Pemkot Harus Tegas



LANGKAH Dinas Pertamanan memberikan sanksi kepada kontraktor PJU (penerangan Jalan Umum PT. Gunung Emas yang tidak bisa menyelesaikan proyek pengadaan lampu di jalan protokol, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/2) mengungkapkan, Pemkot Mataram memang harus tegas dan profesional.

‘’Kedepan bisa tetap ikut tender tapi kasi tanda bintang,’’ cetusnya. Kalau memang Pemkot Mataram dihadapkan pada kenyataan adanya kontraktor nakal, maka dalam pemberian sanksi harus pula mengacu pada kontrak kerja tanpa pandang bulu. Sebab kalau tidak ada tindakan tegas, ia sanksi daerah ini bisa maju.

‘’Kalau tidak tegas, kapan pemerintah bisa maju,’’ demikian Ketua Fraksi Gerindra ini. Bahkan, lanjutnya, kalau kesalahan yang dilakukan oleh pihak rekanan atau kontraktor, termasuk dalam katagori kesalahan fatal, bila perlu rekanan itu dimasukkan dalam daftar black list. ‘’Misalnya kalau kontraktor meninggalkan pekerjaannya, itu sudah termasuk katagori kesalahan fatal dan harus diblacklist,’’ ujarnya mencontohkan.

Pemilihan rekanan, lanjutnya harus terukur dari mampu tidaknya rekanan itu yang terlihat dari rekam jejaknya. Sebab, tidak selalu rekanan yang mampu menawar paling rendah, adalah yang paling bagus kualitas pekerjaannya. ‘’Jangan berpikir yang murah itu yang baik,’’ kata Ketut Sugiarta. Bahkan dirinya paling tidak setujukalau pekerjaan di sub-subkan atau dikerjakan oleh pihak lain.

Karena, menurut Ketut Sugiarta hal itu akan sangat mempengaruhi kualitas proyek. ‘’Jangan asal murah, tetap mengacu pada aturan,’’ pintanya. Kalau aturan itu dilangar, Pemkot diimbau tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas. (fit)

Komentar