Perlu Duduk Bersama



LANGKAH Pemkot Mataram bersurat ke pemerintah pusat menyuarakan tuntutan para pekerja pariwisata agar mencabut larangan rapat di hotel, mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (3/2) mengatakan, karena larangan rapat di hotel merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, maka kewenangan Pemkot Mataram dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi para pekerja pariwisata di Kota Mataram.

Suriadi menangkap ada kekhawatiran dari para pekerja pariwisata bahwa larangan rapat di hotel itu akan berdampak pada penghasilan hotel itu sendiri. ‘’Kalau penghasilan hotel sudah berkurang, tentu dampaknya pada pengurangan tenaga kerja di hotel bersangkutan,’’ terangnya. Dewan, lanjutnya, juga khawatir terhadap surat edaran itu.

Namun manakala pihaknya akan pro aktif memperjuangan hal itu, dikhawatirkan pula muncul penilaian politis. ‘’Kita dukung, bahkan kita dorong pemerintah daerah maupun instansi atau lembaga lainnya seperti serikat pekerja pariwisata untuk bersama-sama memperjuangankan hal itu,’’ ucapnya. Politisi PAN ini berharap semua daerah khususnya di NTB bersikap sama terkait larangan rapat di hotel.

Meskipun di sisi lain ada juga daerah yang siap melaksanakan surat edaran terkait larangan rapat di hotel. ‘’Itu karena APBD-nya sudah besar,’’ cetusnya. Namun bagi daerah-daerah yang baru berkembang, pelarangan rapat di hotel, jelas menjadi persoalan tersendiri. Apalagi Mataram sudah ditetapkan menjadi kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

Karenanya, ia berharap semua daerah di NTB duduk bersama, menyatukan sikap terhadap larangan rapat di hotel ini. ‘’Mudah-mudahan itu dilakukan provinsi supaya kita satu sikap, karena dampaknya sangat dirasakan sekali,’’ imbuhnya. Tidak saja berkurangnya penghasilan hotel-hotel, juga terhadap tenaga kerja. (fit)

Komentar