Tak Perlu Panggil SKPD



SATPOL PP Kota Mataram yang terpaksa gigit jari lantaran usulan pengadaan kendaraan operasional dicoret TAPD, mulai dikait-kaitkan dengan keputusan Komisi I DPRD Kota Mataram yang saat pembahasan RAPBD Kota Mataram, tidak melibatkan SKPD yang menjadi mitra kerjanya.

Karena, seandainya Komisi I membahas RAPBD dengan pola yang sama dengan tiga komisi lainnya, tentu komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu bisa menggali secara detail, kendala apa yang sedang dihadapi SKPD masing-masing. Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta yang dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (10/12) membantah kalau ada anggapan bahwa Komisi I kecolongan dengan munculnya kritikan dari Satpol PP Kota Mataram.

Gde Sudiarta kembali mengatakan, bahwa Komisi I DPRD Kota Mataram memang tidak mengundang SKPD yang menjadi mitranya, itu hanya soal teknis pembahasan saja. Yang jelas, pihaknya, lanjut Gde Sudiarta, dalam pembahasan RAPBD Kota Mataram tetap mengacu pada buku kuning. ‘’Pada waktu pengajuan anggaran, kan semua sudah diakomodir oleh TAPD, sehingga terbit buku kuning,’’ ujarnya.

Dalam pembahasan RAPBD di internal Komisi I, pihaknya, kata Gde Sudiarta mencermati anggaran per item program. Dimana nominal yang membengkak, kurangi. Ia menegaskan, Komisi I membahas RAPBD berdasarkan realitas. ‘’Buat apa panggil SKPD,’’ cetusnya. Toh semua yang menjadi kebutuhan SKPD sudah tercantu dalam buku kuning.

‘’Kan nyatanya landai-landai saja,’’ tambahnya. Kalau sekarang pascaanggaran telah diketok kemudian muncual reaksi dari Satpol PP karena usulannya tidak dikabulkan TAPD, kata Gde Sudiarta, bukan lagi menjadi urusan Komisi I. ‘’Itu urusan SKPD dengan TAPD, bukan dengan Komisi I,’’ pungkasnya.

Menurutnya, akan sia-sia Komisi I memanggil SKPD kalaumemang usulan itu tidak muncul dalam buku kuning. Terkait keluhan Satpol PP terhadap minimnya mobil operasional yang dimilikinya, menurut dia, memang untuk SKPD yang memiliki kendaraan operasional yang sudah tua, tentu akan dilakukan pelelangan.

Selanjutnya, BPKAD nantinya akan memutasi kendaraan ke SKPD yang mengalami kekurangan kendaraan dinas. (fit)

Komentar