KETUA
Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini berpendapat rencana Pemkot Mataram
menaikkan pajak reklame perlu kajian bersama. ''Ada kajian bersama untuk
penyebaran reklame ini,'' ujarnya kepada Suara
NTB di ruang kerjanya, Sabtu (21/2).
Zona-zona
pemasangan reklame kata Zaini perlu menjadi pemikiran bersama. Karena
bagaimanapun pemasangan reklame harus memperhatikan estetika. ''Jangan
semata-mata mengejar PAD sehingga mengabaikan keindahan,'' pintanya. Untuk
mengantisipasi hal-hal seperti itu, empat SKPD sangat perlu melakukan
koordinasi.
Empat
SKPD itu adalah Dinas Pertamanan, BPMP2T, Dinas Tata Kota dan Pengawasan
Bangunan serta Dinas PU dari segi kostruksi. Menurut Politisi Demokrat ini,
seharusnya ide menaikkan pajak reklame di zona-zona tertentu muncul sebelum
pembahasan APBD. Namun demikian ia mengapresiasi inovasi terkait reklame ini.
Ide
ini bisa dimatangkan tahun 2015 ini dan dilaksanakan tahun 2016 mendatang.
Idealnya, kata Zaini, naiknya pajak reklame harus berimplikasi pada peningkatan
target PAD. Namun melihat target PAD yang tidak tercapai pada tahun 2014, ia
mantan ketua DPRD Kota Mataram ini menyarankan supaya Pemkot Mataram memaksimalkan
capaian PAD reklame yang telah tercantum dalam APBD Kota Mataram 2015.
Pada
bagian lain, Zaini juga menyarankan supaya Dinas Pertamanan Kota Mataram mencantumkan
tanggal pemasangan reklame pada papan reklame bersangkutan. Dengan demikian,
mana reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa bisa terkontrol. Tidak hanya terkontrol
oleh Dinas Pertamanan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi bahkan melaporkan
manakala izin reklame sudah kedaluwarsa.
Cara
ini dipandang akan efektif menekan kebocoran pajak reklame yang pada tahun 2014
lalu menjadi sorotan berbagai kalangan. Pencantuman tanggal kedaluwarsa di
papan reklame, aku Zaini, memang manual, namun justru dengan cara manual itu
masyarakat juga bisa terlibat melakukan pengawasan terhadap reklame. (fit)
Komentar