Tidak Boleh Ada Kekosongan



KURANGNYA SDM yang dimiliki BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram dan Kemetrologian pada Diskoperindag Kota Mataram, menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH. Ia menegaskan, tidak boleh ada kekosongan pada sebuah institusi, terlebih hal itu terkait pelayanan kepada masyarakat.

‘’Jadi, itu tidak boleh dibiarkan kosong,’’ cetusnya menjawab Suara NTB via ponsel, Rabu (11/2) kemarin. Karena, menurut Fuad, kalau terjadi kekosongan pegawai pada SKPD seperti BLH dan Kemetrologian, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Terkait hal ini, Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kota Mataram yang diketuai oleh Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, semestinya cepat melakukan inventarisasi SKPD mana saja yang masih kekurangan SDM.

Namun demikian, kata Fuad, bukan berarti Baperjakat belum berperan. ‘’Baperjakat sudah berbuat, hanya saja belum maksimal,’’ imbuhnya. Karena bagaimanapun juga, lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dengan tidak adanya pegawai yang melayani pada bidang-bidang tertentu. Politisi PDI Perjuangan ini, menilai, penempatan staf dari SKPD yang menerbitkan izin di BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Mataram sangat penting.

‘’Supaya, ketika ada masalah di lapangan, tidak saling tunjuk,’’ ucapnya. Kondisi ini, sambung Fuad, akan disampaikan pihaknya kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram agar segera disikapi. Pada bagian lain, ia juga menyoroti masalah perizinan. ‘’Saya melihat ada yang kurang pas, dimana lemahnya, ini yang akan kita telusuri,’’ tandasnya. (fit)

Komentar