RENCANA
Pemprov NTB melakukan mutasi pejabat dapat menjadi momentum merehabilitasi jabatan-jabatan
strategis yang saat ini mungkin diduduki oleh oknum pejabat yang kurang
berkompeten. Bagi kalangan pemerintah, mutasi dianggap sebagai hal yang lumrah
bahkan biasa terjadi.
Meskipun
mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan kepala daerah, bukan lantas
penempatan para pejabat juga terkesan biasa-biasa saja. Esensi mutasi sejatinya
tidak sekadar mencomot pejabat dari jabatan pada suatu SKPD ke SKPD lain. Mutasi
selalu diiringi harapan masyarakat supaya ada perubahan signifikan yang tentunya
ke arah yang lebih baik.
Sebab,
beberapa kali mutasi yang digelar lingkup Pemprov NTB terkesan hambar. Penempatan
pejabat banyak yang tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Padahal, di NTB
sendiri, tidak sedikit program yang dalam pelaksanaannya jauh dari harapan
masyarakat. Kenapa hal itu bisa terjadi? Salah satunya karena kepala daerah
keliru memilih dan menempatkan para pembantunya, sehingga jalannya roda
pemerintahan kurang lancar.
Baperjakat
sebagai lembaga yang bertugas menggodok dan mengusulkan nama-nama pejabat kepada
kepala daerah hendaknya bekerja profesional. Jangan sampai kerja-kerja
Baperjakat yang seharusnya mengusulkan nama-nama pejabat yang berkualitas,
justru melakukan hal sebaliknya. Untuk menjamin kompetensi pejabat yang akan
diusulkan dalam mutasi misalnya, Baperjakat hendaknya tidak ditunggangi dengan
kepentingan politik ataupun balas budi.
Karena
belum tentu pejabat-pejabat yang diusulkan karena faktor politik ataupun
kedekatan mempunyai kemampuan melaksanakan program di SKPD dimana dia
ditempatkan. Seperti diketahui, Baperjakat Pemprov NTB saat ini masih melakukan
penggodokan terhadap pejabat-pejabat yang akan mengisi suatu jabatan struktural eselon II,
III dan IV. Penggodokan ini tentunya
merupakan bagian dari langkah persiapan mutasi itu sendiri.
Penggodokan
pejabat diharapkan bukan hanya formalitas belaka. Jika Pemprov NTB menghendaki
roda pembangunan berjalan baik, maka penggodokan pejabat harus dilakukan
sungguh-sungguh. Cara-cara lama seperti penempatan pejabat yang
berlatarbelakang kedekatan atau politik balas jasa, harus ditinggalkan. Pasalnya,
saat ini masyarakat semakin kritis menyikapi kebijakan pemerintah.
Upaya
yang dilakukan Pemprov NTB dengan rencana penempatan pejabat akan mengacu pada
hasil uji kompetensi yang dilakukan di Unit Pelayanan Penilaian dan Kompetensi (UPPK) Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat NTB
memang patut diapresiasi. Hanya saja, uji kompetensi harus transparan, sehingga
masyarakat juga yakin bahwa penempatan pejabat betul-betul sesuai kebutuhan
birokrasi, bukan kebutuhan pihak-pihak tertentu.
Jangan
sampai ada pihak-pihak yang memaksanakan kehendak dalam mutasi itu nantinya.
Sebab, pembangunan di NTB membutuhkan figur-figur yang memiliki kemampuan
bekerja dan mengejawantahkan visi NTB. (*)
Komentar