Peredaran Miras di Mataram Mengkhawatirkan



Mataram (Suara NTB) –
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram dinilai mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini diungkap Wakil Walikota mataram, H. Mohan Roliskana dalam rapat paripurna di DPRD Kota Mataram, Senin (22/12). Pasalnya, minuman beralkohol dijual bebas di toko-toko, minimarket, supermarket dan kafe-kafe.

Hal ini, menurut Mohan memang harus cepat diantisipasi Pemda mengingat Kota Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB yang mengusung visi maju, religius dan berbudaya. ‘’Kita tidak ingin generasi muda dan masyarakat pada umumnya menjadi rusak karena minuman beralkohol ini,’’ ujarnya.

Karena seperti diketahui bahwa minuman beralkohol lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Dikatakan Mohan, banyak konflik sosial masyarakat yang terjadi akibat miras. Mohan meegaskan bahwa miras merupakan sumber masalah.

Namun di satu sisi Mohan tidak menyangkal bahwa minuman beralkohol merupakan sarana penunjang kepariwisataan, sarana pengobatan dan sebagai ritual bagi agama tertentu. Untuk itu, ia berharap raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dapat menjadi regulasi yang tegas dalam membatasi, mengendalikan dan mengawasi peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram. (fit)

Komentar