DUGAAN
permainan fee para guide cukup disayangkan. Seperti kata
Kepala Dinas Budpar Kota Mataram, Drs. H. Abdul Latif Nadjib, pemberian fee kepada para guide bisa mematikan
para perajin kecil. Guide yang
meminta fee di sejumlah sentra
kerajinan sebagai bentuk balas jasa karena sudah membawa tamu. Bonus yang
diberikan pengusaha pun mencapai 20 hingga 30 persen.
Perajin
yang tidak bisa membayar fee kepada guide akan sepi pengunjung dan
menguntungkan perajin skala besar. Dampak lainnya, harga kerajinan yang
semulanya dapat dijangkau oleh wisatawan domestik maupun mancanegara akhirnya
naik 50 hingga 100 persen. Padahal dibandingkan dengan daerah lain seperti Bali
dan Yogyakarta, kerajinan milik NTB umumnya relatif terjangkau.
Rencana
Dinas Budpar Kota Mataram memanggil pelaku wisata serta asosiasi agen travel
untuk menyamakan persepsi serta mensinkronkan komitmen untuk memajukan
pariwisata serta sentra industri lokal, merupakan langkah yang positif. Hanya
saja, rencana ini harus cepat dieksekusi. Dalam pertemuan itu perlu diambil
keputusan bersama terhadap beberapa hal seperti harga barang terlebih fee untuk guide. Pemberian fee
kepada guide sah-sah saja.
Tetapi
yang terjadi selama ini, guide tidak
jarang menargetkan besaran fee yang harus
mereka dapatkan karena mengklaim telah mendatangkan konsumen bagi pengusaha
pariwisata. Akhirnya tuntutan guide
itu memicu persaingan yang tidak sehat. Harga barang dengan kulitas yang
samapun menjadi tidak seragam. Apa yang dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD
Kota Mataram, I Nyoman Yogantara agar para pelaku pariwisata mengadopsi aturan
main seperti yang telah dilaksanakan para pelaku pariwisata di Bali.
Dimana,
para pelaku pariwisata di Bali khususnya di bidang kerajinan telah menyepakati
keseragaman harga barang. Sehingga dimanapun wisatawan berbelanja harganya akan
sama. Demikian pula dengan fee, harus
ditetapkan besarannya. Dengan meniru aturan main pelaku pariwisata Bali,
diharapkan nantinya tidak akan lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sebab,
saat ini kesenjangan antara pengusaha besar dan kecil di Kota Mataram, sangat
mencolok.
Karena
tidak kunjung mendapat konsumen yang notabene dibawa oleh guide, para perajin kecil terpaksa ‘’jemput bola’’. Sehingga tidak
heran, setiap kali ada kunjungan kerja ke instansi pemerintahan atau ada acara
tertentu di hotel-hotel, para pedagang asongan mutiara dan souvenir Lombok
lainnya berkerumun di pintu masuk maupun pintu keluar. Kondisi ini sebetulnya
cukup mengganggu, tetapi kembali lagi Pemkot Mataram belum memiliki langkah
solutif mengatasi persoalan ini.
Untuk
itu, rencana pertemuan Disbudpar dengan para pelaku pariwisata termasuk perajin
dan travel agen harus segera dilakukan dan harus segera diputuskan
langkah-langkah konstruktif yang tidak merugikan salah satu pihak. (*)
Komentar