Mataram
(Suara NTB) –
Peredaran
minuman beralkohol di Kota Mataram dinilai mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini
diungkap Wakil Walikota mataram, H. Mohan Roliskana dalam rapat paripurna di
DPRD Kota Mataram, Senin (22/12). Pasalnya, minuman beralkohol dijual bebas di
toko-toko, minimarket, supermarket dan kafe-kafe.
Hal
ini, menurut Mohan memang harus cepat diantisipasi Pemda mengingat Kota Mataram
sebagai ibukota Provinsi NTB yang mengusung visi maju, religius dan berbudaya.
‘’Kita tidak ingin generasi muda dan masyarakat pada umumnya menjadi rusak
karena minuman beralkohol ini,’’ ujarnya.
Karena
seperti diketahui bahwa minuman beralkohol lebih banyak mudaratnya daripada
manfaatnya. Dikatakan Mohan, banyak konflik sosial masyarakat yang terjadi
akibat miras. Mohan meegaskan bahwa miras merupakan sumber masalah.
Namun
di satu sisi Mohan tidak menyangkal bahwa minuman beralkohol merupakan sarana
penunjang kepariwisataan, sarana pengobatan dan sebagai ritual bagi agama
tertentu. Untuk itu, ia berharap raperda pengendalian dan pengawasan minuman
beralkohol dapat menjadi regulasi yang tegas dalam membatasi, mengendalikan dan
mengawasi peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram. (fit)
Komentar