Wakil
Ketua Anggap Wajar dan Tidak Berlebihan
Mataram
(Suara NTB) –
Meski
menuai penolakan dari masyarakat dan sejumlah LSM, kalangan DPRD Kota Mataram
nampaknya tidak peduli. Usulan menaikkan uang sewa perumahan Dewan tetap
berlanjut. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., yang dikonfirmasi
Suara NTB di kantornya, Jumat (5/12)
menilai kenaikan uang sewa perumahan Dewan wajar dan tidak terlalu berlebihan.
Menurut
Ketua Fraksi Gerindra ini, DPRD Kota Mataram dan DPRD Provinsi NTB sama-sama
berada di ibukota Provinsi NTB, yakni Kota Mataram. dengan demikian, lanjut
Muhtar, seharusnya uang sewa perumahan Dewan antara DPRD Kota Mataram dengan
DPRD Provinsi NTB, nominalnya tidak jauh berbeda. ‘’Sama-sama berada di ibukota
(Mataram, red), tentu acuan kita pada provinsi,’’ ujar Muhtar.
Pasalnya,
sejak tahun 2006, nominal uang sewa perumahan DPRD Kota Mataram belum pernah
ada perubahan. ‘’Dari 2006 memang segitu-segitu saja,’’ cetusnya. Apalagi
dengan kenaikan harga bahan pokok, kata Muhtar, sangat relevan kalau anggota
DPRD Kota Mataram menginginkan adanya kenaikan uang sewa perumahan Dewan.
Muhtar
menegaskan, Dewan merupakan jabatan representatif dari masyarakat. ‘’Tapi bukan
semata-mata itu alasan kita minta kenaikan,’’ kilahnya. Ia menggambarkan,
kenaikan uang sewa perumahan Dewan nantinya masih dalam batas kewajaran. ‘’Dewan
sampai rumah bukan hanya duduk dan diam. Setiap ada kegiatan yang di
masyarakat, kita (dewan, red) selalu dilibatkan,’’ akunya.
Keterlibatan
anggota Dewan dalam kegiatan dilaksanakan masyarakat digambarkan Muhtar sebagai
tindakan yang berhubungan dengan finansial. ‘’Minimal kita sumbang air,’’
katanya. Menurutnya, kalau keterlibatan anggota Dewan dalam kegiatan di
masyarakat ditakar dengan nominal uang sewa perumahan Dewan Rp 7 juta per
bulan, dianggap masih jauh dari kebutuhan riil.
Ia
mengakui anggota Dewan merupakan jabatan yang prestisius dimana semua orang
ingin duduk sebagai wakil rakyat di parlemen. Untuk menduduki kursi Dewan di
Lingkar Selatan, membutuhkan perjuangan yang tidak sederhana.
Kendati
demikian, Muhtar membantah kalau desakan anggota Dewan meminta kenaikan uang
sewa perumahan Dewan hanya modus untuk mengembalikan biaya politik ketika
pencalegan. Sebelumnya, Peneliti pada Solidaritas Masyarakat untuk Transparasi
(Somasi), Hendri Jayadi menilai kenaikan uang sewa perumahan Dewan tidak etis.
Hendri menganalogikan, dari segi besaran bila mengacu ke harga pasar dengan
sewa rumah Rp 2,5 juta perbulan sudah sangat mewah. Apalagi dengan sewa rumah
Rp 7 juta perbulan.
Dirata–ratakan
anggaran yang dibutuhkan persatu anggota dewan khusus sewa rumah saja sekitar
Rp 84 juta. Artinya, kalau dikalkulasikan dengan jumlah 40 anggota DPRD di Kota
Mataram sekitar Rp 3,36 miliar. Sementara itu, Ketua PB Ansor Kota Mataram,
Hasan Basri juga menolak keinginan DPRD Kota Mataram menaikan sewa perumahan.
Selain itu, ia mempertanyakan sewa rumah mana yang disewa. “Coba saya tanya
rumah mana yang disewa, kan mereka tinggal di rumah sendiri. Dewan jangan mau
ambil enaknya saja,” tegasnya. (fit)
Komentar