Tak Tuntas, Diduga Diperjualbelikan hingga Tangan Keempat
Mataram
(Suara NTB) –
Gerah
atas molornya pembangunan proyek gedung perkantoran di Jalan Dr. Soejono
Lingkar Selatan, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., bersama Komisi III
DPRD Kota Mataram, Rabu (31/12) mendatangi Sekda Kota Mataram di ruang
kerjanya. Dalam pertemuan itu terungkap sejumlah kejanggalan yang diyakini akan
berpengaruh pada kualitas proyek.
Anggota
Komisi III DPRD Kota Mataram, Zaitun, SH., di hadapan Sekda Kota Mataram, Ir.
HL. Makmur Said, MM., yang saat itu didampingi Asisten II Setda Kota Mataram,
Ir. H. Efendi Eko Saswito, MM., Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra Dirra,
SE., dan Kabag AP Setda Setda Kota Mataram Rudi Suryawan mengungkapkan kejanggalan
yang ditemukannya di lapangan saat melakukan sidak proyek itu,tanggal 16
Desember 2014.
Politisi
partai berlambang pohon beringin itu mengurai indikasi proyek pembangunan
kantor Dinas Koperindag diperjualbelikan oleh pemenang tender. Ironisnya, proyek
dengan pagu anggaran Rp Rp 2.092.609.000 itu diduga diperjualbelikan hingga
tangan keempat. ‘’Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan. Saya tanya
pengawas proyek, dia ngaku ngesub dari di C. Si C ini bukan pemilik bendera
perusahaan dan saat tender itu si A yang punya proyek. Jadi ini sudah sampai
empat tingkatan,’’ terangnya.
Saat
itu pihak yang mengerjakan proyek itu mengklaim capaian mereka 78 persen.
Padahal bangunan itu masih banyak kekurangan di sana sini. Antara lain waktu
itu keramik belum terpasang, bata baru naik setengah dan genteng juga belum
terpasang. Padahal proyek itu seharusnya rampung tanggal 11 Desember 2014. Ketua
Komisi III I Gede Wiska, SPt., menyesalkan proyek yang sumber dananya dari APBD
Kota Mataram tahun 2014 itu tak tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan.
‘’Proyek ini kan dikejar waktu yang dikhawatirkan berdampak pada kualitas,’’
ujarnya.
Ditambahkan
Wakil Ketua Komisi III, Syamsul Bahri bahwa dirinya meragukan kalau perusahaan
sampai kekurangan uang. ‘’Kalau sudah bicara PT, yang namanya PT ini orang
tidak kekurangan uang,’’ katanya. Ia mengingatkan Sekda dan jajarannya agar
mengutamakan kualitas. ‘’Karena yang menggunakan gedung ini manusia, bukan
hewan,’’ tandasnya.
Menanggapi
kekecewaan Komisi III, Sekda dibantu asisten II, membeberkan sejumlah alasan.
Sekda mengatakan, saat tender, tidak sedikit proyek yang terpaksa dilakukan dua
kali tender. ‘’Satu kali tender 30 hari,’’ sebutnya. Khusus untuk Kantor
Koperindag, ada sedikit pelebaran. Sehingga pembangunan ditunda sebulan. Namun
untuk proyek yang bersumber dari APBD kalau tidak selesai sesuai jadwal,
dimungkinkan memberi perpanjangan waktu selama 55 hari.
Ditambahkan
Eko, proyek yang ada di Mataram bersumber dari APBN dan APBD. Dari 67 paket
tender, terdapat 15 paket proyek yang diberi perhatian khusus. ‘’Memang ada
empat proyek yang mengkhawatirkan. Yakni proyek kantor Dukcapil, pemasangan PJU
(jalan Langko-Selaparang), UPTD Koperindag dan Kantor Diskoperindag,’’
sebutnya. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya intens melakukan evaluasi.
(fit)
Komentar