KURANGNYA
SDM yang dimiliki BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram dan Kemetrologian
pada Diskoperindag Kota Mataram, menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Kota
Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH. Ia menegaskan, tidak boleh ada kekosongan
pada sebuah institusi, terlebih hal itu terkait pelayanan kepada masyarakat.
‘’Jadi,
itu tidak boleh dibiarkan kosong,’’ cetusnya menjawab Suara NTB via ponsel, Rabu (11/2) kemarin. Karena, menurut Fuad,
kalau terjadi kekosongan pegawai pada SKPD seperti BLH dan Kemetrologian,
dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Terkait
hal ini, Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kota Mataram
yang diketuai oleh Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, semestinya cepat
melakukan inventarisasi SKPD mana saja yang masih kekurangan SDM.
Namun
demikian, kata Fuad, bukan berarti Baperjakat belum berperan. ‘’Baperjakat
sudah berbuat, hanya saja belum maksimal,’’ imbuhnya. Karena bagaimanapun juga,
lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dengan tidak
adanya pegawai yang melayani pada bidang-bidang tertentu. Politisi PDI
Perjuangan ini, menilai, penempatan staf dari SKPD yang menerbitkan izin di
BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Mataram sangat
penting.
‘’Supaya,
ketika ada masalah di lapangan, tidak saling tunjuk,’’ ucapnya. Kondisi ini,
sambung Fuad, akan disampaikan pihaknya kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram
agar segera disikapi. Pada bagian lain, ia juga menyoroti masalah perizinan. ‘’Saya
melihat ada yang kurang pas, dimana lemahnya, ini yang akan kita telusuri,’’
tandasnya. (fit)
Komentar