Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram



Dari Sampah hingga Amdal


Mataram (Suara NTB) –
Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pemandangan umum di hadapan sidang paripurna, Kamis (22/1) kemarin. Meski pada akhirnya semua fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui empat raperda untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku, namun sejumlah sorotan terkait empat raperda itu mengemuka dalam pemandangan umum fraksi. Mulai dari persoalan sampah, limbah hingga amdal.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., fraksi PDIP melalui juru bicaranya, I wayan Wardana, SH., mengungkapkan, raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus benar-benar dapat mengatasi masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Mengingat Mataram sebagai pusat perdagangan dan jasa yang dibarengi dengan semakin banyaknya pembangunan pendukung seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan dan bangunan lainnya yang peruntukkannya sebagai lokasi perdagangan dan jasa. Untuk itu, diperlukan sikap tegas dari Pemda khususnya terkait masalah perizinan bangunan dan izin amdal dalam rangka melakukan pencegahan, pengendalian maupun pengawasan akan adanya gangguan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Sementara itu, terkait raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, juru bicara fraksi partai Golkar, Abdul Malik, S.Sos menyampaikan, sejalan dengan berbagai kemajuan dan pesatnya pembangunan, juga bertambahnya populasi penduduk di Mataram serta rendahnya tingkat kesadaran terhadap pelestarian lingkungannya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Menurut fraksi Keadilan melalui juru bicaranya Parhan, mempertanyakan sejauh mana implementasi perda nomor 10 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup di Kota Mataram dan sejauh mana korelasinya antara perda tersebut dengan kebijakan pemda tersebut di bidang lingkungan hidup.

‘’Untuk raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sangat penting peranannya dalam rangka menjaga dan mempertahankan lingkungan yang sehat,’’ ujar Herman, AMd., juru bicara fraksi Partai Gerindra. Raperda tersebut, lanjut Herman, dibutuhkan sebagai antisipasi risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kota Mataram yang bersumber dari limbah hotel dan restoran, polusi asap kendaraan bermotor dan pencemaran lainnya yang sangat berdampak pada terganggunya kesehatan lingkungan dan dapat juga menyebabkan terganggunya keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
 (fit)

Komentar