Status Pusat Kuliner di Punia Harus Dicabut



Mataram (Suara NTB) -
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., meminta Pemkot Mataram atau kelurahan terkait mencabut status pusat kuliner di Kelurahan Punia. Status sebagai pusat kuliner dianggap tak layak karena penjual makanan hanya beberapa saja.

Wayan Wardana kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (3/2) mengungkapkan, Pemkot Mataram sesungguhnya belum serius mengelola pusat kuliner. ''Mestinya yang namanya pusat kuliner itu, semua menjual makanan. Tapikan ini ndak. Ada tukang las di sana, ada pengepul barang rongsokan, ada bengkel dan sebagainya,'' terangnya.

Kondisi itu membuat Kelurahan Punia tak layak menyandang status pusat kuliner. Pada prinsipnya, kata Wayan Wardana, pihaknya mengapresiasi adanya pusat kuliner. Hanya saja, perlu dipikirkan penataannya. ''Kalau seperti itukan, malu kita sama orang luar yang datang ke Mataram. Masak pusat kuliner seperti itu,'' ujarnya.

Ia lebih setuju di sepanjang ruas jalan depan SMP 7 Mataram ditetapkan sebagai pusat kuliner. ''Karena kalau malam itu penuh yang jualan,'' cetusnya. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tidak masalah Pemkot menciptakan pusat kuliner. Namun yang perlu diperhatikan adalah penataan, kebersihan dan ragam menu yang dijual.

Menurutnya penunjukan Punia sebagai pusat kuliner, sangat tidak tepat. Selain jalan yang sempit kebersihan juga kurang terjaga. Harusnya, demikian Wayan Wardana, Pemkot harus memikirkan tempat yang pas dengan desain yang menarik. Nantinya pedagang yang berjualan di pusat kuliner itu harus dipilih secara selektif. Supaya menu yang dijual di pusat kuliner itu, menunjukkan ciri khas tersendiri.

Selain itu, harus disediakan lahan parkir bagi pengunjung. Karena pengunjung yang telah mengeluarkan uang, tentu menginginkan kenyamanan. Ia menuding penunjukan Punia sebagai pusat kuliner tanpa melalui kajian. ''Itu cuma pasang plang saja tapi kenyataannya hanya satu dua yang jualan,'' ungkapnya. (fit)

Komentar