Ketua Dewan Tolak Usulan Pansus
Mataram
(Suara NTB) –
Niat
baik Pansus Raperda penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran DPRD Kota
Mataram, yang akan mengusulkan peningkatan status Kantor Pemadam Kebakaran
menjadi Badan Pemadam Kebakaran, terganjal. Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi
Sumardi, SH., menolak kalau usulan Pansus mengenai peningkatan status Kantor
PMK menjadi badan dimasukkan ke dalam saran pansus secara kelembagaan.
Namun
demikian, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (19/2) membantah kalau
irinya tidak sepaham dengan usulan Pansus yang diketuai Drs. HM. Noer Ibrahim.
‘’Persoalannya bukan setuju atau tidak setuju. Karena raperdanya menyangkut
aturan penanganan bencana kebakaran, sehingga raperda tersebut tidak mengatur
soal kelembagaan,’’ terangnya.
Sedangkan
, terkait saran atau usulan untuk meningkatkan status kantor menjadi dinas, itu
akan menjadi bahan telaahan Dewan secara khusus. Dimana konteksnya berbicara
soal kelembagaan atau Perda SOPD. Sebelumnya, dalam sosialisasi raperda
penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran serta dua raperda lainnya, Ketua
Pansus Penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran, Noer Ibrahim mengungkapkan
niat pihaknya mendorong Kantor PMK Kota Mataram menjadi badan, langsung
dikritik Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi.
Menurutnya,
keinginan Pansus Penanggulangan Bencana dan pemadam kebakaran menaikkan status
kantor PMK Kota Mataram menjadi badan, perlu dipertimbangkan kembali. Didi
menyarankan, lebih baik Pansus Bencana fokus pada substansi raperda. Karena,
untuk menaikkan status kantor menjadi badan, akan berimplikasi luas. Seperti
rasio jumlah personel, implikasi anggaran dan juga fasilitas.
‘’Kalau
tanya pada SKPD-nya, ya sangat mau, apalagi kantor itu berada pada grade
midle,’’ pungkasnya. Terhadap pandangan Ketua DPRD Kota Mataram yang juga
diamini anggota pansus lainnya, Noer Ibrahim selaku ketua Pansus terlihat
pasrah. ‘’Nanti ada jalan lain,’’ cetus politisi Golkar ini.
Sebelumnya,
Noer H. Ibrahim mengaku, permintaan supaya Kantor Pemadam Kebakaran naik status
menjadi badan, telah disampaikan secara resmi oleh Kepala Kantor PMK Kota
Mataram, HL. Abdul Kadir. Menurut Noer Ibrahim, pertimbangan pihaknya
mengusulkan agar Kantor Pemadam Kebakaran naik status menjadi badan karena
kinerja. (fit)
Komentar