Berharap Diterapkan 2016



KUNJUNGAN kerja Komisi II DPRD Kota Mataram ke Kota Bandung baru-baru ini nampaknya memberi harapan bagi kalangan anggota DPRD Kota Mataram. Komisi II berharap pengelolaan pajak online bisa diterapkan di Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji tidak menampik kalau pengelolaan pajak online membutuhkan anggaran yang lumayan besar.

Namun demikian, bukan berarti hal itu tidak bisa dilaksanakan di Mataram. Komisi II justru mendorong bagaimana supaya Dispenda Kota Mataram sebagai SKPD pengelola pajak meniru jejak daerah lain yang telah lebih dulu memberlakukan pola tersebut. ‘’Tidak ada masalah anggaran. Anggarannya tidak banyak kok. Tinggal kesiapan saja,’’ terangnya.

Untuk IT, kata Misban, Dispenda bisa menggunakan jasa pihak ketiga, termasuk untuk pemeliharaan. ‘’Jadi Dispenda nanti menganggarkan untuk jasa pihak ketiga yang di dalamnya termasuk biaya pemeliharaan, apakah untuk 10 atau berapa tahun ke depan,’’ terangnya. Ketua Fraksi Keadilan ini meminta Dispenda jangan hanya berpatokan pada tenaga yang ada di Dispenda.

‘’Perlu juga mereka dilatih tapi untuk pemeliharaan saja,’’ cetusnya. Dewan berharap Dispenda segera merancang pengelolaan pajak berbasis IT ini. Sehingga bisa efektif berlaku tahun 2016 mendatang. Sebab, lanjut Misban, banyak sisi positif jika pola ini diberlakukan. Dispenda bisa cepat memperoleh informasi tentang pajak. Dengan begitu, Dispenda juga bisa cepat mengambil keputusan.

‘’Misalnya ada yang menunggak bisa cepat diketahui. Apa hambatannya sehingga realisasinya seperti sekarang,’’ katanya mencotohkan. Dengan pemberlakuan pola online, Dispenda tidak perlu lagi melakukan pengadaan blangko, kertas dan lain sebagainya. Justru meskipun dipandang mahal, namun di sisi lain, sistem online juga diyakini akan lebih hemat, akurat dan praktis.

‘’Jadi nanti Dispenda itu tidak perlu membuat gudang besar-besar untuk menyimpan arsip,’’ katanya. Begitu pula ketika akan rapat kerja dengan Dewan misalnya, Dispenda tidak lagi repot-repot membuka pembuan yang selama ini memang masih manual. Hanya yang perlu dibenahi dalam pelayanan pajak oleh Dispenda adalah penataan ruang pengaduan yang nyaman. (fit)

Komentar