Atasi Mafia Parkir



Formulir Izin Lokasi Bukan Solusi


Mataram (Suara NTB) –
Berbagai cara dilakukan jajaran Dishubkominfo Kota Mataram untuk menekan kebocoran parkir. Yang paling baru, UPTD Perparkiran akan menerapkan izin lokasi untuk mengatasi mafia parkir. Namun bagi kalangan Komisi III DPRD Kota Mataram, formulir izin lokasi dianggap bukan solusi. Karena masih bersifat umum dan pengawasan tetap menjadi tanggungjawab Dishubkominfo.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri, SH., mengaku tidak setuju dengan langkah UPTD Perparkiran yang bakal menerapkan formulir izin lokasi. ‘’Ini bukan terobosan kalau saya bilang, tidak akan merubah pola atau untuk peningkatan,’’ cetusnya. Ia cenderung menginginkan Dishubkominfo mengadopsi dua pola pengelolaan parkir tepi jalan umum yang telah diterapkan beberapa daerah dan terbukti berhasil. Pertama pola kelembagaan adat atau LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan PD Parkir.

Pengelolaan dengan pola lembaga adat cukup simpel dan jelas. Dimana 40 persen untuk pemdan dan 60 persen untuk pengelola. Sehingga tidak ada lagi indikasi menafsirkan adanya mafia parkir dan lain sebagainya. Pola ini telah diterapkan di Badung dan cukup berhasil. Berbagai cara diakui Syamsul, tentu ada kelemahannya. Namun paling tidak, dari pola-pola yang selama ini dianut kemudian tidak ada perubahan, mau tidak mau harus menerapkan pola yang sudah dilakukan daerah lain.

Sedangkan kalau menerapkan pola PD Parkir, memang biayanya cukup tinggi untuk menggaji karyawan dan lain sebagainya, namun hasilnya juga diyakini cukup memuaskan. Syamsul menyebutkan potensi parkir di Kota Mataram sesungguhnya mencapai Rp 7 miliar setahun, namun nyatanya yang tergarap baru seperempatnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat mengatakan, komitmen Dishubkominfo Kota Mataram terus dievaluasi. Karena potensi parkir tepi jalan umum sangat besar dalam menyumbang PAD. Asumsi PAD dari parkir dengan jukir yang mencapai 550 orang se-Kota Mataram, dinilai masih sangat minim.

Senada dengan Syamsul, Ismulpun berujar Dishubkominfo Kota Mataram bisa saja meniru pola pengelolaan parkir yang ada di daerah lain. (fit)

Komentar