Panggil Pelaku Pariwisata



DUGAAN permainan fee para guide cukup disayangkan. Seperti kata Kepala Dinas Budpar Kota Mataram, Drs. H. Abdul Latif Nadjib, pemberian fee kepada para guide bisa mematikan para perajin kecil. Guide yang meminta fee di sejumlah sentra kerajinan sebagai bentuk balas jasa karena sudah membawa tamu. Bonus yang diberikan pengusaha pun mencapai 20 hingga 30 persen.

Perajin yang tidak bisa membayar fee kepada guide akan sepi pengunjung dan menguntungkan perajin skala besar. Dampak lainnya, harga kerajinan yang semulanya dapat dijangkau oleh wisatawan domestik maupun mancanegara akhirnya naik 50 hingga 100 persen. Padahal dibandingkan dengan daerah lain seperti Bali dan Yogyakarta, kerajinan milik NTB umumnya relatif terjangkau.

Rencana Dinas Budpar Kota Mataram memanggil pelaku wisata serta asosiasi agen travel untuk menyamakan persepsi serta mensinkronkan komitmen untuk memajukan pariwisata serta sentra industri lokal, merupakan langkah yang positif. Hanya saja, rencana ini harus cepat dieksekusi. Dalam pertemuan itu perlu diambil keputusan bersama terhadap beberapa hal seperti harga barang terlebih fee untuk guide. Pemberian fee kepada guide sah-sah saja.

Tetapi yang terjadi selama ini, guide tidak jarang menargetkan besaran fee yang harus mereka dapatkan karena mengklaim telah mendatangkan konsumen bagi pengusaha pariwisata. Akhirnya tuntutan guide itu memicu persaingan yang tidak sehat. Harga barang dengan kulitas yang samapun menjadi tidak seragam. Apa yang dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara agar para pelaku pariwisata mengadopsi aturan main seperti yang telah dilaksanakan para pelaku pariwisata di Bali.

Dimana, para pelaku pariwisata di Bali khususnya di bidang kerajinan telah menyepakati keseragaman harga barang. Sehingga dimanapun wisatawan berbelanja harganya akan sama. Demikian pula dengan fee, harus ditetapkan besarannya. Dengan meniru aturan main pelaku pariwisata Bali, diharapkan nantinya tidak akan lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sebab, saat ini kesenjangan antara pengusaha besar dan kecil di Kota Mataram, sangat mencolok.

Karena tidak kunjung mendapat konsumen yang notabene dibawa oleh guide, para perajin kecil terpaksa ‘’jemput bola’’. Sehingga tidak heran, setiap kali ada kunjungan kerja ke instansi pemerintahan atau ada acara tertentu di hotel-hotel, para pedagang asongan mutiara dan souvenir Lombok lainnya berkerumun di pintu masuk maupun pintu keluar. Kondisi ini sebetulnya cukup mengganggu, tetapi kembali lagi Pemkot Mataram belum memiliki langkah solutif mengatasi persoalan ini.

Untuk itu, rencana pertemuan Disbudpar dengan para pelaku pariwisata termasuk perajin dan travel agen harus segera dilakukan dan harus segera diputuskan langkah-langkah konstruktif yang tidak merugikan salah satu pihak. (*)

Komentar