Selektif Keluarkan SKTM



TEMUAN Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram yang menyebutkan banyak warga mampu yang datang mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat mengurus keanggotaan BPJS, cukup memprihatinkan. Pasalnya keanggotaan BPJS yang ditanggung biayanya oleh pemerintah, betul-betul dihajatkan bagi warga kurang mampu atau miskin.

Namun, sangat disayangkan ketika mereka yang datang mengurus SKTM adalah warga yang sesungguhnya tergolong mampu. Seperti disampaikan Kepala Disosnakertrans Kota Mataram, H. Ahsanul Khalik bahwa banyak warga yang tergolong mampu datang mengurus surat keterangan tidak mampu ke kantornya.

Dalam rentang waktu dua bulan ini, ada sekitar 400 lebih warga yang datang mengurus SKTM. Dari jumlah tersebut, lima persennya adalah warga yang tergolong mampu. Ini tentu menjadi tugas berat bagi pemerintah bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak manja atau terlalu bergantung kepada bantuan dari pemerintah.

Apalagi misalnya sampai menskenariokan dirinya seolah-olah miskin sehingga dipandang layak mendapat bantuan. Ini dapat dikatakan sebagai persoalan klasik yang selalu muncul setiap ada distribusi bantuan. Lihat saja ketika pembagian bantuan langsung masyarakat. Masyarakat yang datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan tidak sedikit berasal dari kalangan berada. Itu terlihat dari apa yang melekat pada diri mereka.

Seperti datang menggunakan sepeda motor, menggunakan perhiasan emas dan HP bermerek mahal. Kini, banyak warga mengincar pemberian fasilitas BPJS gratis dari pemerintah. Padahal, warga juga bisa mendapat fasilitas BPJS secara mandiri. Agar tidak salah sasaran, Dinas Kesehatan Kota Mataram, kelurahan maupun lingkungan sebaiknya tidak mengeluarkan surat rekomendasi atau SKTM kepada warga yang tergolong mampu. Karena seharusnya SKTM diberikan kepada warga yang tidak mampu yang telah terdaftar.

Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk mengeluarkan SKTM berasal dari APBD Kota Mataram yang notabene dihajatkan untuk warga miskin. Jumlah warga miskin di Kota Mataram sebesar 38 ribu lebih. Data ini merupakan hasil validasi yang dilakukan Bappeda Kota Mataram dan menjadi acuan dalam mengeluarkan SKTM. Untuk itu, aparat pemerintahan mulai dari di tingkat tertinggi hingga di tingkat terbawah, lingkungan atau RT harus benar-benar selektif menerbitkan SKTM.

Pihak RT atau lingkungan tentu paling mengetahui mana warganya yang mampu dan tidak mampu. Kalau misalnya ada warga mampu yang coba-coba meminta SKTM agar mendapat fasilitas BPJS gratis, harus diberi pengertian bahwa fasilitas BPJS yang dibiayai oleh pemerintah adalah untuk warga miskin. Sosialisasi ini harus digencarkan agar masyarakat lebih memahami. Warga juga jangan latah setiap kali ada bantuan cenderung selalu ingin mendapat bagian. (*)

Komentar