Ajukan Enam Raperda Inisiatif



Dewan Rencanakan Bentuk Tiga Pansus


Mataram (Suara NTB) –
Banleg DPRD Kota Mataram mengusulkan pembentukan tiga pansus untuk mendalami pembahasan enam paket raperda hak inisiatif yang akan diajukan dalam waktu dekat ini. Ketua Banleg DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., menyebutkan, enam raperda yang diusulkan, masing-masing raperda tentang pengelolaan parkir, raperda tentang pengelolaan RTH (Ruang Terbuka Hijau), Raperda tentang PKL, raperda tentang pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, raperda tentang ketentraman dan ketertiban umum serta raperda tentang PAUD.

Terkait raperda pengelolaan parkir, kata Husni, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Mataram. Mulai dari pengendalian penggunaan ruang milik jalan sebagai fasilitas parkir, mendorong pelaku usaha mengendalikan fasilitas parkir, mendorong pelaku usaha menyediakan fasilitas parkir di luar ruang milik jalan, hingga melakukan pendataan lokasi/titik parkir yang tersebar di Mataram.

Sayangnya, kata Husni, upaya tersebut belum optimal. Hal ini disebabkan lahan yang terbatas, sehingga fasilitas parkir yang tersedia, tidak memadai. Di sisi lain munculmasalah baru seperti jaminan keamanan, kemacetan lalu lintas akibat penggunaan ruang milik jalan sebagai tempat parkir dan kurangnya petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap juru pakir.

Untuk raperda pengelolaan RTH, dibutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Baik pemerintah pusat, pemda, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk itu diperlukan pedoman kebijakan daerah yang akan dijadikan acuan. Sementara itu, sambung Husni, untuk raperda PKL, keberadaan PKL menjadi tidak nyaman manakala Pemda sudah mulai menerapkan beberapa kebijakan menyangkau tatakota dan keindahan. Stigma negatif tentang PKL kendal manakala muncul wacana keindahan kota.

Terkait raperda pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha di sektor perdagangan yang perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian Kota Mataram. Sedangkan untuk raperda PAUD akan memberikan manfaat bagi anak. Misalnya anak akan semakin kreatif dalam perkembangannya. Anak akan belajar berinteraksi dengan anak-anak lain ketika bermain dan belajar bersama.

Dikatakan Husni, terkait rapaerda Ketentraman dan ketertiban umum, dilatarbelakangi perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Sehingga memerlukan upaya untuk menampung persoalan dan mengatasi kompleksitas permasalahan dinamika perkembangan masyarakat. (fit)

Komentar