Dewan Rencanakan Bentuk Tiga Pansus
Mataram
(Suara NTB) –
Banleg
DPRD Kota Mataram mengusulkan pembentukan tiga pansus untuk mendalami
pembahasan enam paket raperda hak inisiatif yang akan diajukan dalam waktu
dekat ini. Ketua Banleg DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd.,
menyebutkan, enam raperda yang diusulkan, masing-masing raperda tentang
pengelolaan parkir, raperda tentang pengelolaan RTH (Ruang Terbuka Hijau),
Raperda tentang PKL, raperda tentang pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan
toko modern, raperda tentang ketentraman dan ketertiban umum serta raperda
tentang PAUD.
Terkait
raperda pengelolaan parkir, kata Husni, berbagai upaya telah dilakukan oleh
Pemkot Mataram. Mulai dari pengendalian penggunaan ruang milik jalan sebagai
fasilitas parkir, mendorong pelaku usaha mengendalikan fasilitas parkir,
mendorong pelaku usaha menyediakan fasilitas parkir di luar ruang milik jalan,
hingga melakukan pendataan lokasi/titik parkir yang tersebar di Mataram.
Sayangnya,
kata Husni, upaya tersebut belum optimal. Hal ini disebabkan lahan yang
terbatas, sehingga fasilitas parkir yang tersedia, tidak memadai. Di sisi lain
munculmasalah baru seperti jaminan keamanan, kemacetan lalu lintas akibat
penggunaan ruang milik jalan sebagai tempat parkir dan kurangnya petugas di
lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap juru pakir.
Untuk
raperda pengelolaan RTH, dibutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Baik
pemerintah pusat, pemda, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk itu
diperlukan pedoman kebijakan daerah yang akan dijadikan acuan. Sementara itu,
sambung Husni, untuk raperda PKL, keberadaan PKL menjadi tidak nyaman manakala
Pemda sudah mulai menerapkan beberapa kebijakan menyangkau tatakota dan
keindahan. Stigma negatif tentang PKL kendal manakala muncul wacana keindahan
kota.
Terkait
raperda pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern merupakan
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha di sektor perdagangan yang perlu
diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian
Kota Mataram. Sedangkan untuk raperda PAUD akan memberikan manfaat bagi anak.
Misalnya anak akan semakin kreatif dalam perkembangannya. Anak akan belajar
berinteraksi dengan anak-anak lain ketika bermain dan belajar bersama.
Dikatakan
Husni, terkait rapaerda Ketentraman dan ketertiban umum, dilatarbelakangi
perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Sehingga memerlukan upaya
untuk menampung persoalan dan mengatasi kompleksitas permasalahan dinamika
perkembangan masyarakat. (fit)
Komentar