbuhnya. Ditambahkan Aria, gedung graha paripurna DPRD Kota
Mataram tidak hanya ansih digunakan untuk rapat oleh Dewan, tapi masyarakat
juga bisa memanfaatkannya. ‘’Tapi bukan tujuan komersil,’’ cetusnya. (fit)
Komentar