Mataram
(Suara NTB) –
Pimpinan
SKPD lingkup Pemkot Mataram, Selasa (20/1) kemarin, mendapat teguran dari Wakil
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana. Teguran itu disampaikan secara terbuka di
hadapan rapat paripurna yang beragendakan pengajuan empat raperda di DPRD Kota
Mataram.
Mohan
menegaskan kehadiran pimpinan SKPD agar menjadi atensi. Setiap rapat paripurna
yang digelar DPRD Kota Mataram, katanya, harus dihadiri. Dalam kesempatan itu,
orang nomor dua di Kota Mataram ini mengajak seluruh pimpinan SKPD lingkup
Pemkot Mataram agar menghargai setiap undangan yang datang dari DPRD Kota
Mataram.
Apalagi
agenda paripurna adalah pengajuan paket raperda. Agenda penting itu, lanjut
Mohan, harus dihadiri oleh pimpinan SKPD tanpa berwakil. ‘’Karena perda inikan
bukan bicara secara personal, tetapi secara institusi. Inilah pentingnya
pimpinan SKPD harus hadir,’’ tandasnya.
Pantauan
Suara NTB di DPRD Kota Mataram,
sejumlah SKPD memang hanya mengirim utusannya untuk menghadiri rapat paripurna
kemarin. Bahkan beberapa SKPD ‘’pemilik raperda’’, pimpinan SKPD tidak hadir.
Seperti Disosnakertrans, Badan Lingkungan Hidup, Kantor Pemadam Kebakaran.
Ketua
DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi menilai teguran yang disampaikan Wakil Walikota
Mataram secara terbuka di DPRD Kota Mataram merupakan sebuah respon positif.
Karena bagaimanapun, sambung politisi Partai Golkar ini, penyampaian raperda
bukan hanya sebagai bentuk political prosedural secara administratif.
‘’Tetapi
lebih jauh dari itu, harus bermakna sebagai proses pelembagaan nilai yang
nantinya akan menjadi panduan atau pedoman bagi aparat, masyarakat, serta semua
pihak terkait,’’ terangnya. Sehingga nantinya, perda selain akan memiliki
manfaat bagi masyarakat, juga sebagai instrumen untuk melakukan perubahan,
perlindungan, pemberdayaan dan pelayanan ke arah yang lebih baik. (fit)
Komentar