PKL Harus Ditata



PENERTIBAN PKL berjualan di atas trotoar, yang dilakukan Satpol PP Kota Mataram diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menegakkan Perda Kota Mataram tentang tata ruang. Tidak dapat dipungkiri, selama ini, keberadaan PKL turut memberi kontribusi atas semrawutnya tata ruang di Kota Mataram. Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB seperti magnet bagi warga pendatang yang mengadu nasib.

Setiap tahun bahkan mungkin setiap bulan jumlah PKL di Kota Mataram menunjukkan trend peningkatan. Sebagai kota dengan perkembangan yang cukup baik, wajar kalau Mataram dipilih menjadi salah satu kota tujuan untuk mengadu nasib. Terutama bagi PKL yang kebanyakan berasal dari luar Kota Mataram. Seperti Pulau Jawa, Jakarta, Padang dan lain-lain. Meski terkesan tidak mampu membendung arus urbanisasi, namun bukan berarti Kota Mataram harus tenggelam dalam kekonyolan membiarkan daerah ini makin amburadul karena bertumbuhnya sektor PKL.

Tumbuhnya sektor ekonomi, termasuk jumlah PKL mengindikasikan tingginya pertumbuhan ekonomi di Mataram. Seperti dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Mataram, Drs. M. Saleh yang menghendaki antara investasi dan keselamatan lingkungan bisa berjalan sejajar. Keinginan itu memang cita-cita yang ideal bagi Kota Mataram, dimana investasi tetap berjalan, lingkungan juga terselamatkan.

Sayangnya, sejauh ini, cita-cita yang ideal itu, masih jauh panggang dari api. Dalam praktiknya, keselamatan lingkungan kerap dikorbankan. Walaupun misalnya Pemkot Mataram tidak bisa melarang warga pendatang mencari penghidupan di Kota Mataram, tetapi bukan berarti Pemkot Mataram lantas berpangku tangan. Seharusnya Pemkot Mataram lebih tanggap terhadap kondisi yang berkembang.

Regulasi terkait PKL harus segera dibuat. Sehingga tidak seperti sekarang ini, yang terkesan PKL bisa berjualan dimana saja dia mau. Kalau Pemkot tidak melakukan langkah-langkah pengendalian, keberadaan PKL suatu saat akan menjadi bumerang bagi Pemkot Mataram. sekarang saja, Pemkot Mataram nampaknya sudah mulai kewalahan melakukan penataan PKL. Mereka berjualan di lokasi yang dianggap strategis.

Para PKL sepertinya membaca arah pengembangan Kota Mataram di lingkar utara dan selatan. Tidak heran kalau sekarang banyak bermunculan PKL di sepanjang Jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan. Tidak tanggung-tanggung, mereka berjualan di atas trotoar yang biasa digunakan pejalan kaki. Tidak hanya di trotoar, drainase juga menjadi sasaran para PKL membuat lapak lalu berjualan.

Meski Pemkot Mataram sudah memang plang larangan berjualan di atas trotoar dan di atas drainase, namun tidak mampu membuat para PKL sadar dan memindahkan lapaknya. Satpol PP Kota Mataram terpaksa turun tangan memberi peringatan kepada PKL di lingkar selatan agar tak lagi berjualan di atas trotoar maupun di atas drainase. Berjualan diatas drainase jelas membawa dampak kurang baik.

Selain aliran air menjadi kurang lancar karena terhalang lapak PKL, limbah dari PKL juga tidak jarang dibuang ke drainase tersebut. Untuk mencegah dampak yang lebih luas lagi, Pemkot Mataram harus melakukan penataan menyeluruh terhadap PKL. PKL mestinya dilokalisasi ke titik-titik tertentu agar ke depan diharapkan tidak ada lagi PKL berjualan di atas trotoar maupun di atas drainase. (*)

Komentar