Harus Berbuat



Ancaman limbah kimia menyusul menjamurnya usaha laundry di Kota Mataram, makin serius. Usaha laundry tumbuh subur seiring bertambahnya kepadatan penduduk di Kota Mataram. Masyarakat di Mataram dengan tingkat kesibukan yang cukup tinggi, seolah tak lagi punya waktu untuk mencuci sendiri pakaian mereka. Maka kesempatan ini ditanggap menjadi usaha rumahan oleh sejumlah masyarakat.

Karenanya, menurut anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. Ketut Sugiarta kepada Suara NTB Pemkot Mataram seharusnya punya perencanaan makro. Tidak hanya regulasi tapi juga pengelolaan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Bagian dari perlindungan lingkungan hidup, minimal tiap kecamatan harus punya IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) terpadu.

''Kalau sudah punya rencana makro, maka usaha kecil seperti laundry harus dibina,'' ujarnya. Selain itu, untuk mencegah dampak yang lebih serius, usaha laundry ini, harus diarahkan menggunakan bahan atau deterjen ramah lingkungan. Bahan ramah lingkungan ini, sambungnya, tidak sulit didapatkan.

Memang, untuk membuat IPAL terpadu membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Ketua Fraksi Gerindra ini memberi ilustrasi IPAL hotel dengan kapasitas 50 - 100 kamar, bisa menelan anggaran sekitar Rp 400 juta. Maka, lanjut Ketut Sugiarta, kalau memang orientasi Pemkot Mataram menjadikan usaha laundry sebagai salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), mau tidak mau, Pemkot harus menyiapkan IPAL terpadu dengan saluran yang jelas.

Untuk membuat IPAL terpadu, Pemkot Mataram bisa menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Namun sebelum membuat IPAL terpadu, Pemkot Mataram melalui BLH harus menginventarisir berapa jumlah usaha laundry di tiap-tiap kelurahan. Data jumlah usaha laundry ini diperlukan untuk menentukan kapasitas IPAL yang akan dibangun nantinya.

BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram selaku SKPD teknis harus melakukan pengujian sampel limbah laundry secara berkala untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran yang ditimbulkan. Meskipun laundry kini menjadi usaha rumahan, namun karena jumlahnya yang terus bertambah, Pemkot Mataram tidak boleh abai terhadap hal ini.

''Idealnya, semakin maju sebuah kota, maka harus semakin peduli dengan lingkungan,'' ucapnya. SKPD yang menangani masalah limbah ini, katanya, harus punya kemauan kuat. BLH harus turun ke masyarakat untuk melakukan pendataan. Pendataan ini bisa dilakukan bekerjasama dengan lingkungan karena kepala lingkungan diyakini paling mengetahui usaha apa yang dilaksanakan warganya.

Warga yang memiliki usaha laundry harus diberi sosialisasi bahaya limbah laundry yang dibuang sembarangan. Kalau dibuang ke septic tank, dikhawatirkan akan mencemari sumur warga lainnya. Apalagi kalau dibuang ke sungai akan merusak ekosistem sungai.

''Limbah kimia ini sangat berbahaya. Harus ada perlakuan khusus,'' katanya. Pencemaran lingkungan memang ada tingkatannya. ''Kalau sudah berbahaya, Pemkot harus berani menutup usaha itu,'' tegasnya. Ia menyarankan, sekarang Pemkot Mataram harus membuat perencanaan untuk penyelamatan lingkungan hidup. Supaya, tahun 2016 bisa dilaksanakan. Ia tidak menampik banyak masyarakat tidak tahu soal izin laundry. ''Mereka yang urus izin itu karena memang latarbelakangnya pengusaha,'' terangnya. Kalau memang LH serius melakukan pendataan, tidak akan memakan waktu lama.

Tidak saja laundry di rumah-rumah tapi juga usaha laundry di hotel-hotel. Untuk mencegah meluasnya dampak buruk limbah laundry, dan kerusakan lingkungan hidup, BLH harus berbuat.

Komentar