Mutasi untuk Kepentingan Masyarakat



KOMISI I DPRD Kota Mataram menyambut baik rencana mutasi pejabat yang kabarnya bakal digelar dalam waktu dekat ini. Karenanya, jauh-jauh hari Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta mengingatkan kepada pejabat yang nantinya terkena mutasi agar legowo menerima kebijakan kepala daerah.

‘’Semua yang dimutasi nantinya kita harapkan legowolah,’’ pintanya. Disisi lain, kepala daerah sebagai pihak yang memutasi diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme agar pejabat yang dimutasi ditempatkan sesuai keahliannya. Harus diingat, lanjutnya bahwa mutasi sejatinya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk golongan atau kelompok tertentu.

‘’Kalau teknis penempatan pejabat ya kita serahkan kepada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan Walikota,’’ ujarnya kepada Suara NTB di Mataram, Jumat (16/1). Dalam mutasi mendatang, Gde Sudiarta mengimbau kepada Walikota supaya memberi kesempatan dan aman kepada kader muda. Selain itu, pejabat-pejabat yang sekiranya sudah masuk ‘’daftar hitam’’ agar tidak diberi posisi lagi.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram ini meyakini begitu banyak birokrat muda yang potensial menempati pejabat strategis di lingkup Pemkot Mataram. Diberinya kesempatan kepada birokrat muda supaya Pemkot Mataram mulai meninggalkan tradisi memperpanjang masa jabatan pejabat yang semestinya sudah mulai memasuki masa pensiun.

‘’Itulah makanya saya bilang beri amanah kepada kader muda. Banyak kok yang potensial,’’ pungkasnya. Perpanjangan masa jabatan mengesankan Kota Mataram krisis kader muda. ‘’Jangan dikesankan begitu, kader kita banyak kok,’’ tandasnya. Gde Sudiarta menolak mengomentari SKPD mana yang dipimpin pejabat yang kurang berkualitas.

Sebab, kalau berbicara pas dan tidak pas, sambungnya, pasti ada positif dan negatifnya. ‘’Saya tidak bisa katakan pas atau tidak pas. Yang penting mana yang tidak pas dulu, supaya diperbaiki,’’ katanya. Ia berharap semua pejabat mampu menjalankan tugas dan amanah dengan baik.

Tolak ukurnya tentu peningkatan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Jangan ada yang membawa nama pribadi atau golongan. Perlakukanlah masyarakat sebagai pemberi amanah,’’ imbuhnya. Karena sudah tidak zamannya lagi memutasi pejabat atas dasar kedekatan belaka. ‘’Kita kan ingin sejahterakan masyarakat, bukan sejahterakan oknum,’’ tegasnya. (fit)

Komentar