TEMUAN
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram
yang menyebutkan banyak warga mampu yang datang mengurus surat keterangan tidak
mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat mengurus keanggotaan BPJS, cukup
memprihatinkan. Pasalnya keanggotaan BPJS yang ditanggung biayanya oleh
pemerintah, betul-betul dihajatkan bagi warga kurang mampu atau miskin.
Namun,
sangat disayangkan ketika mereka yang datang mengurus SKTM adalah warga yang
sesungguhnya tergolong mampu. Seperti disampaikan Kepala Disosnakertrans Kota
Mataram, H. Ahsanul Khalik bahwa banyak warga yang tergolong mampu datang
mengurus surat keterangan tidak mampu ke kantornya.
Dalam
rentang waktu dua bulan ini, ada sekitar 400 lebih warga yang datang mengurus SKTM.
Dari jumlah tersebut, lima persennya adalah warga yang tergolong mampu. Ini
tentu menjadi tugas berat bagi pemerintah bagaimana mengedukasi masyarakat agar
tidak manja atau terlalu bergantung kepada bantuan dari pemerintah.
Apalagi
misalnya sampai menskenariokan dirinya seolah-olah miskin sehingga dipandang
layak mendapat bantuan. Ini dapat dikatakan sebagai persoalan klasik yang
selalu muncul setiap ada distribusi bantuan. Lihat saja ketika pembagian
bantuan langsung masyarakat. Masyarakat yang datang ke kantor pos untuk
mengambil bantuan tidak sedikit berasal dari kalangan berada. Itu terlihat dari
apa yang melekat pada diri mereka.
Seperti
datang menggunakan sepeda motor, menggunakan perhiasan emas dan HP bermerek
mahal. Kini, banyak warga mengincar pemberian fasilitas BPJS gratis dari
pemerintah. Padahal, warga juga bisa mendapat fasilitas BPJS secara mandiri.
Agar tidak salah sasaran, Dinas Kesehatan Kota Mataram, kelurahan maupun
lingkungan sebaiknya tidak mengeluarkan surat rekomendasi atau SKTM kepada
warga yang tergolong mampu. Karena seharusnya SKTM diberikan kepada warga yang
tidak mampu yang telah terdaftar.
Pasalnya,
anggaran yang digunakan untuk mengeluarkan SKTM berasal dari APBD Kota Mataram
yang notabene dihajatkan untuk warga miskin. Jumlah warga miskin di Kota
Mataram sebesar 38 ribu lebih. Data ini merupakan hasil validasi yang dilakukan
Bappeda Kota Mataram dan menjadi acuan dalam mengeluarkan SKTM. Untuk itu,
aparat pemerintahan mulai dari di tingkat tertinggi hingga di tingkat terbawah,
lingkungan atau RT harus benar-benar selektif menerbitkan SKTM.
Pihak
RT atau lingkungan tentu paling mengetahui mana warganya yang mampu dan tidak
mampu. Kalau misalnya ada warga mampu yang coba-coba meminta SKTM agar mendapat
fasilitas BPJS gratis, harus diberi pengertian bahwa fasilitas BPJS yang
dibiayai oleh pemerintah adalah untuk warga miskin. Sosialisasi ini harus
digencarkan agar masyarakat lebih memahami. Warga juga jangan latah setiap kali
ada bantuan cenderung selalu ingin mendapat bagian. (*)
Komentar