PENERTIBAN
PKL berjualan di atas trotoar, yang dilakukan Satpol PP Kota Mataram diharapkan
menjadi langkah awal yang baik dalam menegakkan Perda Kota Mataram tentang tata
ruang. Tidak dapat dipungkiri, selama ini, keberadaan PKL turut memberi
kontribusi atas semrawutnya tata ruang di Kota Mataram. Mataram sebagai ibukota
Provinsi NTB seperti magnet bagi warga pendatang yang mengadu nasib.
Setiap
tahun bahkan mungkin setiap bulan jumlah PKL di Kota Mataram menunjukkan trend
peningkatan. Sebagai kota dengan perkembangan yang cukup baik, wajar kalau
Mataram dipilih menjadi salah satu kota tujuan untuk mengadu nasib. Terutama
bagi PKL yang kebanyakan berasal dari luar Kota Mataram. Seperti Pulau Jawa,
Jakarta, Padang dan lain-lain. Meski terkesan tidak mampu membendung arus
urbanisasi, namun bukan berarti Kota Mataram harus tenggelam dalam kekonyolan
membiarkan daerah ini makin amburadul karena bertumbuhnya sektor PKL.
Tumbuhnya
sektor ekonomi, termasuk jumlah PKL mengindikasikan tingginya pertumbuhan
ekonomi di Mataram. Seperti dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota
Mataram, Drs. M. Saleh yang menghendaki antara investasi dan keselamatan
lingkungan bisa berjalan sejajar. Keinginan itu memang cita-cita yang ideal
bagi Kota Mataram, dimana investasi tetap berjalan, lingkungan juga
terselamatkan.
Sayangnya,
sejauh ini, cita-cita yang ideal itu, masih jauh panggang dari api. Dalam
praktiknya, keselamatan lingkungan kerap dikorbankan. Walaupun misalnya Pemkot
Mataram tidak bisa melarang warga pendatang mencari penghidupan di Kota
Mataram, tetapi bukan berarti Pemkot Mataram lantas berpangku tangan. Seharusnya
Pemkot Mataram lebih tanggap terhadap kondisi yang berkembang.
Regulasi
terkait PKL harus segera dibuat. Sehingga tidak seperti sekarang ini, yang
terkesan PKL bisa berjualan dimana saja dia mau. Kalau Pemkot tidak melakukan
langkah-langkah pengendalian, keberadaan PKL suatu saat akan menjadi bumerang
bagi Pemkot Mataram. sekarang saja, Pemkot Mataram nampaknya sudah mulai
kewalahan melakukan penataan PKL. Mereka berjualan di lokasi yang dianggap
strategis.
Para
PKL sepertinya membaca arah pengembangan Kota Mataram di lingkar utara dan
selatan. Tidak heran kalau sekarang banyak bermunculan PKL di sepanjang Jalan
Dr. Soejono Lingkar Selatan. Tidak tanggung-tanggung, mereka berjualan di atas
trotoar yang biasa digunakan pejalan kaki. Tidak hanya di trotoar, drainase
juga menjadi sasaran para PKL membuat lapak lalu berjualan.
Meski
Pemkot Mataram sudah memang plang larangan berjualan di atas trotoar dan di
atas drainase, namun tidak mampu membuat para PKL sadar dan memindahkan
lapaknya. Satpol PP Kota Mataram terpaksa turun tangan memberi peringatan
kepada PKL di lingkar selatan agar tak lagi berjualan di atas trotoar maupun di
atas drainase. Berjualan diatas drainase jelas membawa dampak kurang baik.
Selain
aliran air menjadi kurang lancar karena terhalang lapak PKL, limbah dari PKL
juga tidak jarang dibuang ke drainase tersebut. Untuk mencegah dampak yang
lebih luas lagi, Pemkot Mataram harus melakukan penataan menyeluruh terhadap
PKL. PKL mestinya dilokalisasi ke titik-titik tertentu agar ke depan diharapkan
tidak ada lagi PKL berjualan di atas trotoar maupun di atas drainase. (*)
Komentar