LANGKAH
Pemkot Mataram melalui Dinas Koperindag Kota Mataram menjadikan Lingkungan
Punia sebagai pusat kuliner, mendapat sorotan. Anggota DPRD Kota Mataram, I
Wayan Wardana, SH., getol menyuarakan hal itu karena mungkin ia terusik dengan
hal itu. Pasalnya, penetapan Lingkungan Punia menjadi pusat kuliner, dianggap
baru sebatas keinginan di atas plang.
Memang,
kalau dicermati, ada plang yang secara jelas menyebutkan lingkungan Punia
sebagai pusat kuliner. Namun tulisan di plang itu dianggap tidak tergambar dari
kondisi penataan kawasan yang disebut sebagai pusat kuliner itu. Sebetulnya
tidak ada yang salah dari niat Pemkot Mataram ingin memiliki pusat kuliner.
Justru itu merupakan langkah yang bagus. Sebagai kota yang berkembang cukup
pesat dimana masyarakatnya mulai dihadapkan pada kesibukan yang mungkin saja
membuat mereka tidak punya banyak waktu menyiapkan sendiri menu makanannya di
rumah.
Maka,
keberadaan pusat kuliner bisa menjadi salah satu jawaban kesibukan masyarakat
perkotaan. Hanya saja, keinginan Pemkot Mataram itu dianggap belum serius dan
asal tunjuk saja. Punia misalnya, meski menyandang status sebagai pusat
kuliner, namun belum tertata rapi. Yang berjualan di Punia, hanya beberapa
orang saja. Menu yang dijualpun belum mencerminkan bahwa pusat kuliner itu
mempunyai ciri khas.
Tidak
itu saja, sebagai pusat kuliner, Punia mestinya mempersiapkan diri dengan
matang. Pasalnya, di sepanjang ruas jalan Punia itu, ternyata ada juga yang
membuka usaha non kuliner. Seperti bengkel dan lain sebagainya. Jenis usaha itu
jelas tidak nyambung dengan konsep
Punia sebagai pusat kuliner. Selain itu, kondisi jalan yang relatif sempit dan
tidak adanya lahan parkir, membuat Punia dinilai tidak layak menjadi pusat
kuliner.
Sebagai
ibukota provinsi dengan konsep MICE (Meeting, Incentive,
Convention, and Exhibition), hadirnya pusat-pusat kuliner memang
penting. Hanya saja, perlu dipikirkan lokasi yang lebih layak. Layak dari semua
sisi. Baik dari akses jalan, kebersihan maupun kualitas pedagang. Karena
seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, bahwa
pengunjung yang telah merogoh kocek untuk berwisata kuliner, tentu menginginkan
suasana yang nyaman.
Kuliner
memang nampaknya sepele tetapi perlu dikelola dengan cara-cara khusus bagaimana
agar merangsang pengunjung datang kesana. Apalagi kalau misalnya pengunjung itu
berasal dari luar daerah. Pusat kuliner itu bisa menjadi wadah promosi wisata
belanja Kota Mataram. dampaknya, tidak saja dirasakan oleh pedagang
bersangkutan, tapi juga oleh Pemkot Mataram melalui pajak maupun retribusi.
Untuk
itu, kalau memang Pemkot Mataram serius mengembangkan pusat kuliner, berbagai
halterkait itu perlu dipikirkan. Bila perlu, pusat kuliner tidak hanya ada di
satu dua tempat saja, tapi di banyak tempat, atau minimal satu kecamatan dua
pusat kuliner yang menampung banyak pedagang. Jika berhasil, keberadaan pusat
kuliner diyakini mampu menggerakkan roda perekomian Kota Mataram. (*)
Komentar