Meski Dikecam Masyarakat



Uang Sewa Perumahan Dewan Naik Rp 8 Juta Perbulan


Mataram (Suara NTB) -
Keinginan anggota DPRD Kota Mataram yang menuntut kenaikan uang sewa perumahan Dewan akhirnya terkabul. Dalam evaluasi APBD Kota Mataram, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) telah mengusulkan kenaikan uang sewa perumahan dewan dan usulan itu melenggang mulus.

Meski tidak persis sama dengan nominal usulan TAPD, namun kenaikan uang sewa perumahan dewan cukup membuat anggota DPRD Kota Mataram sumringah. Informasi yang dihimpun Suara NTB menyebutkan, TAPD Kota Mataram mengusulkan kenaikan uang sewa perumahan Dewan Rp 10 juta per bulan, dari nominal semula Rp 7 juta per bulan untuk pimpinan Dewan lebih besar lagi.

Namun setelah melalui tahap evaluasi APBD oleh provinsi, usulan kenaikan uang sewa perumahan dewan dirasionalisasi menjadi Rp 8,9 juta untuk ketua, Rp 8,7 juta untuk wakil ketua dan Rp 8 juta untuk anggota. Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., yang dikonfirmasi Suara NTB usai menghadiri ekspose rencana pinjaman Rp 10 miliar kepada Bank NTB di DPRD Kota Mataram, Sabtu (20/12) membenarkan adanya kenaikan uang sewa perumahan Dewan mulai tahun 2015 mendatang.

‘’Memang awalnya kita mengusulkan Rp 10 juta lebih, sesuai dengan konsep provinsi. Tetapi saya dengar kemarin kan provinsi tidak naik, ya jadi kita kembalikan seperti semula,’’ akunya. Meskipun terjadi kenaikan, Sekda mengklaim kenaikannya tidak terlalu signifikan. Ketentuan uang sewa perumahan Dewan, setinggi-tingginya di bawah provinsi.

Seperti diketahui, awal bergulirnya desakan Komisi III terhadap keinginan menaikkan uang sewa perumahan Dewan, langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan. Tidak hanya masyarakat tapi juga beberapa NGO di Kota Mataram. Penolakan masyarakat atas keinginan Dewan yang tertuang dalam hasil rapat kerja Komisi III, selain karena pada faktanya anggota DPRD Kota Mataram tinggal di rumahnya masing-masing, nominal uang sewa perumahan Rp 7 juta per bulan dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini.

Disisi lain sejumlah anggota DPRD Kota Mataram yang pernah diwawancarai Suara NTB terkesan memberi pembelaan atas usulan kenaikan uang sewa perumahan Dewan. DPRD Kota Mataram berpatokan kepada DPRD Provinsi NTB, sehingga dalam tuntutannya anggota DPRD Kota Mataram menghendaki nominal uang sewa perumahan yang tidak jauh berbeda dengan nominal uag sewa perumahan anggota DPRD Provinsi NTB, dengan dalih sama-sama berdomisili di Kota Mataram. (fit)

Komentar