TERTANGKAPNYA
oknum PNS yang diduga berkeliaraan saat jam kerja oleh Satpol PP Provinsi NTB,
sepertinya sudah menjadi hal yang biasa. Pasalnya, PNS bolos kerja sekarang
sudah bukan rahasia lagi. Dalam banyak kesempatan, tidak sedikit oknum PNS
mempertontonkan ketidakdisiplinannya menjadi abdi negara.
PNS
sebagai abdi negara seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat yang notabene
bukan PNS seperti mereka. Mereka (PNS, red) digaji oleh negara, sehingga wajib
hukumnya memberi kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Kontribusi paling
sederhana yang bisa dilakukan yakni dengan menjaga kedisiplinan. Kedisplinan
itu tentu bukan hanya ketika ada pimpinan mereka. Meskipun PNS adalah
orang-orang berpendidikan tapi nyatanya memang tidak mudah mengajak mereka
menjadi disiplin.
Fenomena
yang terjadi di kalangan PNS, mereka terlihat disiplin ketika pimpinan mereka
ada. Tetapi sebaliknya, jika pimpinan mereka misalnya sedang ada tugas di luar
kantor, oknum PNS kerap mencuri-curi kesempatan. Tidak saja pulang lebih awal
tapi juga keluyuran saat jam kerja. Seolah tidak punya malu, meski dilihat
masyarakat sedang berbelanja di pasar atau bahkan di mall, PNS itu seolah cuek
saja.
Sikap
tak tahu malu dari oknum PNS itu harus diakui sebagai indikasi bahwa PNS belum
selesai dengan masalah kedisiplinan. Kalau saja semua PNS menjadikan disiplin
itu sebagai budaya rutinitas, tentu aparat Satpol PP tidak perlu capek-capek
melakukan razia setiap saat. Tingginya intensitas razia PNS bolos kerja
menggambarkan betapa sesungguhnya mereka belum siap menjadi PNS.
Ibarat
penyakit kronis, akhirnya memang tidak ada cara lain membuat mereka sadar akan
tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS selain menggelar razia setiap saat. Setidaknya,
dengan razia setiap saat bukan tidak mungkin membuat oknum PNS yang doyan bolos
berpikir dua kali akan melakukan hal serupa. Razia yang dilakukan Satpol PP
NTB, terbilang cukup efektif.
Terbukti,
setiap kali menggelar razia, selalu ada oknum PNS yang terjaring razia. Bukan
hanya oknum PNS lingkup Pemprov NTB tapi juga dari kabupaten/kota lain, seperti
Kota Mataram. Sayangnya, upaya membuat para PNS ‘’insyaf’’ hanya intens
dilakukan oleh Satpol PP NTB. Daerah-daerah lain seperti Mataram justru hampir
tidak pernah melakukan razia PNS.
Nihilnya
kegiatan penertiban PNS malas di Mataram, bukan karena Satpol PP tidak mau,
melainkan dari Pemkot Mataram sendiri belum ada arahan untuk itu. Sampai-sampai
Kepala Bidang Trantibum Sat. Pol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati mengkritisi
sikap Pemkot Mataram yang terkesan tidak memfungsikan mereka. Padahal, oknum
PNS yang terjaring razia oleh Satpol PP NTB, lima diantaranya oknum PNS lingkup
Pemkot Mataram.
Untuk
menciptakan aparatur pemerintahan yang disiplin memang tanggung jawab bersama.
Untuk itu, Pemkot Mataram memang sebaiknya meniru langkah Satpol PP NTB yang
intens melakukan razia sebagai upaya penegakkan disiplin PNS. (*)
Komentar