PEMKOT
Mataram berencana memberlakukan izin bagi penggunaan genset. Ketua Pansus
Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Kota Mataram, TGH.
Mujiburrahman yang dikonfirmasi wartawan usai rapat internal pansus, Kamis (5/2)
mengungkapkan, sampai saat ini Pansus masih melakukan kajian-kajian.
Pansus
telah membahas apa yang menjadi masukan dari Kemenkumham dan menambahkan
beberapa pasal dan ayat dari perda-perda daerah lain yang oleh pansus dianggap
ada relevansinya dengan pertumbuhan di Kota Mataram. Salah satunya, Pansus
menjadikan perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Kebumen,
Jawa Tengah sebagai referensi karena memang Kemenkumham sendiri memandang perda
tersebut sebagai perda yang baik.
Adapun
yang akan diadopsi dari Perda milik Kebumen, ada izin penggunaan genset. Penggunaan
genset, kata Mujiburrahman, akan berkontribusi dalam pencemaran lingkungan yang
berasal dari polusi udara yang hasilkan. ‘’Jadi kalau di raperda yang diajukan
eksekutif, hanya dikutip sedikit, masuk dalam sub satu ayat. Kalau di daerah
lain, dia menjadi ayat tersendiri,’’ terang politisi Golkar ini.
Siapa
yang objek yang akan diatur dalam penggunaan genset itu, lanjut Mujiburrahman,
akan dikaji bersama-sama eksekutif. ‘’Karena ini adalah sesuatu yang faktual
terjadi. Banyak penggunaan genset di Mataram,’’ imbuhnya. Namun demikian,
nantinya akan dipilah mana penggunaan genset untuk komersial dan mana penggunaan
genset untuk rumah tangga.
‘’Kalau
sekali mati lampu di Jalan Airlangga Gomong, itu rata-rata menggunakan genset.
Itu sudah berapa polusinya,’’ ujarnya. Mujiburrahman meminta penggunaan genset
di pertokoan agar tidak luput dari perhatian raperda Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Demikian pula dengan limbah-limbah yang
dimunculkan oleh usaha laundry yang juga sudah menjamur di Kota Mataram.
‘’Hal-hal
itulah yang harus diakomodir dalam raperda ini dan menjadi fokus SKPD
terkait,’’ cetusnya. Sabtu (7/2) Pansus akan mengundang BLH dan BPMP2T. Pansus
akan meminta BLH menggambarkan situasi lingkungan hidup di Kota Mataram. Pansus
akan mempertanyakan apa-apa yang sudah dilakukan BLH dalam mengatasi pencemaran
lingkungan hidup di Kota Mataram. (fit)
Komentar