WAKIL
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri, SH., mengkritisi maraknya
pembangunan di Mataram yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Kondisi
ini harus segera disikapi. ''Tata Kota dan BPMP2T harus berkoordinasi,''
cetusnya. Kinerja keduanya harus sinkron antara izin yang telah diterbitkan
dengan kenyataan di lapangan.
Harus
ada komitmen yang jelas dari Dinas Tata Kota untuk memajukan Kota Mataram sesuai
visi maju, religius dan berbudaya,'' pintanya. Kalau sudah ada aturan yang
mengatur soal itu, tinggal bagaimana sikap mental SKPD yang melaksanakan aturan
itu. ''Jangan sampai aturannya A, praktiknya B,'' ujar Syamsul.
Artinya
bangunan-bangunan yang memang tidak punya izin harus ditertibkan. Termasuk
bangunan-bangunan yang menyimpang dari izin yang diajukan. ''Makanya sebelum
memberikan izin harus tahu betul. Bila perlu taruh site plan itu di meja kerja supaya tidak salah memberikan izin
nanti,'' ujarnya. Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang tertuang
dalam perda dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Jangan
sampai pembangunan sudah berjalan lalu ada persoalan muncul. ''Kita di sini (Mataram,
red) kan ada LSM, tokoh agama, tokoh
masyarakat yang memantau,'' imbuhnya. Sehingga, ketika ada yang menyimpang dari
izin yang diajukan, Dinas Tata Kota tidak perlu ragu-ragu untuk menertibkannya.
Karena bagaimanapun aturan tidak fleksibel.
''Aturan
itu baku, tidak boleh ada fleksibel. Kalau fleksibel perlu dipertanyakan,''
kata politisi Nasdem ini. Menurut Syamsul, ketika aturan dibuat, nilai-nilai
sosial kemasyakatan jelas sudah dimasukkan. Karenanya aturan itu harus
dilaksanakan. Ia mengapresiasi langkah BPMP2T yang menyampaikan data berkala
kepada Dinas Tata Kota sebagai acuan melakukan pengawasan terhadap izin yang
telah diterbitkan.
Syamsul
tidak menampik bahwa banyak pelanggaran tata ruang merupakan ''warisan'' kepala
Dinas Tata Kota terdahulu. Mungkin saja dinas tata kota kesulitan melakukan
penertiban sementara bangunan sudah rampung. Karena kalau dilakukan
pembongkaran, Dinas Tata Kota tentu berpikir dua kali karena sudah banyak
anggaran yang dikeluarkan oleh pemilik bangunan. Artinya, sambung Syamsul, itu
adalah warisan yang buruk yang dilakukan kepala dinas terdahulu. (fit)
Komentar