Kenaikan Uang Sewa Perumahan Dewan



Wakil Ketua Anggap Wajar dan Tidak Berlebihan

Mataram (Suara NTB) –
Meski menuai penolakan dari masyarakat dan sejumlah LSM, kalangan DPRD Kota Mataram nampaknya tidak peduli. Usulan menaikkan uang sewa perumahan Dewan tetap berlanjut. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., yang dikonfirmasi Suara NTB di kantornya, Jumat (5/12) menilai kenaikan uang sewa perumahan Dewan wajar dan tidak terlalu berlebihan.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra ini, DPRD Kota Mataram dan DPRD Provinsi NTB sama-sama berada di ibukota Provinsi NTB, yakni Kota Mataram. dengan demikian, lanjut Muhtar, seharusnya uang sewa perumahan Dewan antara DPRD Kota Mataram dengan DPRD Provinsi NTB, nominalnya tidak jauh berbeda. ‘’Sama-sama berada di ibukota (Mataram, red), tentu acuan kita pada provinsi,’’ ujar Muhtar.

Pasalnya, sejak tahun 2006, nominal uang sewa perumahan DPRD Kota Mataram belum pernah ada perubahan. ‘’Dari 2006 memang segitu-segitu saja,’’ cetusnya. Apalagi dengan kenaikan harga bahan pokok, kata Muhtar, sangat relevan kalau anggota DPRD Kota Mataram menginginkan adanya kenaikan uang sewa perumahan Dewan.

Muhtar menegaskan, Dewan merupakan jabatan representatif dari masyarakat. ‘’Tapi bukan semata-mata itu alasan kita minta kenaikan,’’ kilahnya. Ia menggambarkan, kenaikan uang sewa perumahan Dewan nantinya masih dalam batas kewajaran. ‘’Dewan sampai rumah bukan hanya duduk dan diam. Setiap ada kegiatan yang di masyarakat, kita (dewan, red) selalu dilibatkan,’’ akunya.

Keterlibatan anggota Dewan dalam kegiatan dilaksanakan masyarakat digambarkan Muhtar sebagai tindakan yang berhubungan dengan finansial. ‘’Minimal kita sumbang air,’’ katanya. Menurutnya, kalau keterlibatan anggota Dewan dalam kegiatan di masyarakat ditakar dengan nominal uang sewa perumahan Dewan Rp 7 juta per bulan, dianggap masih jauh dari kebutuhan riil.

Ia mengakui anggota Dewan merupakan jabatan yang prestisius dimana semua orang ingin duduk sebagai wakil rakyat di parlemen. Untuk menduduki kursi Dewan di Lingkar Selatan, membutuhkan perjuangan yang tidak sederhana.

Kendati demikian, Muhtar membantah kalau desakan anggota Dewan meminta kenaikan uang sewa perumahan Dewan hanya modus untuk mengembalikan biaya politik ketika pencalegan. Sebelumnya, Peneliti pada Solidaritas Masyarakat untuk Transparasi (Somasi), Hendri Jayadi menilai kenaikan uang sewa perumahan Dewan tidak etis. Hendri menganalogikan, dari segi besaran bila mengacu ke harga pasar dengan sewa rumah Rp 2,5 juta perbulan sudah sangat mewah. Apalagi dengan sewa rumah Rp 7 juta perbulan.

Dirata–ratakan anggaran yang dibutuhkan persatu anggota dewan khusus sewa rumah saja sekitar Rp 84 juta. Artinya, kalau dikalkulasikan dengan jumlah 40 anggota DPRD di Kota Mataram sekitar Rp 3,36 miliar. Sementara itu, Ketua PB Ansor Kota Mataram, Hasan Basri juga menolak keinginan DPRD Kota Mataram menaikan sewa perumahan. Selain itu, ia mempertanyakan sewa rumah mana yang disewa. “Coba saya tanya rumah mana yang disewa, kan mereka tinggal di rumah sendiri. Dewan jangan mau ambil enaknya saja,” tegasnya. (fit)

Komentar