KUNJUNGAN
kerja Komisi II DPRD Kota Mataram ke Kota Bandung baru-baru ini nampaknya
memberi harapan bagi kalangan anggota DPRD Kota Mataram. Komisi II berharap
pengelolaan pajak online bisa
diterapkan di Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban
Ratmaji tidak menampik kalau pengelolaan pajak online membutuhkan anggaran yang lumayan besar.
Namun
demikian, bukan berarti hal itu tidak bisa dilaksanakan di Mataram. Komisi II
justru mendorong bagaimana supaya Dispenda Kota Mataram sebagai SKPD pengelola
pajak meniru jejak daerah lain yang telah lebih dulu memberlakukan pola
tersebut. ‘’Tidak ada masalah anggaran. Anggarannya tidak banyak kok. Tinggal kesiapan saja,’’ terangnya.
Untuk
IT, kata Misban, Dispenda bisa menggunakan jasa pihak ketiga, termasuk untuk
pemeliharaan. ‘’Jadi Dispenda nanti menganggarkan untuk jasa pihak ketiga yang
di dalamnya termasuk biaya pemeliharaan, apakah untuk 10 atau berapa tahun ke
depan,’’ terangnya. Ketua Fraksi Keadilan ini meminta Dispenda jangan hanya
berpatokan pada tenaga yang ada di Dispenda.
‘’Perlu
juga mereka dilatih tapi untuk pemeliharaan saja,’’ cetusnya. Dewan berharap
Dispenda segera merancang pengelolaan pajak berbasis IT ini. Sehingga bisa
efektif berlaku tahun 2016 mendatang. Sebab, lanjut Misban, banyak sisi positif
jika pola ini diberlakukan. Dispenda bisa cepat memperoleh informasi tentang
pajak. Dengan begitu, Dispenda juga bisa cepat mengambil keputusan.
‘’Misalnya
ada yang menunggak bisa cepat diketahui. Apa hambatannya sehingga realisasinya
seperti sekarang,’’ katanya mencotohkan. Dengan pemberlakuan pola online, Dispenda tidak perlu lagi
melakukan pengadaan blangko, kertas dan lain sebagainya. Justru meskipun
dipandang mahal, namun di sisi lain, sistem online
juga diyakini akan lebih hemat, akurat dan praktis.
‘’Jadi
nanti Dispenda itu tidak perlu membuat gudang besar-besar untuk menyimpan arsip,’’
katanya. Begitu pula ketika akan rapat kerja dengan Dewan misalnya, Dispenda
tidak lagi repot-repot membuka pembuan yang selama ini memang masih manual. Hanya
yang perlu dibenahi dalam pelayanan pajak oleh Dispenda adalah penataan ruang
pengaduan yang nyaman. (fit)
Komentar