Kantor Dinas Koperindag dan Dukcapil Belum Ditempati
Mataram
(Suara NTB) -
Setelah
sempat molor dari jadwal yang telah ditetapkan, dua proyek gedung perkantoran,
masing-masing Kantor Dinas Koperindag Kota Mataram dan Kantor Dinas Dukcapil
Kota Mataram, akhirnya rampung.
Bahkan
kedua kepala dinas itu, baik Dinas Koperindag maupun Dukcapil mengaku bahwa
bangunan itu sudah diserahkan oleh rekanan kepada pihaknya. Demikian
disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, Spt., menjawab Suara NTB di kantornya, Sabtu (21/2). Akibat keterlambatan itu rekanan
sempat dikenakan sanksi denda.
''Jadi
masalah denda ini sudah clear Rp 150
ribu per hari,'' ujar Wiska. Dikatakannya masalah bangunan sudah tidak ada
masalah. Dan, sesuai ketentuan, bangunan Kantor Dinas Koperindag dan Dinas
Dukcapil masih dalam masa pemeliharaanselama enam bulan. Meskipun sudah
diaserahkan oleh rekanan, namun kedua kantor itu belum ditempati.
Menurut
pengakuan Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Drs. H. Ridwan saat rapat kerja
bersama Komisi III baru-baru ini, bahwa Dinas Dukcapil membutuhkan waktu
beberapa bulan untuk memindahkan barang-barangnya ke kantor yang baru di Jalan dr.
Soejono lingkar selatan. Karenanya Dinas Dukcapil akan pindah secara bertahap. ''Karena
ketika pindah, kantor itu tifdak akan tutup. Dukcapil tetap melayani
masyarakat,'' terangnya.
Sementara
itu, sambung Wiska Dinas Koperindag masih menunggu penyelesaian jalan, baru
kemudian akan pindah ke sana. Ketua Fraksi PDIP ini menilai Pemkot Mataram
sudah cukup tegas dengan menjatuhkan sanksi denda harian kepada rekanan yang
tidak mampu menyelesaikan kewajibannya sesuai jadwal.
Komisi
III, aku Wiska, dapat menerima alasan keterlambatan itu. ‘’Masih logislah.
Alasan molornya kan karena ada penambahan tanah lagi, sehingga merubah
bangunan,’’ katanya. Kendati demikian, ia berharap ke depan Pemkot Mataram
diminta lebih cermat dan teliti dalam memilih rekanan. APP juga harus
berkoordinasi dengan Dinas PU. Jangan sampai proyek yang banyak di Mataram, rusak
gara-gara kontraktor yang track recordnya kurang baik.
‘’Bila
perlu ada uang jaminan yang disetor ke bank sebagai syarat rekanan bisa
mengerjakan proyek itu,’’ tandasnya. (fit)
Komentar