Pusat Kuliner Jangan Sekadar Plang



LANGKAH Pemkot Mataram melalui Dinas Koperindag Kota Mataram menjadikan Lingkungan Punia sebagai pusat kuliner, mendapat sorotan. Anggota DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., getol menyuarakan hal itu karena mungkin ia terusik dengan hal itu. Pasalnya, penetapan Lingkungan Punia menjadi pusat kuliner, dianggap baru sebatas keinginan di atas plang.

Memang, kalau dicermati, ada plang yang secara jelas menyebutkan lingkungan Punia sebagai pusat kuliner. Namun tulisan di plang itu dianggap tidak tergambar dari kondisi penataan kawasan yang disebut sebagai pusat kuliner itu. Sebetulnya tidak ada yang salah dari niat Pemkot Mataram ingin memiliki pusat kuliner. Justru itu merupakan langkah yang bagus. Sebagai kota yang berkembang cukup pesat dimana masyarakatnya mulai dihadapkan pada kesibukan yang mungkin saja membuat mereka tidak punya banyak waktu menyiapkan sendiri menu makanannya di rumah.

Maka, keberadaan pusat kuliner bisa menjadi salah satu jawaban kesibukan masyarakat perkotaan. Hanya saja, keinginan Pemkot Mataram itu dianggap belum serius dan asal tunjuk saja. Punia misalnya, meski menyandang status sebagai pusat kuliner, namun belum tertata rapi. Yang berjualan di Punia, hanya beberapa orang saja. Menu yang dijualpun belum mencerminkan bahwa pusat kuliner itu mempunyai ciri khas.

Tidak itu saja, sebagai pusat kuliner, Punia mestinya mempersiapkan diri dengan matang. Pasalnya, di sepanjang ruas jalan Punia itu, ternyata ada juga yang membuka usaha non kuliner. Seperti bengkel dan lain sebagainya. Jenis usaha itu jelas tidak nyambung dengan konsep Punia sebagai pusat kuliner. Selain itu, kondisi jalan yang relatif sempit dan tidak adanya lahan parkir, membuat Punia dinilai tidak layak menjadi pusat kuliner.

Sebagai ibukota provinsi dengan konsep MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), hadirnya pusat-pusat kuliner memang penting. Hanya saja, perlu dipikirkan lokasi yang lebih layak. Layak dari semua sisi. Baik dari akses jalan, kebersihan maupun kualitas pedagang. Karena seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, bahwa pengunjung yang telah merogoh kocek untuk berwisata kuliner, tentu menginginkan suasana yang nyaman.

Kuliner memang nampaknya sepele tetapi perlu dikelola dengan cara-cara khusus bagaimana agar merangsang pengunjung datang kesana. Apalagi kalau misalnya pengunjung itu berasal dari luar daerah. Pusat kuliner itu bisa menjadi wadah promosi wisata belanja Kota Mataram. dampaknya, tidak saja dirasakan oleh pedagang bersangkutan, tapi juga oleh Pemkot Mataram melalui pajak maupun retribusi.

Untuk itu, kalau memang Pemkot Mataram serius mengembangkan pusat kuliner, berbagai halterkait itu perlu dipikirkan. Bila perlu, pusat kuliner tidak hanya ada di satu dua tempat saja, tapi di banyak tempat, atau minimal satu kecamatan dua pusat kuliner yang menampung banyak pedagang. Jika berhasil, keberadaan pusat kuliner diyakini mampu menggerakkan roda perekomian Kota Mataram. (*)

Komentar