Basmi Calo Proyek



PROYEK pembangunan yang didanai APBD maupun APBN tidak selesai sesuai jadwal, seperti lagu lama. Itulah yang terjadi di sejumlah daerah di NTB. Mulai dari tingkat Kota Mataram sampai Provinsi NTB. Untuk Kota Mataram sebut saja pembangunan Kantor Dinas Koperindag dan UPTD Metrologi dan Kantor Dinas Dukcapil.

Apakah masih perlu mencari benang merah atas amburadulnya proyek-proyek di daerah ini? Pasalnya, fenomena proyek molor sepertinya sudah menjadi ‘’tradisi’’. Kalau Pemda sebagai pemilik anggaran mencari pangkal persoalan molornya proyek pembangunan hanya untuk menunjukkan kepada publik bahwa mereka juga bereaksi atas keterlambatan proyek bernilai miliaran, puluhan miliar bahkan mungkin ratusan miliar, nampaknya bukan jawaban yang tepat.

Masyarakat yang kini semakin kritis sudah bosan melihat ‘’dagelan-dagelan’’ oknum pejabat. Karena sikap yang dipertontonkan atas molornya proyek pembangunan hanya untuk meraih simpati masyarakat. Masyarakat menghendaki ada pelajaran yang dipetik dari keterlambatan proyek itu. Misalnya, setelah itu tidak ada lagi proyek molor lainnya. Tetapi nyatanya, hal itu terus saja terjadi.

Ketika masyarakat mempertanyakan keterlambatan proyek itu, pemerintah berikut rekanan selalu punya dalih untuk membela diri. Mulai dari perubahan desain hingga faktor cuaca. Kedua alasan itu kerap menjadi tameng atas ketidakmampuan mereka merampungkan pekerjaan sesuai kontrak. Padahal, kalau saja rekanan melaksanakan tahapan sesuai jadwal, tentu pekerjaan akan selesai tepat waktu.

Tetapi nyatanya, tidak sedikit rekanan yang memulai pekerjaan setelah beberapa pekan atau bahkan beberapa bulan kemudian. Sebetulnya tidak harus menunggu berminggu-minggu atau beberapa bulan kalau memang rekanan bersangkutan benar-benar berkompeten. Tetapi praktik di lapangan kerap berbeda. Pascamemenangkan tender, rekanan ‘’sibuk’’ mencari perusahaan lain untuk mengerjakan tender yang telah dimenangkan.

Modusnya jelas, ingin mendapat fee dari penjualan proyek itu kepada pihak ketiga atau mungkin pihak keempat. Karena konon tidak sedikit perusahaan kontraktor yang hanya modal bendera saja. Perusahaan yang hanya bermodal bendera saja tidak ubahnya calo yang ingin mencari keuntungan dengan menjual kembali pengerjaan proyek itu. Tidak hanya mereka, calo yang  diduga berasal dari internal pemerintah juga tidak sedikit.

Sudah menjadi rahasia umum, oknum tertentu juga ingin mencicipi fee dari rekanan. Padahal, gratifikasi itu berpotensi merusak moral oknum bersangkutan. Sehingga tidak heran rekanan yang mendapat proyek adalah mereka yang berani memberi fee lebih besar. Tidak bisa dipungkiri budaya fee proyek akan berimbas pada kualitas bangunan itu. Seperti kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri bahwa bangunan kantor yang dibangun bukan untuk hewan melainkan untuk manusia. Untuk itu aspek kualitas harus menjadi prioritas.

Kalau saja semua oknum tertentu di daerah ini tidak lagi berambisi mendapat fee, tentu semua proyek di daerah ini kualitasnya lebih terjamin. Karenanya, sudah waktunya calo proyek dibasmi. (*)

Komentar