Formulir Izin Lokasi Bukan Solusi
Mataram
(Suara NTB) –
Berbagai
cara dilakukan jajaran Dishubkominfo Kota Mataram untuk menekan kebocoran
parkir. Yang paling baru, UPTD Perparkiran akan menerapkan izin lokasi untuk
mengatasi mafia parkir. Namun bagi kalangan Komisi III DPRD Kota Mataram,
formulir izin lokasi dianggap bukan solusi. Karena masih bersifat umum dan
pengawasan tetap menjadi tanggungjawab Dishubkominfo.
Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri, SH., mengaku tidak setuju
dengan langkah UPTD Perparkiran yang bakal menerapkan formulir izin lokasi.
‘’Ini bukan terobosan kalau saya bilang, tidak akan merubah pola atau untuk
peningkatan,’’ cetusnya. Ia cenderung menginginkan Dishubkominfo mengadopsi dua
pola pengelolaan parkir tepi jalan umum yang telah diterapkan beberapa daerah dan
terbukti berhasil. Pertama pola kelembagaan adat atau LPM (Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat) dan PD Parkir.
Pengelolaan
dengan pola lembaga adat cukup simpel dan jelas. Dimana 40 persen untuk pemdan
dan 60 persen untuk pengelola. Sehingga tidak ada lagi indikasi menafsirkan
adanya mafia parkir dan lain sebagainya. Pola ini telah diterapkan di Badung
dan cukup berhasil. Berbagai cara diakui Syamsul, tentu ada kelemahannya. Namun
paling tidak, dari pola-pola yang selama ini dianut kemudian tidak ada
perubahan, mau tidak mau harus menerapkan pola yang sudah dilakukan daerah
lain.
Sedangkan
kalau menerapkan pola PD Parkir, memang biayanya cukup tinggi untuk menggaji
karyawan dan lain sebagainya, namun hasilnya juga diyakini cukup memuaskan. Syamsul
menyebutkan potensi parkir di Kota Mataram sesungguhnya mencapai Rp 7 miliar
setahun, namun nyatanya yang tergarap baru seperempatnya.
Sementara
itu Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat mengatakan, komitmen
Dishubkominfo Kota Mataram terus dievaluasi. Karena potensi parkir tepi jalan
umum sangat besar dalam menyumbang PAD. Asumsi PAD dari parkir dengan jukir
yang mencapai 550 orang se-Kota Mataram, dinilai masih sangat minim.
Senada
dengan Syamsul, Ismulpun berujar Dishubkominfo Kota Mataram bisa saja meniru
pola pengelolaan parkir yang ada di daerah lain. (fit)
Komentar