Antisipasi Hotel Baru



KALANGAN DPRD Kota Mataram, menyambut positif raperda perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Pasalnya, izin mempekerjakan tenaga kerja asing bisa menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru bagi Kota Mataram. Demikian diakui Ketua Pansus Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE.

Menurutnya, penekanan raperda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing adalah lalu lintas tenaga kerja asing dan sumber pendapatan daerah. ''Ada tambahan, menurut Undang-undang No. 28 kan diatur pengaturan lalu lintas dan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing,'' ujarnya kepada Suara NTB. Dengan demikian, ada peluang bagi Pemda untuk mendatangkan PAD dari perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Besaran rertibusi terhadap perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, akan didiskusikan. ‘’Per bulan berapa, sesuai degan izinnya,’’ cetusnya. Selama ini, aturan yang mengatur perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing belum ada. Dengan hadirnya raperda ini bisa menjadi celah bagi Pemda untuk menambah pendapatan.

Pihak yang bisa dikenakan retribusi ini adalah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. ‘’Sebelum kita dapat retribusi, tenaga kerja asing ini kan mempunyai izin bekerja di Indonesia. Setelah izin itu selesai, akan ada perpanjangan,’’ terangnya. Kalaupun nantinya ditemukan ada tenaga kerja asing ilegal, Misban menyebut, itu menjadi tugas bersama untuk menertibkannya.

Meski belum mendapat data resmi dari Dinas Sosnakertrans, Misban mengatakan, raperda ini untuk mengantisipasi maraknya pembangunan hotel di Kota Mataram, yang ke depannya bukan tidak mungkin juga mempekerjakan tenaga kerja asing. ‘’Kan di Mataram sudah mulai bermunculan hotel bintang empat, lima. Ini antisipasi saja,’’ pungkasnya.

Raperda ini, sambungnya, tidak berlaku bagi kantor pemerintah meskipun mempekerjakan tenaga kerja asing. ‘’Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan swasta seperti bank dan sejenisnya,’’ imbuhnya. (fit)

Komentar