Dirancang Ulang



Gedung Paripurna DPRD Kota Mataram Dibangun 2016


Mataram (Suara NTB) –
Keinginan DPRD Kota Mataram memiliki gedung graha paripurna, harus tertunda kembali. Sekretariat DPRD Kota Mataram bakal merancang ulang pembangunan gedung graha paripurna DPRD Kota Mataram. Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya menjelaskan, sebetulnya gedung graha paripurna sudah dirancang tiga tahun yang lalu oleh konsultan.

Namun dalam perjalanannya, ada pergeseran rencana. ‘’Tiga tahun yang lalu, saya tidak tahu persis rencana itu,’’ aku Aria. Catatan Suara NTB, Aria baru menjabat sebagai Sekwan setahun lebih. Tiga tahun yang lalu, lanjutnya, tidak terpikirkan bahwa rapat pleno dengan jumlah anggota Dewan 40 dan eksekutif 20 orang, sehingga jumlahnya 60 orang.

Lebih lanjut disampaikan Aria, pihaknya tidak melakukan revisi atas gambar rancangan gedung graha paripurna tiga tahun lalu itu. Sebab, perubahan atas rancangan itu cukup banyak. ‘’Kalau perubahannya sudah 50 persen, itu bukan lagi revisi, tapi mulai dari awal,’’ terang Aria. Ia mengaku, rencana merancang ulang gedung graha DPRD Kota Mataram, sudah diusulkan .

Selain ruang paripurna, pihaknya, lanjut Aria juga membutuhkan ruang rapat pleno berkapasitas sekitar 60 orang. ‘’Untuk APBD saja kan kita rapat dua kali setahun, APBD murni dan APBD perubahan,’’ sebutnya. Menurutnya, pembangunan gedung graha paripurna DPRD Kota Mataram, sangat mendesak.

Rancangan gedung graha paripurna DPRD Kota Mataram rencananya akan ditender tahun 2015 mendatang. Sementara itu, untuk pembangunan fisik gedung graha paripurna paling cepat bisa terlaksana di tahun 2016 mendatang. Perencanaan rancangan gedung graha paripurna disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 250 – 300 juta. Tidak hanya ruang paripurna dan ruang rapat berkapasitas 60 orang, di gedung graha itu nantinya juga bakal dibangun ruang transit Walikota/Wakil Walikota.

‘’Kalau selama ini kan, karena tidak ada ruang transit, jadi kita arahkan langsung ke ruang pimpinan,’’ imbuhnya. Ditambahkan Aria, gedung graha paripurna DPRD Kota Mataram tidak hanya ansih digunakan untuk rapat oleh Dewan, tapi masyarakat juga bisa memanfaatkannya. ‘’Tapi bukan tujuan komersil,’’ cetusnya. (fit)

Komentar