Satpol PP Masih Memungkinkan Diberikan Kendaraan Operasional



Mataram (Suara NTB) –
Keluhan Satpol PP Kota Mataram terhadap usulan pengadaan kendaraan operasional yang dicoret TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH. Menurutnya, antara Dewan dengan eksekutif telah sepakat, terhadap sisa anggaran yang belum teralokasi, agar diarahkan untuk memenuhi fasilitas penunjang bagi SKPD pengemban pelayanan masyarakat.

Artinya, kata Didi, menjawab Suara NTB di kantornya, masih ada peluang Satpol PP diberikan kendaraan operasional. Karena, lanjutnya, tugas Satpol PP tidaklah ringan. Satpol PP diharapkan mampu mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. ‘’Sisa rasionalisasi, saat evaluasi RAPBD nanti akan kami konfirmasi kepada sekda,’’ ujarnya.

Terkait RAPBD, harus dibangun komunikasi secara produktif antara TAPD dengan SKPD, TAPD dengan Dewan maupun SKPD dengan Dewan. ‘’Tidak terlalu krusiallah,’’ cetusnya. Didi menyayangkan Kabid Trantibum Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati yang melancarkan kritiknya kepada Pemkot Mataram melalui jejaring sosial facebook.

‘’Kita sayangkan kenapa pola seperti itu yang ditempuh. Itu tidak mencerminkan institusi,’’ kata Didi. Ia tidak memungkiri masifnya teknologi informasi termasuk facebook dan sebagainya. Karenanya, ke depan ia berharapkomunikasi dengan TAPD dilakukan dengan etika kepemerintahan. Permintaan Satpol PP supaya ada pengadaan kendaraan operasional, aku Didi, akan dibicarakan dengan TAPD.

Didi tidak mempersoalkan ketika TAPD menetapkan DAK Rp 2,1 miliar dipergunakan untuk pembangunan kantor Satpol PP di lingkar selatan. Sementara Kantor Satpol PP saat ini masih relevan. ‘’Itu (pembangunan kantor, red) akan kita bicarakan juga. Biar saja dibangun tidak masalah. Masih banyak SKPD yang tidak punya kantor,’’ pungkasnya. (fit)

Komentar