RUSAKNYA
55 ribu meter irigasi di Kota Mataram dari total panjang irigasi di Mataram 70
ribu meter, mengundang keprihatinan kalangan DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi
III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu (21/1) mengungkapkan, tata
ruang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
‘’Jangan
lupa masyarakat kita (Mataram, red) masih banyak yang bergantung pada
pertanian,’’ ujarnya. Karenanya, sudah seharusnya tata ruang di Mataram menjadi
perhatian serius para pemangku kebijakan. Apalagi, lanjut Wiska, presiden
Jokowi telah menekankan pentingnya swasembada pangan.
Mestinya
hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah di kabupaten/kota, tidak terkecuali di
Kota Mataram. jangan sampai izin perumahan yang diberikan Pemkot Mataram justru
mengabaikan sektor pertanian. ‘’Irigasi ini menjadi catatan kami di Komisi
III,’’ aku Wiska. Karenanya, sambung politisi PDI Perjuangan ini, irigasi yang
ada harus tetap dirawat.
Sikap
itu sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah pusat bagaimana
mewujudkan swasembada pangan. ‘’Jangan masyarakat ‘’dipaksa’’ mengalihkan
fungsi lahan pertaniannya,’’ demikian Wiska. Ia tidak menampik, masyarakat
pemilik sawah terpaksa melepas sawahnya dengan iming-iming harga yang mahal.
‘’Memang
benar kita kekurangan perumahan, namun
perlu dipikirkan pula nasib petani kita,’’ imbaunya. Wiska kembali
mengatakan Pemkot Mataram harus memperhatikan apa yang menjadi program
pemerintah pusat terkait target swasembada pangan. Ia melihat, salah satu upaya
untuk mewujudkan swasembada pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan
pertanian atau lahan abadi.
Meskipun
Kota Mataram merupakan kota dengan orientasi jasa dan perdagangan, namun
pertanian tidak boleh hilang. Sebetulnya dalam RTRW tiap-tiap zona sudah
diatur. Hanya saja dalam penerapan RTRW itu pemerintah menunjukkan sikap tak
konsisten. ‘’Apa yang dicanangkan itu tidak dilaksanakan,’’ pungkasnya. (fit)
Komentar