TIDAK
lulusnya 363 tenaga honorer K2 lingkup Pemkot Mataram, langsung disikapi Komisi
I DPRD Kota Mataram. Kunjungan kerja komisi I DPRD Kota Mataram ke Jakarta,
salah satunya dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan nasib tenaga honorer K2 itu.
Ketua
Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta kepada Suara NTB mengatakan, dalam kunjungan kerja itu, Komisi I
menyertakan eksekutif. Sehingga, apa yang menjadi hasil dari kunjungan kerja
yang berlangsung selama empat hari tersebut yang bakal disampaikan kepada
publik.
Gde
Sudiarta menegaskan pihaknya tidak mau berandai-andai mengenai gambaran nasib
honorer K2 Kota Mataram. ‘’Sebelum kami mendapat jawaban dari Menpan, ya kami
tidak bisa memberi solusi diapakan dan diapakan,’’ ucapnya. Namun demikian,
nasib honorer K2 Kota Mataram, diakui Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram
ini menjadi salah satu pekerjaan rumah eksekutif dan legislatif untuk
membicarakan hal ini.
Termasuk
langkah apa yang akan diambil eksekutif. Yang jelas, kata Gde Sudiarta Komisi I
akan mencoba memperjuangan nasib tenaga honorer K2. Ia tidak mau berbicara
mundur terkait sejarah lahirnya tenaga honorer K2 yang pada kenyataannya banyak
yang merupakan titipan pejabat. ‘’Selama sesuai dengan peratutan
perundang-undangan. Cara mereka menerima itu, terlepas dari dia itu titipan
atau pribadinya, harus tetap mengacu kepada PP 48/1995,’’ terangnya.
Artinya,
lanjut Gde Sudiarta, tenaga honorer K2 sudah terlanjur menjadi beban bersama. Mengantisipasi
tidak ada SKPDyang main angkat pegawai secara diam-diam, menurutnya, cukup
dilematis. Sebab, ada beberapa SKPD yang dituntut meningkatkan PAD (Pendapatan
Asli Daerah), jelas membutuhkan tenaga pendukung.
‘’Kalau
memang itu dibutuhkan dan itu bisa
memaksimalkan PAD, kenapa tidak,’’ cetusnya. Disamping itu, Komisi I akan
menunggu, isi dan peraturan perundang-undangan ASN. Sehingga tenaga honorer K2
bisa diklasifikasikan. Bahkan kalau memungkinkan tenaga honorer bisa
diangkat
menjadi PNS mengacu pada aturan terbaru. (fit)
Komentar