Uang Sewa Perumahan Dewan Naik Rp 8 Juta Perbulan
Mataram
(Suara NTB) -
Keinginan
anggota DPRD Kota Mataram yang menuntut kenaikan uang sewa perumahan Dewan akhirnya
terkabul. Dalam evaluasi APBD Kota Mataram, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah
Daerah) telah mengusulkan kenaikan uang sewa perumahan dewan dan usulan itu
melenggang mulus.
Meski
tidak persis sama dengan nominal usulan TAPD, namun kenaikan uang sewa
perumahan dewan cukup membuat anggota DPRD Kota Mataram sumringah. Informasi
yang dihimpun Suara NTB menyebutkan, TAPD Kota Mataram mengusulkan kenaikan
uang sewa perumahan Dewan Rp 10 juta per bulan, dari nominal semula Rp 7 juta
per bulan untuk pimpinan Dewan lebih besar lagi.
Namun
setelah melalui tahap evaluasi APBD oleh provinsi, usulan kenaikan uang sewa
perumahan dewan dirasionalisasi menjadi Rp 8,9 juta untuk ketua, Rp 8,7 juta
untuk wakil ketua dan Rp 8 juta untuk anggota. Sekda Kota Mataram, Ir. HL.
Makmur Said, MM., yang dikonfirmasi Suara
NTB usai menghadiri ekspose rencana pinjaman Rp 10 miliar kepada Bank NTB
di DPRD Kota Mataram, Sabtu (20/12) membenarkan adanya kenaikan uang sewa
perumahan Dewan mulai tahun 2015 mendatang.
‘’Memang
awalnya kita mengusulkan Rp 10 juta lebih, sesuai dengan konsep provinsi.
Tetapi saya dengar kemarin kan provinsi tidak naik, ya jadi kita kembalikan
seperti semula,’’ akunya. Meskipun terjadi kenaikan, Sekda mengklaim
kenaikannya tidak terlalu signifikan. Ketentuan uang sewa perumahan Dewan,
setinggi-tingginya di bawah provinsi.
Seperti
diketahui, awal bergulirnya desakan Komisi III terhadap keinginan menaikkan
uang sewa perumahan Dewan, langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Tidak hanya masyarakat tapi juga beberapa NGO di Kota Mataram. Penolakan
masyarakat atas keinginan Dewan yang tertuang dalam hasil rapat kerja Komisi
III, selain karena pada faktanya anggota DPRD Kota Mataram tinggal di rumahnya
masing-masing, nominal uang sewa perumahan Rp 7 juta per bulan dinilai masih
relevan dengan kondisi saat ini.
Disisi
lain sejumlah anggota DPRD Kota Mataram yang pernah diwawancarai Suara NTB
terkesan memberi pembelaan atas usulan kenaikan uang sewa perumahan Dewan. DPRD
Kota Mataram berpatokan kepada DPRD Provinsi NTB, sehingga dalam tuntutannya
anggota DPRD Kota Mataram menghendaki nominal uang sewa perumahan yang tidak
jauh berbeda dengan nominal uag sewa perumahan anggota DPRD Provinsi NTB,
dengan dalih sama-sama berdomisili di Kota Mataram. (fit)
Komentar