Ancaman
limbah kimia menyusul menjamurnya usaha laundry
di Kota Mataram, makin serius. Usaha laundry
tumbuh subur seiring bertambahnya kepadatan penduduk di Kota Mataram.
Masyarakat di Mataram dengan tingkat kesibukan yang cukup tinggi, seolah tak
lagi punya waktu untuk mencuci sendiri pakaian mereka. Maka kesempatan ini
ditanggap menjadi usaha rumahan oleh sejumlah masyarakat.
Karenanya,
menurut anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. Ketut Sugiarta kepada Suara NTB Pemkot Mataram seharusnya
punya perencanaan makro. Tidak hanya regulasi tapi juga pengelolaan dan
perlindungan terhadap lingkungan hidup. Bagian dari perlindungan lingkungan
hidup, minimal tiap kecamatan harus punya IPAL (Instalasi
Pengelolaan Air Limbah) terpadu.
''Kalau
sudah punya rencana makro, maka usaha kecil seperti laundry harus dibina,''
ujarnya. Selain itu, untuk mencegah dampak yang lebih serius, usaha laundry
ini, harus diarahkan menggunakan bahan atau deterjen ramah lingkungan. Bahan
ramah lingkungan ini, sambungnya, tidak sulit didapatkan.
Memang,
untuk membuat IPAL terpadu membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Ketua Fraksi
Gerindra ini memberi ilustrasi IPAL hotel dengan kapasitas 50 - 100 kamar, bisa
menelan anggaran sekitar Rp 400 juta. Maka, lanjut Ketut Sugiarta, kalau memang
orientasi Pemkot Mataram menjadikan usaha laundry sebagai salah satu sumber PAD
(Pendapatan Asli Daerah), mau tidak mau, Pemkot harus menyiapkan IPAL terpadu
dengan saluran yang jelas.
Untuk
membuat IPAL terpadu, Pemkot Mataram bisa menjalin kerjasama dengan pemerintah
provinsi maupun pemerintah pusat. Namun sebelum membuat IPAL terpadu, Pemkot
Mataram melalui BLH harus menginventarisir berapa jumlah usaha laundry di
tiap-tiap kelurahan. Data jumlah usaha laundry ini diperlukan untuk menentukan
kapasitas IPAL yang akan dibangun nantinya.
BLH
(Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram selaku SKPD teknis harus melakukan
pengujian sampel limbah laundry secara berkala untuk mengetahui sejauh mana
tingkat pencemaran yang ditimbulkan. Meskipun laundry kini menjadi usaha
rumahan, namun karena jumlahnya yang terus bertambah, Pemkot Mataram tidak
boleh abai terhadap hal ini.
''Idealnya,
semakin maju sebuah kota, maka harus semakin peduli dengan lingkungan,''
ucapnya. SKPD yang menangani masalah limbah ini, katanya, harus punya kemauan
kuat. BLH harus turun ke masyarakat untuk melakukan pendataan. Pendataan ini
bisa dilakukan bekerjasama dengan lingkungan karena kepala lingkungan diyakini
paling mengetahui usaha apa yang dilaksanakan warganya.
Warga
yang memiliki usaha laundry harus diberi sosialisasi bahaya limbah laundry yang
dibuang sembarangan. Kalau dibuang ke septic
tank, dikhawatirkan akan mencemari sumur warga lainnya. Apalagi kalau
dibuang ke sungai akan merusak ekosistem sungai.
''Limbah
kimia ini sangat berbahaya. Harus ada perlakuan khusus,'' katanya. Pencemaran
lingkungan memang ada tingkatannya. ''Kalau sudah berbahaya, Pemkot harus
berani menutup usaha itu,'' tegasnya. Ia menyarankan, sekarang Pemkot Mataram
harus membuat perencanaan untuk penyelamatan lingkungan hidup. Supaya, tahun
2016 bisa dilaksanakan. Ia tidak menampik banyak masyarakat tidak tahu soal
izin laundry. ''Mereka yang urus izin itu karena memang latarbelakangnya
pengusaha,'' terangnya. Kalau memang LH serius melakukan pendataan, tidak akan
memakan waktu lama.
Komentar