Komunitas PUK Temui Ketua DPRD Kota Mataram
Mataram
(Suara NTB) –
Asosiasi
perempuan usaha kecil (PUK) dan jaringan perempuan usaha kecil komunitas
perempuan, seperti Panca karsa, Konsepsi, PSP dan lain-lain Rabu (4/2) kemarin,
melakukan audiensi ke DPRD Kota Mataram. mereka mengusung tiga isu strategis
berkaitan dengan perempuan. Yakni kondisi usaha kecil perempuan, keberadaan
pasar modern dan Perda Kota Mataram No. 3 tahun 2014 tentang UMKM.
Ketua
Panca Karsa Mataram, Baiq Halwati, yang ditemui Suara NTB usai audiensi mengaku, dalam mengembangkan UMKM,
komunitas perempuan yang ada, belum dilibatkan oleh Pemkot Mataram. padahal,
selaku pendamping usaha kecil perempuan, mereka cukup paham bagaimana kondisi
di lapangan. Dibukannya kran perizinan terhadap pasar modern, membuat komunitas
perempuan, terusik.
Para
pendamping usaha kecil perempuan mengaku gelisah karena begitu banyaknya izin
yang diberikan Pemkot Mataram tentang pasar modern. Dalam pemberdayaan
sebetulnya bagaimana pengusaha kecil bisa berkolaborasi dengan pasar modern.
‘’Tapi kenyataannya itu tidak ada. Malah banyak dari usaha kecil kita yang
sudah gulung tikar,’’ terangnya. Halwati menilai, selama ini Pemkot Mataram
masih berorientasi pada PAD semata.
Pemkot
Mataram seperti diketahui menargetkan terciptanya 10 ribu wirausaha baru. Namun
fakta di lapangan kontradiktif antara target 10 ribu wirausaha baru dengan
getolnya Pemkot Mataram memberi izin kepada pasar modern. Halwati berharap
perempuan usaha kecil diberikan ruang yang lebih memadai dengan retribusi yang
tidak memberatkan.
Selama
ini, retribusi yang dipungut dari usaha kecil dengan yang dikembalikan
pemerintah kepada mereka dalam bentuk fasilitas ataupun bantuan modal usaha
dinilai tidak sebanding. Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi yang menerima
kunjungan itu menyambut positif aspirasi yang disampaikan asosiasi perempuan
usaha kecil ke Dewan. ‘’Komunitas seperti ini kita butuhkan sebagai bagian dari
stake holder yang harus bersinergi dengan Dewan dan eksekutif,’’ terangnya.
Didi
menyarankan eksekutif merangkul asosiasi perempuan usaha kecil ini kemudian
dilibatkan dalam proses apa saja yang dilakukan pemerintah terkait pemberdayaan
masyarakat. Terkait WUB, keberdaan asosiasi perempuan usaha kecil dinilai sangat
membantu. (fit)
Komentar