Kantor Pemadam Kebakaran Diusulkan Jadi Badan



Mataram (Suara NTB) -
Setelah 16 tahun lamanya berstatus kantor, Kantor Pemadam Kebakaran Kota Mataram diusulkan naik status menjadi badan. Usul itu diungkapkan beberapa anggota Pansus Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Mataram DPRD Kota Mataram.

Ketua Pansus Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Mataram Drs. HM. Noer H. Ibrahim yang ditemui Suara NTB usai memimpin rapat bersama kabag hukum, utusan bagian organisasi dan pihak kantor pemadam kebakaran, Jumat (13/2) mengaku, permintaan supaya Kantor Pemadam Kebakaran naik status menjadi badan, telah disampaikan secara resmi oleh Kepala Kantor PMK Kota Mataram, HL. Abdul Kadir.

''Permintaan ini sebenarnya sudah disampaikan setahun tiga bulan yang lalu,'' ungkapnya. Hanya saja, lanjutnya baru sekarang ada kesempatan untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Menurut Noer Ibrahim, pertimbangan pihaknya mengusulkan agar Kantor Pemadam Kebakaran naik status menjadi badan karena kinerja.

Menurut Noer Ibrahim, peningkatan status dan eselon, menyangkut kesejahteraan. ''Kalau kesejahteraan bagus, pelayanannya juga akan bagus,'' ujarnya. Namun demikian, bukan berarti kinerja PMK Kota Mataram kurang baik. Justru, sambungnya, kinerja PMK Kota Mataram sangat baik, sehingga layak dinaikkan statusnya menjadi badan.

Daerah lain, kata dia, sudah lebih dulu melakukan itu. Artinya, PMK yang ada di daerah sudah berstatus badan dan dinas. Noer Ibrahim berjanji akan mengusulkan peningkatan status PMK Kota Mataram secara resmi dalam sidang paripurna mendatang.

Menurut politisi dari partai berlambang pohon beringin ini, keberadaan PMK sebagai badan, sangat dibutuhkan masyarakat. ''Telat satu menit saja, dampaknya tidak main-main,'' sebutnya. Kalau nantinya Pemkot tidak merespon usulan itu karena pertimbangan luas wilayah, menurutnya kurang pas.

Peningkatan status PMK tidak diukur dari luas wilayah, melainkan dari kinerjanya. ''Dari respon timenya terhadap laporan masyarakat,'' tandasnya. Sebelumnya Kabag Hukum Setda Kota Mataram, Mansyur, SH., menyarankan pansus supaya menyampaikan usulan itu secara resmi dalam paripurna sebagai dasar eksekutif untuk menindaklanjuti usulan itu. (fit)

Komentar