Parkir Isi Ulang Perlu Dicoba



SARAN Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini agar Pemkot Mataram menerapkan pola parkir berlangganan atau kartu parkir isi ulang, nampaknya perlu dicoba. Pasalnya pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Mataram sampai saat ini, tidak dapat dipungkiri, masih amburadul. Berbagai masalah menyertai pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Mataram.

Mulai dari dugaan kebocoran parkir, hingga lahan parkir yang dikuasai secara multi level marketing. Meski dalam banyak kesempatan, Kepala Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) Kota Mataram, Drs. H. Khalid mengakui adanya mafia parkir di Kota Mataram, sayangnya sampai saat inipun, mafia parkir itu tidak pernah bisa dibongkar.

Dengan perkembangan Kota Mataram yang cukup dinamis, pengelolaan parkir di Kota Mataram juga perlu dipikirkan pola yang lebih baik. Artinya pola baru yang dapat mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala Pemkot Mataram mencapai target. Sebab, setiap kali penetapan target retribusi parkir tepi jalan umum, Dishubkominfo Kota Mataram sebagai SKPD teknis selalu was-was tidak dapat memenuhi target itu.

Namun kekhawatiran Dishubkominfo ini, lima tahun terakhir memang terbukti dengan tidak mampunya Dishubkominfo mencapai target yang telah ditetapkan. Dewan nampaknya cukup gregetan dengan ketidakmampuan Dishubkominfo Kota Mataram mengelola parkir tepi jalan umum. Lima tahun tidak mencapai target, tentu kebocoran yang menyertainya juga tidak kecil.

Oleh karena itu, pola parkir berlangganan atau parkir isi ulang bisa menjadi alternatif solutif atas persoalan parkir di Kota Mataram. Memang Dishubkominfo telah memberlakukan parkir berlangganan, namun cakupannya masih terbatas pada kendaraan barang saja. Kalau nantinya parkir berlangganan ini bisa berlaku bagi seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor, tentu akan membawa dampak positif. Terutama bagi PAD Kota Mataram.

Di banyak daerah di Indonesia, retribusi parkir tepi jalan umum, menjadi primadona. Namun di Kota Mataram, parkir tepi jalan umum sulit menjadi primadona PAD lantaran pola pengelolaan yang keliru. Jukir yang jumlahnya 560 orang se-Kota Mataram, tidak perlu risau kalau pola ini nantinya benar-benar diterapkan. Tenaga jukir tetap dibutuhkan sebagai petugas pengatur dan pengawas kendaraan yang sedang diparkir.

Upah jukir bisa dengan pola penggajian ataupun persentase jumlah kendaraan yang parkir pada titik parkir yang menjadi wilayah kerjanya. Apalagi Dewan juga menawarkan solusi untuk perpanjangan masa berlanggana akan digandeng dengan perpanjangan STNK. Dengan pola parkir berlangganan diyakini akan mampu menekan kebocoran parkir. Selain itu, target PAD bisa menjadi berlipat-lipat dari target saat ini. Sebab, masyarakat pemilik kendaraan akan terikat dengan masa langganan setahun dengan tarif yang telah ditentukan.

Demikian pula dengan kartu parkir isi ulang juga diyakini mampu menyelesaikan persoalan mafia parkir. Tinggal sekarang bagaimana rencana itu diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. (*)

Komentar