Mutasi Jangan Asal Comot



RENCANA Pemprov NTB melakukan mutasi pejabat dapat menjadi momentum merehabilitasi jabatan-jabatan strategis yang saat ini mungkin diduduki oleh oknum pejabat yang kurang berkompeten. Bagi kalangan pemerintah, mutasi dianggap sebagai hal yang lumrah bahkan biasa terjadi.

Meskipun mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan kepala daerah, bukan lantas penempatan para pejabat juga terkesan biasa-biasa saja. Esensi mutasi sejatinya tidak sekadar mencomot pejabat dari jabatan pada suatu SKPD ke SKPD lain. Mutasi selalu diiringi harapan masyarakat supaya ada perubahan signifikan yang tentunya ke arah yang lebih baik.

Sebab, beberapa kali mutasi yang digelar lingkup Pemprov NTB terkesan hambar. Penempatan pejabat banyak yang tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Padahal, di NTB sendiri, tidak sedikit program yang dalam pelaksanaannya jauh dari harapan masyarakat. Kenapa hal itu bisa terjadi? Salah satunya karena kepala daerah keliru memilih dan menempatkan para pembantunya, sehingga jalannya roda pemerintahan kurang lancar.

Baperjakat sebagai lembaga yang bertugas menggodok dan mengusulkan nama-nama pejabat kepada kepala daerah hendaknya bekerja profesional. Jangan sampai kerja-kerja Baperjakat yang seharusnya mengusulkan nama-nama pejabat yang berkualitas, justru melakukan hal sebaliknya. Untuk menjamin kompetensi pejabat yang akan diusulkan dalam mutasi misalnya, Baperjakat hendaknya tidak ditunggangi dengan kepentingan politik ataupun balas budi.

Karena belum tentu pejabat-pejabat yang diusulkan karena faktor politik ataupun kedekatan mempunyai kemampuan melaksanakan program di SKPD dimana dia ditempatkan. Seperti diketahui, Baperjakat Pemprov NTB saat ini masih melakukan penggodokan terhadap pejabat-pejabat yang akan mengisi suatu jabatan struktural eselon II, III dan IV. Penggodokan ini tentunya merupakan bagian dari langkah persiapan mutasi itu sendiri.

Penggodokan pejabat diharapkan bukan hanya formalitas belaka. Jika Pemprov NTB menghendaki roda pembangunan berjalan baik, maka penggodokan pejabat harus dilakukan sungguh-sungguh. Cara-cara lama seperti penempatan pejabat yang berlatarbelakang kedekatan atau politik balas jasa, harus ditinggalkan. Pasalnya, saat ini masyarakat semakin kritis menyikapi kebijakan pemerintah.

Upaya yang dilakukan Pemprov NTB dengan rencana penempatan pejabat akan mengacu pada hasil uji kompetensi yang dilakukan di Unit Pelayanan Penilaian dan Kompetensi (UPPK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat NTB memang patut diapresiasi. Hanya saja, uji kompetensi harus transparan, sehingga masyarakat juga yakin bahwa penempatan pejabat betul-betul sesuai kebutuhan birokrasi, bukan kebutuhan pihak-pihak tertentu.

Jangan sampai ada pihak-pihak yang memaksanakan kehendak dalam mutasi itu nantinya. Sebab, pembangunan di NTB membutuhkan figur-figur yang memiliki kemampuan bekerja dan mengejawantahkan visi NTB. (*)

Komentar