Jadi Beban Bersama



TIDAK lulusnya 363 tenaga honorer K2 lingkup Pemkot Mataram, langsung disikapi Komisi I DPRD Kota Mataram. Kunjungan kerja komisi I DPRD Kota Mataram ke Jakarta, salah satunya dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan nasib tenaga honorer K2 itu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta kepada Suara NTB mengatakan, dalam kunjungan kerja itu, Komisi I menyertakan eksekutif. Sehingga, apa yang menjadi hasil dari kunjungan kerja yang berlangsung selama empat hari tersebut yang bakal disampaikan kepada publik.

Gde Sudiarta menegaskan pihaknya tidak mau berandai-andai mengenai gambaran nasib honorer K2 Kota Mataram. ‘’Sebelum kami mendapat jawaban dari Menpan, ya kami tidak bisa memberi solusi diapakan dan diapakan,’’ ucapnya. Namun demikian, nasib honorer K2 Kota Mataram, diakui Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram ini menjadi salah satu pekerjaan rumah eksekutif dan legislatif untuk membicarakan hal ini.

Termasuk langkah apa yang akan diambil eksekutif. Yang jelas, kata Gde Sudiarta Komisi I akan mencoba memperjuangan nasib tenaga honorer K2. Ia tidak mau berbicara mundur terkait sejarah lahirnya tenaga honorer K2 yang pada kenyataannya banyak yang merupakan titipan pejabat. ‘’Selama sesuai dengan peratutan perundang-undangan. Cara mereka menerima itu, terlepas dari dia itu titipan atau pribadinya, harus tetap mengacu kepada PP 48/1995,’’ terangnya.

Artinya, lanjut Gde Sudiarta, tenaga honorer K2 sudah terlanjur menjadi beban bersama. Mengantisipasi tidak ada SKPDyang main angkat pegawai secara diam-diam, menurutnya, cukup dilematis. Sebab, ada beberapa SKPD yang dituntut meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), jelas membutuhkan tenaga pendukung.

‘’Kalau memang itu  dibutuhkan dan itu bisa memaksimalkan PAD, kenapa tidak,’’ cetusnya. Disamping itu, Komisi I akan menunggu, isi dan peraturan perundang-undangan ASN. Sehingga tenaga honorer K2 bisa diklasifikasikan. Bahkan kalau memungkinkan tenaga honorer bisa
diangkat menjadi PNS mengacu pada aturan terbaru. (fit)

Komentar