PROYEK
pembangunan yang didanai APBD maupun APBN tidak selesai sesuai jadwal, seperti
lagu lama. Itulah yang terjadi di sejumlah daerah di NTB. Mulai dari tingkat
Kota Mataram sampai Provinsi NTB. Untuk Kota Mataram sebut saja pembangunan
Kantor Dinas Koperindag dan UPTD Metrologi dan Kantor Dinas Dukcapil.
Apakah
masih perlu mencari benang merah atas amburadulnya proyek-proyek di daerah ini?
Pasalnya, fenomena proyek molor sepertinya sudah menjadi ‘’tradisi’’. Kalau
Pemda sebagai pemilik anggaran mencari pangkal persoalan molornya proyek
pembangunan hanya untuk menunjukkan kepada publik bahwa mereka juga bereaksi
atas keterlambatan proyek bernilai miliaran, puluhan miliar bahkan mungkin
ratusan miliar, nampaknya bukan jawaban yang tepat.
Masyarakat
yang kini semakin kritis sudah bosan melihat ‘’dagelan-dagelan’’ oknum pejabat.
Karena sikap yang dipertontonkan atas molornya proyek pembangunan hanya untuk meraih
simpati masyarakat. Masyarakat menghendaki ada pelajaran yang dipetik dari keterlambatan
proyek itu. Misalnya, setelah itu tidak ada lagi proyek molor lainnya. Tetapi
nyatanya, hal itu terus saja terjadi.
Ketika
masyarakat mempertanyakan keterlambatan proyek itu, pemerintah berikut rekanan
selalu punya dalih untuk membela diri. Mulai dari perubahan desain hingga
faktor cuaca. Kedua alasan itu kerap menjadi tameng atas ketidakmampuan mereka
merampungkan pekerjaan sesuai kontrak. Padahal, kalau saja rekanan melaksanakan
tahapan sesuai jadwal, tentu pekerjaan akan selesai tepat waktu.
Tetapi
nyatanya, tidak sedikit rekanan yang memulai pekerjaan setelah beberapa pekan
atau bahkan beberapa bulan kemudian. Sebetulnya tidak harus menunggu
berminggu-minggu atau beberapa bulan kalau memang rekanan bersangkutan
benar-benar berkompeten. Tetapi praktik di lapangan kerap berbeda.
Pascamemenangkan tender, rekanan ‘’sibuk’’ mencari perusahaan lain untuk
mengerjakan tender yang telah dimenangkan.
Modusnya
jelas, ingin mendapat fee dari
penjualan proyek itu kepada pihak ketiga atau mungkin pihak keempat. Karena
konon tidak sedikit perusahaan kontraktor yang hanya modal bendera saja. Perusahaan
yang hanya bermodal bendera saja tidak ubahnya calo yang ingin mencari
keuntungan dengan menjual kembali pengerjaan proyek itu. Tidak hanya mereka,
calo yang diduga berasal dari internal
pemerintah juga tidak sedikit.
Sudah
menjadi rahasia umum, oknum tertentu juga ingin mencicipi fee dari rekanan. Padahal, gratifikasi itu berpotensi merusak moral
oknum bersangkutan. Sehingga tidak heran rekanan yang mendapat proyek adalah
mereka yang berani memberi fee lebih
besar. Tidak bisa dipungkiri budaya fee
proyek akan berimbas pada kualitas bangunan itu. Seperti kata Wakil Ketua
Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri bahwa bangunan kantor yang dibangun
bukan untuk hewan melainkan untuk manusia. Untuk itu aspek kualitas harus
menjadi prioritas.
Kalau
saja semua oknum tertentu di daerah ini tidak lagi berambisi mendapat fee, tentu semua proyek di daerah ini
kualitasnya lebih terjamin. Karenanya, sudah waktunya calo proyek dibasmi. (*)
Komentar