Mataram
(Suara NTB) -
Anggota
Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., meminta Pemkot Mataram atau
kelurahan terkait mencabut status pusat kuliner di Kelurahan Punia. Status
sebagai pusat kuliner dianggap tak layak karena penjual makanan hanya beberapa
saja.
Wayan
Wardana kepada Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Selasa (3/2) mengungkapkan, Pemkot Mataram sesungguhnya belum serius
mengelola pusat kuliner. ''Mestinya yang namanya pusat kuliner itu, semua menjual
makanan. Tapikan ini ndak. Ada tukang
las di sana, ada pengepul barang rongsokan, ada bengkel dan sebagainya,''
terangnya.
Kondisi
itu membuat Kelurahan Punia tak layak menyandang status pusat kuliner. Pada
prinsipnya, kata Wayan Wardana, pihaknya mengapresiasi adanya pusat kuliner.
Hanya saja, perlu dipikirkan penataannya. ''Kalau seperti itukan, malu kita
sama orang luar yang datang ke Mataram. Masak pusat kuliner seperti itu,''
ujarnya.
Ia
lebih setuju di sepanjang ruas jalan depan SMP 7 Mataram ditetapkan sebagai
pusat kuliner. ''Karena kalau malam itu penuh yang jualan,'' cetusnya. Menurut
politisi PDI Perjuangan ini, tidak masalah Pemkot menciptakan pusat kuliner.
Namun yang perlu diperhatikan adalah penataan, kebersihan dan ragam menu yang
dijual.
Menurutnya
penunjukan Punia sebagai pusat kuliner, sangat tidak tepat. Selain jalan yang
sempit kebersihan juga kurang terjaga. Harusnya, demikian Wayan Wardana, Pemkot
harus memikirkan tempat yang pas dengan desain yang menarik. Nantinya pedagang
yang berjualan di pusat kuliner itu harus dipilih secara selektif. Supaya menu
yang dijual di pusat kuliner itu, menunjukkan ciri khas tersendiri.
Selain
itu, harus disediakan lahan parkir bagi pengunjung. Karena pengunjung yang
telah mengeluarkan uang, tentu menginginkan kenyamanan. Ia menuding penunjukan
Punia sebagai pusat kuliner tanpa melalui kajian. ''Itu cuma pasang plang saja
tapi kenyataannya hanya satu dua yang jualan,'' ungkapnya. (fit)
Komentar