Klarifikasi Mutasi



KISRUH mutasi yang dilakukan Walikota terhadap ratusan pejabat lingkup Kota Mataram, membuat Komisi I DPRD Kota Mataram, angkat bicara. Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (13/2) kemarin, mengungkapkan rencananya melakukan rapat kerja dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kota Mataram, menyusul maraknya pemberitaan terkait mutasi yang diduga asal-asalan.

Mutasi yang dilakukan walikota dengan dibantu secara teknis oleh Baperjakat, kata Gde Sudiarta harus dipahami, merupakan kewenangan Walikota. ‘’Tugas dan fungsi kami di dewan ini hanya memberikan pengarahan, masukan, apabila terjadi permasalahan,’’ terangnya. Komisi I, lanjutnya, sudah menyampaikan daftar pejabat yang terkena mutasi. Sayangnya data yang diminta Komisi I itu sampai saat ini belum juga diberikan.

‘’Itu masih ada pada pak Wali. Kami masih menunggu,’’ imbuhnya. Nantinya kalau data itu sudah diterima, Komisi I akan langsung mengadakan rapat kerja bersama Baperjakat. Dalam rapat kerja itu Komisi yang membidangi masalah aparatur pemerintahan ini ingin mengetahui sejauh mana job deskriptions pejabat yang terkena mutasi. ‘’Sesuai atau tidak,’’ cetusnya. ‘’Supaya nanti, jangan sampai tidak sesuai dengan jabatannya,’’ kata Gde Sudiarta.

Artinya, sambung Gde Sudiarta, kalau memang mutasi itu sudah sesuai dengan jabatannya, kemungkinan pertimbangan dari Baperjakat sudah sesuai. Tetapi, kalau ada persoalan seperti salah ketik dan sebagainya, menurut politisi Gerindra ini, merupakan persoalan teknis dan bukan menjadi ranah pihaknya untuk menanggapi.

Karenanya, Komisi I ingin mengetahui seperti apa penempatan 138 pejabat yang terkena mutasi. Hal ini dimaksudkan agar tidak muncul image menyudutkan pemerintah maupun Dewan. Karena bukan tidak mungkin masyarakat akan mengait-ngaitkan hasil mutasi itu engan faktor kedekatan maupun hati nurani.

Gde Sudiarta menegaskan, pihaknya baru bisa berkomentar lebih jauh kalau sudah mendapatkan data hasil mutasi yang dilaksanakan Rabu (4/2) lalu. Terkait pejabat nonjob yang oleh Pemkot akan disiapkan menjadi tim percepatan, menurut kabar, sedang dikonsultasikan dengan Pemprov NTB. (fit)

Komentar