Proyek Kantor Diskoperindag



Tak Tuntas, Diduga Diperjualbelikan hingga Tangan Keempat


Mataram (Suara NTB) –
Gerah atas molornya pembangunan proyek gedung perkantoran di Jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., bersama Komisi III DPRD Kota Mataram, Rabu (31/12) mendatangi Sekda Kota Mataram di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu terungkap sejumlah kejanggalan yang diyakini akan berpengaruh pada kualitas proyek.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Zaitun, SH., di hadapan Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., yang saat itu didampingi Asisten II Setda Kota Mataram, Ir. H. Efendi Eko Saswito, MM., Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra Dirra, SE., dan Kabag AP Setda Setda Kota Mataram Rudi Suryawan mengungkapkan kejanggalan yang ditemukannya di lapangan saat melakukan sidak proyek itu,tanggal 16 Desember 2014.

Politisi partai berlambang pohon beringin itu mengurai indikasi proyek pembangunan kantor Dinas Koperindag diperjualbelikan oleh pemenang tender. Ironisnya, proyek dengan pagu anggaran Rp Rp 2.092.609.000 itu diduga diperjualbelikan hingga tangan keempat. ‘’Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan. Saya tanya pengawas proyek, dia ngaku ngesub dari di C. Si C ini bukan pemilik bendera perusahaan dan saat tender itu si A yang punya proyek. Jadi ini sudah sampai empat tingkatan,’’ terangnya.

Saat itu pihak yang mengerjakan proyek itu mengklaim capaian mereka 78 persen. Padahal bangunan itu masih banyak kekurangan di sana sini. Antara lain waktu itu keramik belum terpasang, bata baru naik setengah dan genteng juga belum terpasang. Padahal proyek itu seharusnya rampung tanggal 11 Desember 2014. Ketua Komisi III I Gede Wiska, SPt., menyesalkan proyek yang sumber dananya dari APBD Kota Mataram tahun 2014 itu tak tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan. ‘’Proyek ini kan dikejar waktu yang dikhawatirkan berdampak pada kualitas,’’ ujarnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi III, Syamsul Bahri bahwa dirinya meragukan kalau perusahaan sampai kekurangan uang. ‘’Kalau sudah bicara PT, yang namanya PT ini orang tidak kekurangan uang,’’ katanya. Ia mengingatkan Sekda dan jajarannya agar mengutamakan kualitas. ‘’Karena yang menggunakan gedung ini manusia, bukan hewan,’’ tandasnya.

Menanggapi kekecewaan Komisi III, Sekda dibantu asisten II, membeberkan sejumlah alasan. Sekda mengatakan, saat tender, tidak sedikit proyek yang terpaksa dilakukan dua kali tender. ‘’Satu kali tender 30 hari,’’ sebutnya. Khusus untuk Kantor Koperindag, ada sedikit pelebaran. Sehingga pembangunan ditunda sebulan. Namun untuk proyek yang bersumber dari APBD kalau tidak selesai sesuai jadwal, dimungkinkan memberi perpanjangan waktu selama 55 hari.

Ditambahkan Eko, proyek yang ada di Mataram bersumber dari APBN dan APBD. Dari 67 paket tender, terdapat 15 paket proyek yang diberi perhatian khusus. ‘’Memang ada empat proyek yang mengkhawatirkan. Yakni proyek kantor Dukcapil, pemasangan PJU (jalan Langko-Selaparang), UPTD Koperindag dan Kantor Diskoperindag,’’ sebutnya. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya intens melakukan evaluasi. (fit)

PERTEMUAN - Suasana pertemuan Komisi III dengan Sekda Kota Mataram didampingi Asisten II Setda Kota Mataram, Ir. H. Efendi Eko Saswito, MM., Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra Dirra, SE., dan Kabag AP Setda Setda Kota Mataram Rudi Suryawan. (Suara NTB/fit)


Komentar