Soal Peningkatan Status Kantor PMK



Ketua Dewan Tolak Usulan Pansus


Mataram (Suara NTB) –
Niat baik Pansus Raperda penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran DPRD Kota Mataram, yang akan mengusulkan peningkatan status Kantor Pemadam Kebakaran menjadi Badan Pemadam Kebakaran, terganjal. Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., menolak kalau usulan Pansus mengenai peningkatan status Kantor PMK menjadi badan dimasukkan ke dalam saran pansus secara kelembagaan.

Namun demikian, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (19/2) membantah kalau irinya tidak sepaham dengan usulan Pansus yang diketuai Drs. HM. Noer Ibrahim. ‘’Persoalannya bukan setuju atau tidak setuju. Karena raperdanya menyangkut aturan penanganan bencana kebakaran, sehingga raperda tersebut tidak mengatur soal kelembagaan,’’ terangnya.

Sedangkan , terkait saran atau usulan untuk meningkatkan status kantor menjadi dinas, itu akan menjadi bahan telaahan Dewan secara khusus. Dimana konteksnya berbicara soal kelembagaan atau Perda SOPD. Sebelumnya, dalam sosialisasi raperda penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran serta dua raperda lainnya, Ketua Pansus Penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran, Noer Ibrahim mengungkapkan niat pihaknya mendorong Kantor PMK Kota Mataram menjadi badan, langsung dikritik Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi.

Menurutnya, keinginan Pansus Penanggulangan Bencana dan pemadam kebakaran menaikkan status kantor PMK Kota Mataram menjadi badan, perlu dipertimbangkan kembali. Didi menyarankan, lebih baik Pansus Bencana fokus pada substansi raperda. Karena, untuk menaikkan status kantor menjadi badan, akan berimplikasi luas. Seperti rasio jumlah personel, implikasi anggaran dan juga fasilitas.

‘’Kalau tanya pada SKPD-nya, ya sangat mau, apalagi kantor itu berada pada grade midle,’’ pungkasnya. Terhadap pandangan Ketua DPRD Kota Mataram yang juga diamini anggota pansus lainnya, Noer Ibrahim selaku ketua Pansus terlihat pasrah. ‘’Nanti ada jalan lain,’’ cetus politisi Golkar ini.

Sebelumnya, Noer H. Ibrahim mengaku, permintaan supaya Kantor Pemadam Kebakaran naik status menjadi badan, telah disampaikan secara resmi oleh Kepala Kantor PMK Kota Mataram, HL. Abdul Kadir. Menurut Noer Ibrahim, pertimbangan pihaknya mengusulkan agar Kantor Pemadam Kebakaran naik status menjadi badan karena kinerja. (fit)

Komentar