Harus Direlokasi



KONDISI gawat bencana yang menghantui 30 kepala keluarga di Lingkungan Bintaro Jaya Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan diharapkan segera disikapi Pemkot Mataram. Harapan tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH., menjawab Suara NTB, Minggu (18/1).

Menurut anggota Dewan dari dapil Ampenan itu, relokasi merupakan solusi terbaik bagi 30 KK yang mendiami daerah pesisir pantai. Terkait relokasi, lanjut Fuad, harus ada komitmen dari masyarakat. Bahwa, setelah direlokasi ke tempat yang aman, masyarakat tidak kembali lagi ke daerah pesisir.

Kata Fuad, akan sia-sia upaya yang dilakukan Pemkot Mataram kalau tidak ada komitmen kuat dari masyarakat setempat. Apalagi dari hasil penelusuran pihaknya, ternyata warga yang tinggal di pesisir pantai itu, bukan warga asli Mataram. ‘’Mereka itu pendatang, ada yang dari Lombok Tengah dan Lombok Barat,’’ sebutnya. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram ini tidak menampik dari sejumlah relokasi yang pernah dilakukan Pemkot Mataram terhadap masyarakat pesisir, kerap tidak berjalan sesuai harapan.

‘’Saya lihat, kesadaran masyarakatnya yang kurang,’’ cetusnya. Karenanya dalam hal ini dibutuhkan adanya ketegasan dari aparat Lingkungan, Kelurahan bahkan kecamatan. Bagi warga yang telah direlokasi lalu kembali lagi ke pesisir pantai, sebaiknya diberikan sanksi. Belum lagi, setelah diberikan hibah rumah tinggal, ada saja oknum warga yang memindahtangankan rumah tersebut.

Fuad mengaku, relokasi warga pesisir beriku fenomena warga kembali mendiami pesisir pantai, menjadi PR (Pekerjaan Rumah, red) bersama. Terkait beda data warga yang mendiami pesisir pantai, Fuad menyatakan lebih mempercayai data dari Kelurahan ketimbang SKPD. Karena bagaimanapun, lanjutnya, pihak kelurahanlah yang paling mengetahui seperti apa kondisi masyarakat.

Perbedaan data ini dikhawatirkan berdampak pada kebijakan penyediaan rumah relokasi oleh pemerintah. ‘’Sebaiknya data kelurahan saja yang dipakai,’’ imbaunya. (fit)

Komentar